Hari Pertama Kampanye Pilkada 2024, Jokowi Beri Semangat ke Calon Kepala Daerah

Masa kampanye Pilkada Serentak 2024 akan berlangsung selama 60 hari mulai dari 25 September hingga 23 November mendatang.

oleh Lizsa Egeham diperbarui 25 Sep 2024, 11:32 WIB
Presiden Joko Widodo atau Jokowi angkat bicara soal putra bungsunya, Kaesang Pangarep dapat maju pada pemilihan kepala daerah (Pilkada) Serentak 2024. (Lizsa Egeham).

Liputan6.com, Penajam Paser Utara - Presiden Joko Widodo atau Jokowi memberi semangat kepada para calon kepala daerah yang memulai kampanye Pilkada 2024 pada hari ini, Rabu (25/9/2024). Adapun masa kampanye Pilkada 2024 dimulai pada 25 September sampai 23 November 2024.

"Ya, kampanye yang semangat," kata Jokowi kepada wartawan di Ibu Kota Nusantara (IKN), Kalimantan Timur, Rabu (25/9/2024).

Sebelumnya, Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Idham Holik mengatakan, mulai hari ini, Rabu (25/9/2024) kampanye terbuka untuk Pilkada serentak 2024 digelar. Masa kampanye Pilkada akan berlangsung selama 60 hari hingga 23 November 2024 mendatang.

Menurut Idham, hal terpenting dari masa kampanye adalah seluruh pihak menaati peraturan yang berlaku. Tak terkecuali para pasangan calon bersama tim suksesnya masing-masing, juga relawan.

"Kami telah sampaikan kepada semua pihak terutama kepada tim pasangan calon mengenai regulasi teknis penyelenggaraan kampanye. Kami yakin kepada tim pasangan calon beserta relawan terdaftarnya dapat mematuhi aturan-aturan kampanye yang diberlakukan untuk Pilkada Serentak Nasional tahun 2024 ini,” kata Idham kepada awak media di Jakarta, seperti dikutip Rabu (25/9/2024).

 


Jangan Coba-Coba Langgar Aturan Kampanye

Pasangan cagub dan cawagub Daerah Khusus Jakarta nomor urut 3 Pramono Anung-Rano Karno hadir dalam deklarasi kampanye damai di Pilkada 2024. (Liputan6.com/Ady Anugrahadi)

Idham mewanti, jangan ada pihak yang coba-coba melanggar aturan pelaksanaan kampanye. Dia menegaskan ada peran Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) yang akan menindak seluruh pelanggaran di Pilkada 2024.

"Saya percaya pada rekan-rekan Bawaslu akan melakukan penindakan sesuai dengan kewenangan atributif yang diberikan Undang-Undang kepada Bawaslu sesuai dengan tingkatannya,” jelas dia.

Idham mengajak, seluruh pihak dapat mematuhi aturan berlaku. Sebab kampanye merupakan representasi atau cermin dari peradaban demokrasi.

“Saya percaya masyarakat Indonesia ataupun pasangan calon seluruhnya memiliki komitmen yang baik untuk meningkatkan kualitas demokrasi elektoral ini dengan cara mematuhi aturan kampanye,” ucap komisioner KPU RI ini menandasi.

Infografis Bila Kotak Kosong Menang di Pilkada 2024, Apa yang Terjadi? (Liputan6.com/Gotri/Abdillah)

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya