Liputan6.com, Jakarta - Kampanye Pilkada serentak 2024 dimulai perdana hari ini, Rabu, 25 September 2024. Pasangan calon gubernur dan wakil gubernur nomor urut 1, Ridwan Kamil (RK)-Suswono atau RIDO memulai hari pertama kampanye dengan berziarah ke makam tokoh nasional, Mohamad Hoesni (MH) Thamrin di Tempat Pemakaman Umum Karet Bivak Jakarta Pusat.
"Kami akan memulai (kampanye), kami berdua akan berziarah ke makam Mohammad Hoesni Thamrin," kata Ridwan Kamil di Jakarta, Rabu (25/9/2024).
Advertisement
RK menambahkan, setelah berziarah, dirinya dan Suswono akan berbagi tugas. Keduanya akan memiliki kegiatan kampanye masing-masing.
"Kami berpisah ke seluruh penjuru mata angin karena harus bagi-bagi jadwal dengan pak wagub saya," ujar RK.
Eks Gubernur Jawa Barat itu menekankan, seluruh rangkaian kampanye akan dilakukan terbuka. Dia menjamin akan banyak terjun menyapa warga Jakarta.
"Kampanye tatap muka, bertegur sapa, blusukan, untuk menyampaikan pesan-pesan dalam kampanye pasangan RIDO," RK menandasi.
Sebagai informasi, pantauan di lokasi, keduanya tiba secara terpisah. RK tiba lebih dulu sekira pukul 08.45 WIB kemudian disusul Suswono pada pukul 09.05 WIB. Keduanya langsung berjalan ke makam MH Thamrin dan berdoa.
KPU Harap Kampanye Pilkada Serentak Berlangsung Damai
Sementara itu, Komisioner KPU RI Idham Holik mengatakan, mulai Rabu 25 September 2024 kampanye terbuka Pilkada serentak 2024 dimulai. Dia mengatakan, masa kampanye akan berlangsung selama 60 hari hingga 23 November mendatang.
Menurut Idham, hal terpenting dari masa kampanye adalah seluruh pihak menaati peraturan berlaku. Tak terkecuali para pasangan calon bersama tim suksesnya masing-masing, juga relawan.
“Kami telah sampaikan kepada semua pihak terutama kepada tim pasangan calon mengenai regulasi teknis penyelenggaraan kampanye. Kami yakin kepada tim pasangan calon beserta relawan terdaftarnya dapat mematuhi aturan-aturan kampanye yang diberlakukan untuk Pilkada Serentak Nasional tahun 2024 ini,” kata Idham Selasa (24/9/2024).
Idham mewanti, jangan ada pihak yang coba-coba melanggar aturan pelaksanaan kampanye. Dia menegaskan ada peran Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) yang akan menindak seluruh pelanggaran di Pilkada.
“Saya percaya pada rekan-rekan Bawaslu akan melakukan penindakan sesuai dengan kewenangan atributif yang diberikan Undang-Undang kepada Bawaslu sesuai dengan tingkatannya,” jelas dia.
Idham pun mengajak, seluruh pihak dapat mematuhi aturan berlaku. Sebab kampanye merupakan representasi atau cermin dari peradaban demokrasi.
Advertisement