Permohonan Cerai Ditolak, Andre Taulany Masih Berstatus Suami Erin

Dengan putusan itu, Andre Taulany tidak jadi berstatus duda untuk saat ini.

oleh Mochamad Rizal Ahba Ohorella diperbarui 26 Sep 2024, 11:47 WIB
Pengacara Andre Taulany menyatakan bahwa mediasi dalam proses perceraian gagal. Perceraian akan terus berlanjut. Ia menepis isu bahwa perceraian disebabkan oleh dugaan perselingkuhan. (Foto: Dok. Instagram @andreastaulany)

Liputan6.com, Jakarta Setelah melalui serangkaian persidangan yang cukup panjang, permohonan cerai talak yang diajukan oleh Andre Taulany terhadap istrinya, Rien Wartia Trigina atau Erin, akhirnya menemui titik terang. Majelis Hakim Pengadilan Agama Tigaraksa, Banten, memutuskan untuk menolak permohonan cerai tersebut. Keputusan ini diambil setelah mempertimbangkan berbagai aspek dan bukti yang diajukan selama persidangan.

Dengan demikian, Andre Taulany masih berstatus sebagai suami dari Rien Wartia Trigina. Keputusan ini diumumkan melalui e-Court pada tanggal 19 September 2024, seperti yang disampaikan oleh Ummi Azma, Humas Pengadilan Agama Tigaraksa. Dalam putusan nomor 1668/PDTG/2024/PATigaraksa, Majelis Hakim dengan tegas menolak permohonan cerai talak dari Andre Taulany.

Putusan ini tentunya membawa dampak yang signifikan bagi kedua belah pihak, mengingat status pernikahan mereka tetap sah di mata hukum, simak informasinya yang dihimpun Liputan6.com dari berbagai sumber, Kamis(26/9/2024).


Penolakan Hakim

Pasangan Andre Taulany kini sering terlihat mengenakan hijab, tetap cantik dan memikat. (Sumber: Instagram/@erintaulany)

Hakim juga menjelaskan alasan penolakan gugatan yang diajukan oleh Andre. Setelah melalui beberapa kali persidangan, dinyatakan bahwa alasan perceraian berupa pertengkaran yang terus-menerus tidak dapat dibuktikan.

"Menurut pertimbangan hukum Majelis Hakim, dalil yang diajukan oleh pemohon mengenai adanya perselisihan dan pertengkaran yang berkelanjutan tidak terbukti," kata Ummi.


Ajukan Banding

Andre Taulany berlibur bersama istrinya (Sumber: Instagram/andreastaulany)

Hakim menyebutkan bahwa masalah yang terjadi dalam rumah tangga Andre dan istrinya adalah kurangnya komunikasi. Oleh karena itu, permohonan cerai talak tersebut tidak memenuhi persyaratan Pasal 39 ayat 2 Undang-undang nomor 1 tahun 1974 tentang Perkawinan jo Pasal 19 huruf F Peraturan Pemerintah nomor 9 tahun 1975 jo Pasal 119 huruf F Kompilasi Hukum Islam.

"Pemohon dan termohon hanya mengalami kurangnya komunikasi," jelas Ummi lagi.


Boleh Mengajukan Banding

Erin Taulany, istri Andre Taulany, turut serta dalam jajaran aktris yang mengenakan outerwear. Keluarga Taulany memilih koleksi dodotan putih dan emas dari Ghea Fashion Studio. [Foto: @erintaulany]

Andre Taulany dan istrinya diberi waktu untuk mengajukan banding hingga 3 Oktober 2024 setelah keputusan pengadilan tersebut.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya