Cak Imin Soal Wacana Penambahan Komisi di DPR: Urgensinya Apa?

Adapun saat ini posisi wacana penambahan komisi masih dalam tahap lobi-lobi fraksi. Cak Imin mengaku belum mendapatkan laporan dari fraksi PKB.

oleh Tim News diperbarui 25 Sep 2024, 13:27 WIB
Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar alias Cak Imin (Alma Fikhasari/Merdeka.com)

 

Liputan6.com, Jakarta - Wakil Ketua DPR RI Muhaimin Iskandar alias Cak Imin mempertanyakan urgensi penambahan jumlah komisi di DPR. Sebab, penambahan kementerian di era pemerintahan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka belum pasti.

"Urgensinya kayak apa? Katanya karena kementeriannya nambah. Tapi apa benar kementerian yang nambah, kita juga belum tahu," kata Cak Imin, saat diwawancarai di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (25/9/2024).

Adapun saat ini posisi wacana penambahan komisi masih dalam tahap lobi-lobi fraksi. Cak Imin mengaku belum mendapatkan laporan dari fraksi PKB.

"Nah itu saya sendiri belum pernah mendapat laporan fraksi ya. Apa logika nambahnya bagaimana? Saya tidak terlibat karena saya kan sudah tidak ikut lagi nanti," ujar dia.

Menurut Cak Imin, perubahan jumlah komisi itu paling memungkinkan dilakukan setelah DPR periode 2024-2029 dilantik.

"Jadi menurut saya belum bisa dibetulkan periode ini. Silakan saja prioritas ke depan," katanya.

Sebelumnya, Ketua DPR RI Puan Maharani mengungkapkan bahwa DPR tengah mematangkan rencana penambahan jumlah komisi untuk periode 2024-2029.

Ini disebabkan oleh kemungkinan penambahan jumlah kementerian di era Presiden Prabowo Subianto setelah revisi UU Kementerian Negara.

"Ini lagi dimatangkan. Dengan adanya rencana penambahan kementerian, sepertinya ada kemungkinan untuk menambah komisi guna memperkuat kemitraan antara pemerintah dan legislatif," ujar Puan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (24/9/2024).

 


MPR: Bukan Bagi Bagi Jabatan

Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat RI Bambang Soesatyo atau Bamsoet mengatakan, wacana penambahan komisi di Dewan Perwakilan Rakyat bukan untuk bagi-bagi jabatan karena hal itu akan sesuai dengan porsinya masing-masing.

Bamsoet mengatakan porsi jabatan atau pimpinan komisi di Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI akan sesuai dengan jumlah suara atau jumlah kursi anggota DPR di parlemen.

"Kan untuk lebih melancarkan tugas-tugas eksekutif dalam lima tahun ke depan," kata Bamsoet, sapaan akrabnya, di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (24/9/2024).

Menurut dia, langkah-langkah yang akan dilakukan oleh pemerintah ke depannya harus diikuti atau diimbangi oleh lembaga legislatif.

Bamsoet pun menyetujui dan mendukung wacana penambahan komisi di DPR untuk menyesuaikan jika nantinya ada penambahan jumlah kementerian pada kabinet Presiden Terpilih Prabowo Subianto.

"Nggak lah, nggak ada bagi-bagi jabatan. Sesuai porsinya masing-masing," kata dia yang dikutip dari Antara.

Reporter: Alma Fikhasari

Sumber: Merdeka.com

Infografis Heboh 67 Mantan Terpidana Termasuk Eks Napi Koruptor Jadi Bacaleg DPR dan DPD. (Liputan6.com/Gotri/Abdillah)

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya