Gabung jadi Relawan, Komunitas Melayu Kalteng Deklarasikan Dukungan Agustiar-Edy di Pilgub 2024

Dimas bertekad untuk memenangkan Agustiar-Edy di pertarungan Pilgub. Dimas berupaya perkuat basis pendukung Agustiar-Edy di akar rumput.

oleh Tim News diperbarui 25 Sep 2024, 20:40 WIB
Deklarasi komunitas Melayu Kalimantan Tengah untuk pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Tengah, Agustiar Sabran-Edy Pratowo. (Dok. Istimewa)

Liputan6.com, Jakarta - Dukungan untuk pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Tengah, Agustiar Sabran-Edy Pratowo, terus mengalir. Dukungan ini semakin memperkuat posisi mereka dalam Pilgub Kalteng 2024.

Terbaru, komunitas Melayu Kalimantan Tengah dari Kabupaten Kotawaringin Barat menyatakan dukungannya secara resmi. Mereka bergabung dengan Relawan Huma Betang sebagai bentuk komitmen dalam mendukung kemenangan Agustiar-Edy.

"Kami Masyarakat Melayu Kalimantan Tengah menyatakan bergabung bersama Relawan Huma Betang untuk mendukung penuh pasangan nomor urut tiga Agustiar-Edy sebagai Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Tengah 2024," ujar Koordinator Masyarakat Melayu Kalteng Dimas Bagus Jufriansyah, Rabu (25/9/2024).

Bersama Masyarakat Melayu Kalteng, Dimas bertekad untuk memenangkan Agustiar-Edy di pertarungan Pilgub. Dimas berupaya perkuat basis pendukung Agustiar-Edy di akar rumput.

Ia optimis, bersama Relawan Huma Betang, mesin pemenangan Agustiar-Edy semakin kuat. Sehingga, peluang kemenangan menjadi lebih besar.

"Bersama Relawan Huma Betang, Masyarakat Melayu Kalimantan Tengah berkomitmen berikan dukungan penuh kepada pasangan Agustiar-Edy untuk Kalteng yang lebih baik," ucapnya.

 


Terus Bergerilya

Dimas optimis bisa menangkan pasangan Agustiar-Edy di Pilgub Kalteng. Ia bertekad untuk terus bergerilya ke seluruh masyarakat Kalteng untuk menangkan Agustiar-Edy.

"Bersama Relawan Huma Betang, Masyarakat Melayu Kalimantan Tengah berkomitmen menghimpun dukungan di masyarakat agar pasangan Agustiar Sabran-Edy Pratowo jadi Gubernur dan Wakil Gubernur Kalteng selanjutnya," pungkasnya.

Infografis Beda Putusan MK dan DPR Terkait Revisi UU Pilkada. (Liputan6.com/Abdillah)

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya