Tim Perintis Presisi Gagalkan 111 Tawuran Selama Tiga Bulan

Tim Patroli Perintis Presisi Polres dan jajaran menggagalkan 111 kasus tawuran yang terjadi di wilayah hukum Polda Metro Jaya.

oleh Ady Anugrahadi diperbarui 26 Sep 2024, 02:10 WIB
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi memberikan keterangan pers. (Liputan6.com/Ady Anugrahadi)

Liputan6.com, Jakarta Tim Patroli Perintis Presisi Polres dan jajaran menggagalkan 111 kasus tawuran yang terjadi di wilayah hukum Polda Metro Jaya.

Data itu dihimpun oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi, selama kurun waktu tiga bulan terhitung dari Juni 2024 hingga September 2024.

"Khusus masalah tawuran, dalam tiga bulan terakhir ada 111 kasus. Ada beberapa orang tersangka, ada yang kedapatan membawa senjata tajam," kata Ade Ary dalam keterangannya, Rabu (25/9/2024).

Ade Ary mengatakan, Tim Perintis Presisi mengitari sejumlah ruas jalan untuk mencegah terjadinya kejahatan. Tercatat, 11 ribu kegiatan patroli dilaksankan setiap bulan.

Dalam hal, kata Ade Ary, Tim Patroli Presisi tidak hanya melakukan penindakan, tapi juga penyuluhan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) untuk mencegah terjadinya tawuran.

"Tim Patroli Perintis itu ada di Polda dan semua polres di wilayah hukum Polda Metro Jaya. Inilah bagian dari upaya kepolisian memberikan perlindungan, rasa aman. Merespons cepat setiap peristiwa gangguan keamanan yang terjadi, baik diterima langsung, yang dilaporkan masyarakat, atau yang ditemukan langsung oleh petugas saat membuka mata dan telinga, saat mobile," ujar Ade Ary.

Sementara itu, Kasubdit Penmas Humas Polda Metro Jaya, Kompol Bambang Askar Sodiq, menjelaskan Tim Perintis Presisi Polda dan Polres Jajaran hadir di tengah-tengah masyarakat sebagai bentuk representasi negara.

"Negara harus hadir mengedepankan upaya pencegahan sebagai ciri masyarakat modern. Masyarakat harus mendapat jaminan keamanan oleh negara, untuk itu Tim Perintis Presisi hadir sebagai representasi negara," ujar Bambang.


22 Remaja Diamankan Saat Mau Tawuran di Bekasi, 1 Orang Positif Narkoba

Ilustrasi tawuran mahasiswa.

Sebanyak 22 remaja yang hendak melakukan tawuran di Bekasi berhasil diamankan oleh kepolisian. Saat dilakukan tes urine, didapatkan satu orang positif mengonsumsi obat-obatan terlarang atau yang terdaftar dalam golongan G.

"Satu orang positif urinenya mengandung zat yang termasuk dalam obat-obatan," ungkap Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi kepada wartawan, Rabu (25/9/2024).

Ade mengatakan, temuan tersebut setelah kepolisian melakukan tes urine terhadap puluhan remaja yang diamankan itu. Didapatkan salah seorang yang diamankan mengonsumsi obat-obatan Tramadol.

Pada saat bersamaan, polisi juga mendapatkan puluhan remaja yang hendak tawuran itu mengonsumsi minuman alkohol.

"Diduga ada sebagian yang sedang meminum atau mengonsumsi minuman keras di dalam plastik, kemasan plastik," ujar Ade Ary.

 

Tingkat Pengangguran Terbuka Berdasarkan Tingkat Pendidikan pada Tahun 2021-2024. (Abdilah/Liputan6.com)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya