Liputan6.com, Jakarta Komisi Pemilihan Umum (KPU) Republik Indonesia (RI) akan melakukan konsultasi terkait dua rancangan peraturan KPU yang telah dilakukan uji publik ke Komisi II DPR RI, hari ini, Rabu (25/9/2024).
Anggota KPU RI Idham Holik menyatakan bahwa dua rancangan PKPU itu adalah pemungutan dan penghitungan suara serta rekapitulasi hasil penghitungan suara dan penetapan hasil Pilkada Serentak 2024.
Advertisement
"Apa yang menjadi masukan tersebut kami akan tindak lanjuti dan dalam waktu dekat insyaallah besok hari KPU akan melakukan konsultasi dengan Komisi II DPR RI dan pemerintah untuk membahas dua rancangan PKPU," kata Idham dalam konferensi persnya di Kantor KPU RI, Jakarta, Selasa (24/9/2024), dilansir Antara.
Selain itu, dia pun mengungkapkan KPU banyak menerima masukan dari partai politik, lembaga swadaya masyarakat (LSM) hingga pihak lainnya.
"Dan tadi proses kegiatan ini alhamdulillah berjalan lancar, tidak hanya parpol tingkat pusat yang memberikan masukan, tetapi juga dari rekan-rekan NGO serta beberapa pihak lainnya," ujar Idham.
Berikut jadwal tahapan Pilkada 2024:
- 27 Februari–16 November 2024: Pemberitahuan dan pendaftaran pemantau pemilihan;
- 24 April–31 Mei 2024: Penyerahan daftar penduduk potensial pemilih;
- 5 Mei–19 Agustus 2024: Pemenuhan persyaratan dukungan pasangan calon perseorangan;
- 31 Mei–23 September 2024: Pemutakhiran dan penyusunan daftar pemilih;
- 24–26 Agustus 2024: Pengumuman pendaftaran pasangan calon;
- 27–29 Agustus 2024: Pendaftaran pasangan calon;
- 27 Agustus–21 September 2024: Penelitian persyaratan calon;
- 22 September 2024: Penetapan pasangan calon;
- 25 September–23 November 2024: Pelaksanaan kampanye;
- 27 November 2024: Pelaksanaan pemungutan suara; dan
- 27 November–16 Desember 2024: Penghitungan suara dan rekapitulasi hasil penghitungan suara.
Ada 37 Pasangan Calon Lawan Kotak Kosong di Pilkada 2024, Berikut Daftarnya
Komisioner KPU RI August Mellaz mengungkap, terdapat 37 pasangan calon tunggal yang akan melawan kotak kosong di Pilkada 2024.
Jumlah tersebut terpetakan dari tiap tingkatan, mulai dari pemilihan gubernur dan wakil gubernur, calon bupati dan wakil bupati dan calon walikota dan wakil walikota.
"Pada tingkat Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur sebanyak 1 pasangan calon, kemudian di tingkat Bupati dan Wakil Bupati sebanyak 31 pasangan calon. Selanjutnya di tingkat walikota dan wakil walikota 5 pasangan calon. Total ada 37 (pasangan calon tunggal)," ujar Mellaz saat jumpa pers di Kantor KPU RI, Jalan Imam Bonjol Jakarta Pusat, Senin (23/9/2024).
Menurut Mellaz, jumlah tersebut berkurang dari jumlah sebelumnya adanya keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang memperpanjang masa pendaftaran di wilayah yang masih satu pasangan calon.
"Sebagaimana informasi terakhir kan ada 44 daerah, kemudian ada putusan MK, kemudian kita buka lagi proses pendaftaran dari 44 daerah tersebut, saat ini totalnya ada 37," jelas dia.
Berikut sebaran wilayah yang terdapat calon tunggal:
Pilkada Provinsi:
1. Papua Barat - Dominggus Mandacan-Mohamad Lakotani
Pilkada Kabupaten:
1. Aceh, Aceh Utara - Ismail A Jalil-Tarmizi
2. Aceh, Aceh Tamiang - Armia Pahmi-Ismail
3. Sumatera Utara, Asahan - Taufik Zainal Abidin-Rianto
4. Sumatera Utara, Labuhanbatu Utara - Hendri Yanto Sitorus-Samsul Tanjung
5. Sumatera Utara, Pakpak Bharat - Franc Bernhard Tumanggor-Mutsyuhito Solin
6. Sumatera Utara, Serdang Bedagai - Darma Wijaya-Adlin Umar Yusri Tambunan
7. Sumatera Utara, Nias Utara - Amizaro Waruwu-Yusman Zega
8. Sumatera Utara, Dharmasraya - Annisa Suci-Ramadhani Leliarni
9. Sumatera Selatan, Empat Lawang - Joncik Muhammad-Arifai
10. Jambi, Batanghari - Muhammad Fadhil Arief-Bakhtiar
11. Sumatera Selatan, Ogan Ilir - Panca Wijaya Akbar-H. Ardani
12. Bengkulu, Bengkulu Utara - Arie Septia Adinata-Sumarno
Advertisement
Daftar Lainnya
13. Lampung, Lampung Barat - Parosil Mabsus-Mad Hasnurin
14. Lampung, Tulang Bawang Barat - Novriwan Jaya-Nadirsya
15. Kepulauan Bangka Belitung, Bangka - H. Mulkan-Ramadian
16. Kepulauan Bangka Belitung, Bangka Selatan - Riza Herdavid-Debby Vita Dewi
17. Kepulauan Riau, Bintan - Roby Kurniawan-Deby Maryanti
18. Jawa Barat, Ciamis - Herdiat Sunarya-Yana Diana Putra
19. Jawa Tengah, Banyumas - Sadewo Tri Lastiono-Dwi Asih Lintarti
20. Jawa Tengah, Sukoharjo - Etik Suryani-Eko Sapto Purnomo
21. Jawa Tengah, Brebes - Paramitha Widya Kusuma-Wurja
22. Jawa Timur, Trenggalek - Mochamad Nur Arifin-Syah Muhamad Nata Negara
23. Jawa Timur, Ngawi - Ony Anwar Harsono-Dwi Rianto Jatmiko
24. Jawa Timur, Gresik - Fandi Akhmad Yani-Asluchul Alif
25. Kalimantan Barat, Bengkayang - Sebastianus Darwis-Syamsul Rizal
26. Kalimantan Selatan, Tanah Bumbu - Andi Rudi Latif-Bahsanuddin
27. Kalimantan Selatan, Balangan - Abdul Hadi-Akhmad Fauzi
28. Kalimantan Utara, Malinau - Wempi W. Mawa-Jakaria
29. Sulawesi Selatan, Maros - A. S. Chaidir Syam-Muetazim
30. Sulawesi Tenggara, Muna Barat - La Ode Darwin-Ali Basa
31. Sulawesi Barat, Pasangkayu - Yaumil Ambo Djiwa-Herny
Pilkada Kota:
1. Kepulauan Bangka Belitung, Kota Pangkal Pinang - Maulan Aklil-Masagus M Hakim
2. Jawa Timur, Kota Pasuruan - Adi Wibowo-Mokhamad Nawawi
3. Jawa Timur, Kota Surabaya - Eri Cahyadi-Armuji
4. Kalimantan Timur, Kota Samarinda - Andi Harun-Saefuddin Zuhri
5. Kalimantan Utara, Kota Tarakan - Khairul-Ibnu Saud