KPK Geledah Rumah Mantan Gubernur Kaltim, Awang Faroek Ishak

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah kediaman mantan Gubernur Kalimantan Timur (Kaltim), Awang Faroek Ishak pada Senin malam. KPK belum mengungkapkan kasus yang terkait dengan penggeledahan ini.

oleh Nila Chrisna Yulika diperbarui 24 Sep 2024, 10:33 WIB
Salah satu kepala daerah yang hadir adalah Gubernur Kalimantan Timur, Awang Faroek Ishaq yang datang dengan mengenakan batik berwarna hijau (Liputan6.com/Herman Zakharia).

Liputan6.com, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah kediaman mantan Gubernur Kaltim, Awang Faroek Ishak, pada Senin malam, (23/9/2024).

Jubir KPK, Tessa Mahardika Sugiarto, membenarkan kabar tersebut saat dikonfirmasi. "Betul Penyidik sedang melakukan kegiatan Penggeledahan di Propinsi Kalimantan Timur," ujar Tessa pada Selasa, (24/9/2024).

Namun, Tessa masih enggan membeberkan kasus yang menjadi latar belakang penggeledahan tersebut. "Akan disampaikan secara resmi oleh KPK bila semua kegiatannya telah selesai," jelasnya.

Informasi yang beredar menyebutkan bahwa KPK telah memegang Surat Perintah Penyidikan (Sprindik) yang menjadi dasar penggeledahan rumah Ishak oleh penyidik Antirasuah.

Sebelumnya KPK juga telah menggeledah rumah dinas Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (PDTT) Abdul Halim Iskandar.

Penggeledahan tersebut terkait dugaan korupsi pada pengurusan dana hibah untuk kelompok masyarakat (pokmas) dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Jawa Timur.

 

Reporter: Rahmat Baihaqi/Merdeka

 

Infografis Gubernur Maluku Utara Abdul Gani Kasuba Terjaring OTT KPK. (Liputan6.com/Abdillah)

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya