Dokter Gadungan di Klinik Pembesar Penis Ditangkap Usai Beroperasi Selama 20 Tahun

Dokter gadungan asal Thailand ini mengaku belajar sendiri cara melakukan prosedur pembesaran penis dan dimulai sejak masih remaja.

oleh Teddy Tri Setio Berty diperbarui 25 Sep 2024, 21:31 WIB
Ilustrasi penis (pixabay)

Liputan6.com, Bangkok - Seorang pria Thailand berusia 36 tahun yang mengaku hanya berpendidikan Sekolah Dasar telah ditangkap karena melakukan prosedur pembesaran penis selama 20 tahun tanpa lisensi medis.

Kittikorn Songsri, seorang pria berusia 36 tahun dari kota Samut Sakhon, di Thailand Tengah, ditangkap minggu lalu setelah operasi penyamaran di sebuah rumah kota tempat ia melakukan berbagai prosedur pembesaran penis selama dua dekade terakhir.

Songsri mengaku mengiklankan jasanya melalui media sosial dan melakukan operasi pada sedikitnya dua atau tiga pasien setiap bulan, meskipun tidak memiliki pelatihan atau lisensi medis, dikutip dari Oddity Central, Rabu (25/9/2024).

Ia mengatakan kepada polisi bahwa ia telah belajar sendiri cara melakukan implan saat berusia 14 tahun, dan ia telah melakukannya sejak saat itu.

Sayangnya, ia dilaporkan ke pihak berwenang oleh seorang pasien yang tidak puas yang menderita infeksi serius setelah infeksi silikon.

Polisi bekerja sama dengan pejabat dari Departemen Dukungan Layanan Kesehatan mengatur agen yang menyamar untuk menghubungi dokter tanpa lisensi tersebut dan menyamar sebagai calon klien.

Ketika diundang ke rumah Songsri untuk menjalani prosedur tersebut, tim petugas menggerebek tempat itu dan menangkap dokter palsu tersebut.

Ia mengaku baru menyelesaikan Mathayom Suksa 3 (Kelas 9), dan menambahkan bahwa ia belajar sendiri cara melakukan prosedur yang rumit tersebut saat masih remaja.

 


Tarif yang Dikenakan

Ilustrasi Kondom dan Penis (Sumber: Lovense Toys/unsplash.com)

Selama pemeriksaan, Kittikorn Songsri memberi tahu penyidik ​​bahwa ia telah memberikan layanan tersebut selama 20 tahun terakhir dan saat ini ia mengenakan biaya antara 5.000 baht (USD 150) hingga 20.000 baht (USD 600) per prosedur.

Ia didakwa menjalankan klinik medis yang tidak berizin dan memberikan layanan medis tanpa izin.

Kittikorn Songsri juga menghadapi tuntutan hukum dari kliennya yang implan silikonnya gagal sehingga menyebabkan infeksi serius dan disfungsi ereksi yang terus berlanjut bahkan setelah perawatan.

Namun, sungguh mengherankan bahwa "dokter" otodidak ini dapat melakukan prosedur yang rumit tersebut selama dua dekade tanpa ada yang melaporkannya sebelum malapraktik terbaru ini.

Infografis ukuran penis di berbagai negara | Via: foxnews.com

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya