KPU Konsultasi Dua Rancangan PKPU ke DPR Hari Ini

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Republik Indonesia (RI) akan melakukan konsultasi terkait dua rancangan peraturan KPU yang telah dilakukan uji publik ke Komisi II DPR RI, hari ini, Rabu (25/9/2024).

oleh Aries Setiawan diperbarui 25 Sep 2024, 06:05 WIB
Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Idham Holik. (Dok. Liputan6.com/Winda Nelfira)

Liputan6.com, Jakarta Komisi Pemilihan Umum (KPU) Republik Indonesia (RI) akan melakukan konsultasi terkait dua rancangan peraturan KPU yang telah dilakukan uji publik ke Komisi II DPR RI, hari ini, Rabu (25/9/2024).

Anggota KPU RI Idham Holik menyatakan bahwa dua rancangan PKPU itu adalah pemungutan dan penghitungan suara serta rekapitulasi hasil penghitungan suara dan penetapan hasil Pilkada Serentak 2024.

"Apa yang menjadi masukan tersebut kami akan tindak lanjuti dan dalam waktu dekat insyaallah besok hari KPU akan melakukan konsultasi dengan Komisi II DPR RI dan pemerintah untuk membahas dua rancangan PKPU," kata Idham dalam konferensi persnya di Kantor KPU RI, Jakarta, Selasa (24/9/2024), dilansir Antara.

Selain itu, dia pun mengungkapkan KPU banyak menerima masukan dari partai politik, lembaga swadaya masyarakat (LSM) hingga pihak lainnya.

"Dan tadi proses kegiatan ini alhamdulillah berjalan lancar, tidak hanya parpol tingkat pusat yang memberikan masukan, tetapi juga dari rekan-rekan NGO serta beberapa pihak lainnya," ujar Idham.

Berikut jadwal tahapan Pilkada 2024:

- 27 Februari–16 November 2024: Pemberitahuan dan pendaftaran pemantau pemilihan;

- 24 April–31 Mei 2024: Penyerahan daftar penduduk potensial pemilih;

- 5 Mei–19 Agustus 2024: Pemenuhan persyaratan dukungan pasangan calon perseorangan;

- 31 Mei–23 September 2024: Pemutakhiran dan penyusunan daftar pemilih;

- 24–26 Agustus 2024: Pengumuman pendaftaran pasangan calon;

- 27–29 Agustus 2024: Pendaftaran pasangan calon;

- 27 Agustus–21 September 2024: Penelitian persyaratan calon;

- 22 September 2024: Penetapan pasangan calon;

- 25 September–23 November 2024: Pelaksanaan kampanye;

- 27 November 2024: Pelaksanaan pemungutan suara; dan

- 27 November–16 Desember 2024: Penghitungan suara dan rekapitulasi hasil penghitungan suara.


Ada 37 Pasangan Calon Lawan Kotak Kosong di Pilkada 2024, Berikut Daftarnya

Ilustrasi Kotak Kosong. (Liputan6.com/Abdillah)

Komisioner KPU RI August Mellaz mengungkap, terdapat 37 pasangan calon tunggal yang akan melawan kotak kosong di Pilkada 2024.

Jumlah tersebut terpetakan dari tiap tingkatan, mulai dari pemilihan gubernur dan wakil gubernur, calon bupati dan wakil bupati dan calon walikota dan wakil walikota.

"Pada tingkat Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur sebanyak 1 pasangan calon, kemudian di tingkat Bupati dan Wakil Bupati sebanyak 31 pasangan calon. Selanjutnya di tingkat walikota dan wakil walikota 5 pasangan calon. Total ada 37 (pasangan calon tunggal)," ujar Mellaz saat jumpa pers di Kantor KPU RI, Jalan Imam Bonjol Jakarta Pusat, Senin (23/9/2024). 

Menurut Mellaz, jumlah tersebut berkurang dari jumlah sebelumnya adanya keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang memperpanjang masa pendaftaran di wilayah yang masih satu pasangan calon.

"Sebagaimana informasi terakhir kan ada 44 daerah, kemudian ada putusan MK, kemudian kita buka lagi proses pendaftaran dari 44 daerah tersebut, saat ini totalnya ada 37," jelas dia.

Berikut sebaran wilayah yang terdapat calon tunggal:

Pilkada Provinsi:

1. Papua Barat - Dominggus Mandacan-Mohamad Lakotani

Pilkada Kabupaten: 

1. Aceh, Aceh Utara - Ismail A Jalil-Tarmizi 

2. Aceh, Aceh Tamiang - Armia Pahmi-Ismail 

3. Sumatera Utara, Asahan - Taufik Zainal Abidin-Rianto 

4. Sumatera Utara, Labuhanbatu Utara - Hendri Yanto Sitorus-Samsul Tanjung 

5. Sumatera Utara, Pakpak Bharat - Franc Bernhard Tumanggor-Mutsyuhito Solin 

6. Sumatera Utara, Serdang Bedagai - Darma Wijaya-Adlin Umar Yusri Tambunan 

7. Sumatera Utara, Nias Utara - Amizaro Waruwu-Yusman Zega 

8. Sumatera Utara, Dharmasraya - Annisa Suci-Ramadhani Leliarni 

9. Sumatera Selatan, Empat Lawang - Joncik Muhammad-Arifai 

10. Jambi, Batanghari - Muhammad Fadhil Arief-Bakhtiar 

11. Sumatera Selatan, Ogan Ilir - Panca Wijaya Akbar-H. Ardani 

12. Bengkulu, Bengkulu Utara - Arie Septia Adinata-Sumarno 

 


Daftar Lainnya

13. Lampung, Lampung Barat - Parosil Mabsus-Mad Hasnurin 

14. Lampung, Tulang Bawang Barat - Novriwan Jaya-Nadirsya 

15. Kepulauan Bangka Belitung, Bangka - H. Mulkan-Ramadian

16. Kepulauan Bangka Belitung, Bangka Selatan - Riza Herdavid-Debby Vita Dewi 

17. Kepulauan Riau, Bintan - Roby Kurniawan-Deby Maryanti 

18. Jawa Barat, Ciamis - Herdiat Sunarya-Yana Diana Putra 

19. Jawa Tengah, Banyumas - Sadewo Tri Lastiono-Dwi Asih Lintarti 

20. Jawa Tengah, Sukoharjo - Etik Suryani-Eko Sapto Purnomo 

21. Jawa Tengah, Brebes - Paramitha Widya Kusuma-Wurja 

22. Jawa Timur, Trenggalek - Mochamad Nur Arifin-Syah Muhamad Nata Negara 

23. Jawa Timur, Ngawi - Ony Anwar Harsono-Dwi Rianto Jatmiko 

24. Jawa Timur, Gresik - Fandi Akhmad Yani-Asluchul Alif 

25. Kalimantan Barat, Bengkayang - Sebastianus Darwis-Syamsul Rizal 

26. Kalimantan Selatan, Tanah Bumbu - Andi Rudi Latif-Bahsanuddin 

27. Kalimantan Selatan, Balangan - Abdul Hadi-Akhmad Fauzi 

28. Kalimantan Utara, Malinau - Wempi W. Mawa-Jakaria 

29. Sulawesi Selatan, Maros - A. S. Chaidir Syam-Muetazim 

30. Sulawesi Tenggara, Muna Barat - La Ode Darwin-Ali Basa 

31. Sulawesi Barat, Pasangkayu - Yaumil Ambo Djiwa-Herny 

Pilkada Kota: 

1. Kepulauan Bangka Belitung, Kota Pangkal Pinang - Maulan Aklil-Masagus M Hakim 

2. Jawa Timur, Kota Pasuruan - Adi Wibowo-Mokhamad Nawawi 

3. Jawa Timur, Kota Surabaya - Eri Cahyadi-Armuji 

4. Kalimantan Timur, Kota Samarinda - Andi Harun-Saefuddin Zuhri 

5. Kalimantan Utara, Kota Tarakan - Khairul-Ibnu Saud

Infografis Bila Kotak Kosong Menang di Pilkada 2024, Apa yang Terjadi? (Liputan6.com/Gotri/Abdillah)

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya