Tol Ciawi-Sukabumi Seksi Cigombong-Cibadak Kembali Dibuka Gratis

PT Trans Jabar Tol (TJT) selaku selaku badan usaha Jalan Tol Ciawi-Sukabumi melakukan pengoperasian kembali ruas Tol Ciawi-Sukabumi Seksi 2 Cigombong-Cibadak secara fungsional tanpa tarif pada Selasa, 24 September 2024 pukul 17.55 WIB.

oleh Maulandy Rizki Bayu Kencana diperbarui 25 Sep 2024, 09:30 WIB
Pengendara mobil melintasi ruas Jalan Tol Bogor Ciawi-Sukabumi (Bocimi) seksi II di kawasan Cicurug-Cibadak, Sukabumi, Jawa Barat, Munggu (25/12/2022). Libur Natal dan Tahun Baru (Nataru), Jalan Tol Bocimi seksi II dibuka secara fungsional sejak 23 Desember 2022 hingga 2 Januari 2023 yang bertujuan untuk mengantisipasi adanya lonjakan arus mudik dan balik dari Jabodetabek ke wilayah Sukabumi. (merdeka.com/Arie Basuki)

Liputan6.com, Jakarta PT Trans Jabar Tol (TJT) selaku selaku badan usaha Jalan Tol Ciawi-Sukabumi melakukan pengoperasian kembali ruas Tol Ciawi-Sukabumi Seksi 2 Cigombong-Cibadak secara fungsional tanpa tarif pada Selasa, 24 September 2024 pukul 17.55 WIB.

Pengoperasian fungsional tanpa tarif atau tol gratis ini dilakukan kembali setelah sebelumnya Seksi 2 tersebut ditutup pada bulan April lalu. Sebelumnya, Seksi 2 Cigombong-Cibadak juga telah dioperasikan fungsional tanpa tarif sejak 6 Agustus 2023, namun sempat ditutup untuk dilakukan penanganan permanen pada Km 64+400. Saat ini, progresnya telah mencapai 100 persen.

"Kami berharap dengan beroperasinya kembali Jalan Tol Ciawi-Sukabumi Seksi 2 (Cigombong-Cibadak) dapat kembali mempermudah akses masyarakat dari dan menuju Sukabumi yang sebelumnya sempat terganggu, serta menjadikan waktu tempuh perjalanan kembali lebih singkat," ujar Direktur Utama PT Trans Jabar Tol Abdul Hakim Supriyadi, Rabu (25/9/2024).

Jalan Tol Ciawi-Sukabumi memiliki total panjang 54 km dan telah dibangun sepanjang 27,25 km. Terbagi menjadi dua tahap, yakni Seksi 1 (Ciawi-Cigombong) sepanjang 15,35 km yang telah beroperasi sejak 2018. Kemudian Seksi 2 (Cigombong-Cibadak) sepanjang 11,9 km yang sebelumnya telah beroperasi tanpa tarif sejak 6 Agustus 2023.

Abdul Hakim menyebut, dengan dibukanya seksi 2 tersebut akan membuat perjalanan dari Cigombong menuju ke Cibadak yang awalnya ditempuh dalam 1 jam menjadi 10 menit. "Seksi 2 ini juga sangat bermanfaat utamanya bagi pengendara yang menuju Pelabuhan Ratu serta Kota Sukabumi," sambungnya.

Proyek Infrastruktur

Ia berharap Jalan Tol Ciawi-Sukabumi menjadi proyek infrastruktur yang dapat memberikan manfaat besar bagi masyarakat Jawa Barat, khususnya wilayah Bogor dan Sukabumi. "Tol Ciawi-Sukabumi hadir meningkatkan konektivitas dari Jalan Tol Jakarta-Bogor-Ciawi (Jagorawi). Sehingga menjadi alternatif jalur distribusi logistik yang efisien dari Sukabumi menuju Bogor dan Jakarta," imbuhnya.

Selain dapat meningkatkan konektivitas, hadirnya Tol Ciawi-Sukabumi juga turut mendukung pengembangan wilayah serta pemerataan ekonomi daerah. Melalui sejumlah destinasi wisata yang populer di Bogor dan Sukabumi, seperti Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Lido, Geopark Ciletuh, Kawasan Pelabuhan Ratu, hingga Situ Gunung.

Dampak lain yang dirasakan adalah berkurangnya kepadatan lalu lintas di jalan nasional serta meningkatkan daya saing Kota dan Kabupaten Sukabumi. Itu diyakini berujung pada pertumbuhan ekonomi yang akan dirasakan oleh masyarakat luas.

"Tol Bocimi sendiri juga akan diproyeksikan menjadi salah satu gerbang masuk ke wilayah Jabodetabek dari arah selatan," pungkas Abdul Halim.


Tarif Tol Bocimi Seksi Ciawi-Cigombong Naik mulai 7 Agustus 2024, Ini Rinciannya

Pengendara mobil melintasi ruas Jalan Tol Bogor Ciawi-Sukabumi (Bocimi) seksi II di kawasan Cicurug-Cibadak, Sukabumi, Jawa Barat, Munggu (25/12/2022). Libur Natal dan Tahun Baru (Nataru), Jalan Tol Bocimi seksi II dibuka secara fungsional sejak 23 Desember 2022 hingga 2 Januari 2023 yang bertujuan untuk mengantisipasi adanya lonjakan arus mudik dan balik dari Jabodetabek ke wilayah Sukabumi. (merdeka.com/Arie Basuki)

Sebelumnya, jalan Tol Bocimi Seksi 1 (Ciawi-Cigombong) secara resmi akan terkena penyesuaian tarif tol mulai Rabu, 7 Agustus 2024 pukul 00.00 WIB.

Kenaikan tarif Tol Bocimi ruas Ciawi-Cigombong ini dilakukan berdasarkan Keputusan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Nomor 1661/KPTS/M/2024 tanggal 12 Juli 2024.  PT Trans Jabar Tol (TJT) selaku Badan Usaha Jalan Tol (BUJT) Bocimi Seksi I menyampaikan, penyesuaian tarif tol ini telah sesuai dengan regulasi yang ada. 

"Hal ini juga telah diatur dalam Pasal 48 ayat (3) Undang-Undang Nomor 38 Tahun 2004 tentang Jalan, serta Pasal 68 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 15 Tahun 2005 tentang Jalan Tol," terang Direktur Utama PT Trans Jabar Tol Abdul Hakim Supriyadi dalam keterangan tertulis, Senin (5/8/2024).

"Kami telah melaksanakan giat beautifikasi serta pemenuhan standart pelayanan minimum (SPM) sebagai syarat kenaikan tarif dari badan pengatur jalan tol," Hakim menambahkan.

Dengan adanya penyesuaian tarif Tol Bocimi pada Seksi 1 Ciawi-Cigombong, maka pengguna jalan tol dengan kendaraan golongan I dari Simpang Susun Ciawi menuju Ciawi akan dikenakan tarif sebesar Rp 2.500. 

Sementara untuk pengguna jalan tol dengan kendaraan golongan II dan III dari asal dan tujuan yang sama akan dikenakan Rp 3.500. Lalu, untuk kendaraan golongan IV dan V akan dikenakan tarif sebesar Rp 4.500.

Pengguna jalan golongan I dari Simpang Susun Ciawi menuju Simpang Susun Cigombong dikenakan tarif Rp 19.000. Untuk kendaraan golongan II dan III dengan rute yang sama akan dikenakan Rp 28.000, sedangkan golongan IV dan V dikenakan tarif Rp 37.500.

Hakim menilai, Jalan Tol Bocimi merupakan infrastruktur yang dapat memberikan manfaat besar bagi masyarakat Jawa Barat, khususnya Sukabumi. 

"Jika sebelumnya waktu perjalanan dari Ciawi menuju Cigombong memakan waktu tempuh hingga 1,5 Jam, kini dapat terpangkas secara signifikan hingga menjadi 10 sampai 15 menit. Adanya Tol Ciawi-Sukabumi dapat meningkatkan konektivitas sehingga menjadi alternatif jalur distribusi logistik yang efisien dari Sukabumi menuju Bogor dan Jakarta," tuturnya.

 


Tol Bocimi Seksi Parungkuda-Sukabumi Barat Target Fungsional Mudik Lebaran 2025

Pembangunan Tol Bocimi Seksi 3 ruas Cibadak-Sukabumi (Liputan6.com/Istinewa).

Sebelumnya, PT Trans Jabar Tol (TJT) tengah fokus menggenjot progress pembangunan Jalan Tol Bogor-Ciawi-Sukabumi (Tol Bocimi) Seksi 3, yang akan menyambungkan Parungkuda menuju Sukabumi Barat sepanjang 13,90 km.

Direktur Utama TJT Abdul Hakim Supriyadi menyampaikan, saat ini progres pembebasan lahan (land clearing) telah mencapai 61 persen, dan progres pekerjaan akses jalan kerja di seksi 3 sebesar 82 persen.

"Selain itu juga tidak ada permasalahan terkait pembebasan lahan yang saat ini telah mencapai 89,4 persen dari total tanah yang dibutuhkan dengan target 100 persen pada bulan Maret 2025," ujar Hakim, Selasa (30/7/2024).

TJT bersama kontraktor secara pararel juga melakukan tahap persiapan dan pemadatan tanah, pembangunan jembatan serta perlintasan sebidang.

"Diupayakan agar seksi 3 ini dapat dilintasi fungsional secara parsial hingga ke Karang Tengah, Kecamatan Cibadak pada arus mudik lebaran tahun 2025," imbuh Hakim.

Adapun pengoperasian penuh ditargetkan pada kuartal III 2024.

Pangkas Waktu Tempuh

Dengan beroperasinya Jalan Tol Bocimi, Hakim menambahkan, waktu tempuh dari Jakarta ke Sukabumi yang bisa mencapai 7 jam dapat dipangkas menjadi hanya 2 jam saja.

"Nantinya di seksi 3 ini akan dilengkapi 2 buah rest area TIP A untuk menunjang pelayanan bagi para pengendara. Dari exit tol seksi 3 didaerah Cibolang hanya membutuhkan waktu 20 menit menuju kawasan wisata Situ Gunung serta 20 menit ke pusat Kota Sukabumi," pungkasnya.

 

infografis Tarif Tol Dalam Kota Naik

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya