Mendagri Sebut Indonesia Punya Potensi Pengumpulan Zakat yang Luar Biasa, Ini Alasannya

Menteri Dalam Negeri, Muhammad Tito Karnavian mengatakan, Indonesia memiliki potensi zakat yang luar biasa dan perlu dioptimalisasi di tingkat pemerintah daerah (Pemda).

oleh Fachri pada 26 Sep 2024, 10:35 WIB
Menteri Dalam Negeri, Muhammad Tito Karnavian saat menjadi keynote speaker pada Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) 2024 yang digelar secara hybrid dari Hotel Gran Senyiur Balikpapan, Kalimantan Timur, Rabu (25/9/2024). (Foto: Istimewa)

Liputan6.com, Balikpapan Menteri Dalam Negeri, Muhammad Tito Karnavian mengatakan, Indonesia memiliki potensi zakat yang luar biasa dan perlu dioptimalisasi di tingkat pemerintah daerah (Pemda). Menurutnya, potensi itu didasari karena Indonesia masih menjadi negara dengan populasi Muslim terbesar di dunia.

“Tapi prediksi nanti, saya membaca beberapa literatur, diperkirakan akan di-overtaking oleh Pakistan, jumlah penduduk Muslim terbesar di dunia, tapi per hari ini masih Indonesia. Kalau digabung seluruh negara Timur Tengah yang beragama Islam, dengan Indonesia sendiri, lebih banyak Indonesia,” katanya.

Tito mengungkapkan, Indonesia memiliki peluang untuk mengoptimalkan peningkatan zakat. Ia menyebut, Indonesia telah menjadi negara berkembang dan ditandai dengan semakin besarnya jumlah kelas menengah dan memiliki kemampuan untuk membayar zakat.

"Indonesia juga beruntung, zakat telah dikelola oleh badan tersendiri yaitu Baznas dengan berbagai landasan hukum hingga peraturan turunannya di tingkat Pemda," ungkapnya.

“Didirikan badan lembaga struktural non-pemerintah, BAZNAS, yang dikelola atau sehari-hari dikoordinasikan oleh Kementerian Agama. Inilah kemajuan-kemajuan yang pendapat saya sangat luar biasa di bidang zakat ini dan potensinya yang belum tergali sepenuhnya,” jelas Tito.


Kelola Zakat Lebih Baik

Menteri Dalam Negeri, Muhammad Tito Karnavian saat menjadi keynote speaker pada Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Baznas 2024 yang digelar secara hybrid dari Hotel Gran Senyiur Balikpapan, Kalimantan Timur, Rabu (25/9/2024). (Foto: Istimewa)

Tito menjelaskan bahwa BAZNAS dapat bekerja sama dengan pemerintah untuk mengelola zakat dengan lebih baik. Menurutnya, prinsip yang harus ditetapkan adalah  memastikan pendapatan lebih besar dari pengeluaran untuk mencapai surplus yang bisa digunakan membantu masyarakat.

“Kalau pendapatannya besar itu surplus, masih bisa nyimpen, masih bisa nabung, yang enggak boleh terjadi, lebih banyak pengeluarannya daripada pendapatannya, itu namanya defisit,” jelasnya.

Tito pun berharap agar Pemda bisa turut memanfaatkan potensi zakat ini dengan maksimal agar dampaknya nyata bagi masyarakat.

“Hidupkan zakatnya supaya berjalan, setelah itu hasilnya bicarakan, bicarakan dari pemerintah, ada dua program utama. Satu program pembangunan, sesuai konsep pembangunan yang dibuat oleh pemerintah daerah dan yang kedua tentu adalah bantuan sosial,” ujarnya.

 

(*)

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya