Liputan6.com, Jakarta Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia menyebut sulitnya Indonesia mencapai target bauran energi baru terbarukan (EBT). Maka dibutuhkan komitmen dari berbagai pihak untuk bisa mewujudkannya.
Mengalihkan penggunaan EBT dari energi fosil menjadi salah satu cara Indonesia untuk mencapai nol emisi karbon atau Net Zero Emission (NZE) pada 2060 mendatang. Caranya, mengalihkan pasokam energi fosil baik di sektor industri maupun transportasi.
Advertisement
"Jadi teman-teman, untuk mendorong ke energi baru terbarukan, ini butuh komitmen yang kuat. Tidak hanya sekedar omon-omon," tegas Bahlil dalam Green Initiative Conference 2024, di Hotel Borobudur, Jakarta, Rabu (25/9/2024).
Dia menyebut, dalam mengejar target emisi karbon dan bauran EBT itu tak bisa hanya dilakukan dengan model bisnis biasa. Tapi harus benar-benar menaruh perhatian
"Percaya sama saya, sampai ayam tumbuh gigi, kalau cuma kita bicara tentang konsep bisnis as usual, nggak akan pernah terwujud kalau enggak ada komitmen yang kuat," ungkapnya.
"Jadi konsep bagus, sumber daya alam bagus, tapi kalau tidak ada komitmen yang tinggi untuk kita mengeksekusi, ini bagai pungguk merindukan bulan. Nggak akan pernah terwujud," sambung dia.
Meski begitu, Bahlil mengatakan pemerintah Indonesia di bawah kepemimpinan Presiden Joko Widodo (Jokowi) punya perhatian untuk menuju ke sana. Termasuk, akan dilanjutkan oleh Presiden Terpilih Prabowo Subianto kedepannya.
Susun Peta Jalan EBT
Keduanya bahkan disebut telah memerintahkan Bahlil untuk menyusun peta jalan atau roadmap implementasi energi hijau.
"Tapi saya yakin dan percaya bahwa dari pemerintahan ke depan, sekarang juga begitu, ke depan juga begitu," ucapnya.
"Pak Prabowo dan Pak Jokowi sudah memberitahu kepada saya, segera membuat roadmap untuk implementasi dalam menuju kepada green energy, termasuk mobil-mobil listrik, baterai-baterai listrik, kita akan konversi motor-motor yang (menggunakan energi) fosil menjadi motor listrik," sambungnya.
Peralihan ke energi hijau atau EBT sendiri disinyalir akan membuka lapangan kerja baru. Meski, diakuinya pada tahap awal membutuhkan investasi yang besar.
"Dan ini, kalau green energy baru-baru, bisa kita menciptakan 1 juta lapangan pekerjaan. Luar biasa, Pak. Pendapatan negara kita akan naik. Awalnya memang butuh capex yang mahal," pungkas Mantan Menteri Investasi/Kepala BKPM ini.
Advertisement
Jadi Sumber Masalah, Menteri Bahlil Minta Konsultan Minerba Dihapus
Sebelumnya, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia meminta pihak konsultan di sektor mineral dan batu bara (minerba) dihapuskan. Pasalnya, ia mengklaim konsultan minerba jadi biang masalah yang menyelimuti Direktorat Jenderal Minerba Kementerian ESDM.
Permintaan itu disampaikannya dalam kata sambutan saat melantik Tri Winarno sebagai Direktur Jenderal atau Dirjen Minerba Kementerian ESDM terbaru di Ruang Sarulla Kementerian ESDM, Jakarta, Jumat (20/9/2024).
"Konsultan-konsultan minerba dihapuskan! ini yang membuat ribet, ini yang jadi akar masalah sehingga para penegak hukum masuk," pinta Bahlil.
"Segera tertibkan oknum-oknum atau pihak lain di luar institusi yang mengatasnamakan pejabat di institusi ini. Itu arahan saya," tegas dia.
Lebih lanjut, Bahlil meminta bawahannya amanah dalam mengelola kekayaan negara dalam bentuk mineral dan batu bara, gas, minyak, hingga energi baru terbarukan (EBT). Ia pun mengaku sudah punya tabungan masalah di setiap direktorat jenderal, khususnya Minerba.
"Ibu-ibu Dirjen, pak Dirjen semua sudah belanja masalah, sudah full bucket selama sebulan. Kalau di minerba ini enggak perlu saya belanja masalah, karena masalahnya udah terlalu banyak. Enggak perlu saya melakukan full bucket, karena bucket-nya sudah penuh," bebernya.
Konsolidasi
Oleh karenanya, ia mendorong Tri Winarno untuk menyelesaikan segala permasalahan tersebut. Bahlil memberikan instruksi untuk segera membangun konsolidasi di tingkat organisasi, baik tingkat direktur maupun non Direktur.
"Reform berbagai macam kebijakan aturan, jangan aturan menyulitkan kita sendiri. Layani urusan-urusan tiap masyarakat dan perusahaan, urusan MODI (Minerba One Data Indonesia), urusan RKAB (Rencana Kerja dan Anggaran Biaya), urusan IUP (Izin Usaha Pertambangan), IUP tumpang tindih, yang tidak berhak diberikan MODI dikasih MODI," bebernya.
"Saya minta bapak selesaikan itu. Karena saya tidak bisa untuk diputar-putar, karena saya tahu," kata Bahlil.
Advertisement