Liputan6.com, Jakarta Mantan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution menyoroti perubahan besar yang dilakukan Periode kedua Presiden Jokowi melalui di Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN).
Darmin menilai apa yang dilakukan KBUMN memiliki cukup banyak kesamaan dengan perubahan yang Darmin lakukan saat menjadi Direktur Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan pada periode 2006 - 2009.
Advertisement
"Perubahan yang terjadi di DJP dengan perubahan yang diinisiasi di Kementerian BUMN memiliki kesamaan mendasar dalam hal pendekatan reformasi struktural, modernisasi sistem, serta fokus pada transparansi dan akuntabilitas," ujar Darmin di Jakarta, Kamis (19/9/2024).
Dalam sektor reformasi atruktural dan organisasi, Darmin menyampaikan dirinya dan para Pimpinan di KBUMN sama-sama memahami pentingnya restrukturisasi untuk meningkatkan efektivitas institusi.
Di DJP, Darmin melakukan reformasi struktural dengan memisahkan fungsi pelayanan, pengawasan, dan penegakan hukum dalam upaya meningkatkan efisiensi dan mengurangi praktik korupsi.
"Langkah ini mirip dengan pendekatan yang merombak struktur Kementerian BUMN, termasuk melakukan reshuffle besar-besaran di tubuh perusahaan-perusahaan BUMN, mengganti beberapa direksi, serta membentuk klaster-klaster BUMN yang lebih terfokus pada kinerja dan sinergi antar perusahaan," lanjut Darmin.
Dalam hal modernisasi sistem dan teknologi, Darmin saat di DJP memperkenalkan teknologi baru, seperti sistem pelaporan pajak elektronik (e-filing) dan digitalisasi layanan perpajakan. Hal ini dilakukan untuk mempermudah proses administrasi serta mengurangi ketergantungan pada proses manual yang rawan penyalahgunaan.
Prabowo Bentuk Kementerian Penerimaan Negara, Kemenkeu Dirombak
Sebelumnya, Dewan Penasihat sekaligus Ketua Dewan Pakar Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka, Burhanuddin Abdullah, mengungkapkan bahwa Presiden terpilih Prabowo Subianto berencana untuk merombak Kementerian Keuangan pada tahun pertama masa jabatannya.
Menurut Burhanuddin, akan dibentuk sebuah Kementerian Penerimaan Negara yang secara khusus bertugas mengelola pajak, bea, dan cukai. Kementerian baru ini akan menjadi penggabungan dari Direktorat Jenderal Pajak (DJP) dan Direktorat Jenderal Bea Cukai (DJBC).
"Perlu ada perubahan kelembagaan. Yang pertama adalah pembentukan Kementerian Penerimaan Negara. Insyaallah, akan ada Menteri Penerimaan Negara yang mengurus pajak, cukai, dan PNBP (Penerimaan Negara Bukan Pajak), terpisah dari Kementerian Keuangan," ujar Burhanuddin dalam acara UOB Economic Outlook 2025, Kamis (26/9/2024).
Dukung Program Prabowo
Burhanuddin menjelaskan bahwa perombakan ini penting untuk mendukung pelaksanaan program strategis Prabowo di tahun pertama kepemimpinannya.
Dia menegaskan bahwa tidak cukup hanya mengandalkan political will; diperlukan perubahan kelembagaan yang mampu meningkatkan penerimaan negara secara signifikan.
"Political will saja tidak cukup. Harus ada kapasitas untuk mengimplementasikannya. Oleh karena itu, diperlukan perubahan kelembagaan," lanjutnya.
Advertisement
Kementerian BUMN Juga Dirombak
Selain perubahan di Kementerian Keuangan, Burhanuddin juga menyebut bahwa transformasi kelembagaan akan dilakukan di Kementerian BUMN.
Menurutnya, meskipun nilai total BUMN Indonesia mencapai USD 1 triliun, kontribusinya terhadap negara masih dianggap rendah.
Perubahan kelembagaan ini direncanakan akan mulai diterapkan pada Januari 2025, ketika pemerintahan Prabowo resmi berjalan.
"Harus ada transformasi kelembagaan, transformasi bisnis, transformasi kultural, dan transformasi manajemen. Itu yang akan kita lakukan mulai Januari 2025," pungkas Burhanuddin.