KPU dan Polres Minta Calon Bupati Taati Jadwal Kampanye, Hindari Gesekan Pendukung

KPU Rokan Hulu, Polres dan pihak terkait melakukan rapat koordinasi jadwal kampanye calon bupati serta wakil bupati, termasuk dana kampanye.

oleh Syukur diperbarui 25 Sep 2024, 22:08 WIB
Rapat koordinasi KPU Rokan Hulu dengan Polres dan pihak terkait terkait kampanye dan dana kampanye calon bupati serta wakil bupati. (Liputan6.com/M Syukur)

Liputan6.com, Pekanbaru - Sebanyak 5 pasangan calon bupati dan wakil bupati mulai berkontestasi di pemilihan kepala daerah (Pilkada) Kabupaten Rokan Hulu (Rohul). Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Polres mengumpulkan tim sukses masing-masing calon membahas kampanye.

Komisioner KPU Rohul Revisi Teknis Penyelenggara, Eric Candra berharap masing-masing tim sukses melaporkan dana kampanye dan sumbernya. Begitu juga dengan akun media sosial yang dipakai untuk kampanye calon bupati.

 

"Laporkan segera karena kampanye sudah mulai 25 September," kata Eric dalam rapat koordinasi pelaksanaan kampanye dan dana kampanye di kantor KPU Rohul, Selasa siang, 24 September 2024.

Sementara itu, Kapolres Rohul AKBP Budi Setiyono melalui Wakil Kapolres Kompol Rahmat Hidayat SIK menyatakan kepolisian siap mengawal dan mengamankan setiap tahapan Pilkada Rohul. Masing-masing tim calon bupati diminta menyusun jadwal kampanye serta melaporkannya.

"Dengan demikian, benturan kampanye dengan pasangan lain bisa dihindari, mari ciptakan situasi aman dan kondusif selama pelaksanaan Pilkada Rohul," kata Rahmat.

Dalam rapat itu, masing-masing tim pasangan calon diminta mentaati aturan kampanye. Selama kampanye hingga 23 November nanti, mereka diminta menghormati tim lain yang juga melakukan kampanye.

Komisioner KPU Rohul Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih dan Partisipasi Masyarakat Rahmad Syah, menjelaskan kampanye bertujuan menyakinkan pemilih dengan menawarkan visi, misi, program atau citra diri.

 

*** Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.


Sesuai Jadwal

Kampanye dilakukan dengan pertemuan terbatas, tatap muka, penyebaran alat peraga di tempat umum, media sosial dan media massa. Berikutnya ada rapat umum hingga debat pasangan calon bupati dan wakilnya.

"Jangan sampai ada yang melanggar aturan, kampanye harus sesuai jadwal dan zona yang telah ditentukan," kata Rahmad.

Kepala Bagian Operasional Polres Rohul Kompol Amru Hutahuruk meminta tim masing-masing pasangan calon bupati mengikuti jadwal yang telah ditentukan KPU. Dengan demikian tidak terjadi benturan waktu dan tempat kampanye.

Tim diminta melaporkan jumlah dan titik kampanye ketika mengajukan surat permohonan dan pemberitahuan ke Polres.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya