Pengusaha Pendingin Refrigerasi dan Apindo Bertemu Bahas Plus Minus Pelabuhan Impor Pindah ke Indonesia Timur

Wasekjen Perprindo Heryanto memberikan masukan agar Kemenperin dapat pemindahan pelabuhan impor untuk produk pendingin dapat dilakukan untuk produk yang sudah dapat diproduksi dalam negeri.

oleh Arthur Gideon diperbarui 26 Sep 2024, 21:20 WIB
Perkumpulan Perusahaan Pendingin Refrigerasi Indonesia berdiskusi dengan APINDO terkait wacana pemerintah memindahkan pelabuhan impor ke wilayah timur Indonesia. (Dok PEPRINDO)

Liputan6.com, Jakarta - Perkumpulan Perusahaan Pendingin Refrigerasi Indonesia (Perprindo) bertemu dengan Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo). Pertemuan ini untuk membahas terkait rencana pemerintah memindahkan pelabuhan impor ke wilayah timur Indonesia.

Dalam diskusi ini, Perprindo dan Apindo mengumpulkan usulan-usulan yang terbaik untuk menjadi masukan kepada pemerintah dalam hal ini Kemenperin tentang kesiapan dari infrastruktur pelabuhan di wilayah timur Indonesia.

Hasil diskusi menyepakati bahwa belum lengkapnya konektivitas pelayaran internasional ke pelabuhan timur yang diwacanakan untuk dijadikan pelabuhan impor sehingga dampaknya dapat mengakibatkan kenaikan harga.

Kenaikan harga ini khususnya untuk produk pendingin komersial seperti Chest Freezer dan Showcase yang dibutuhkan oleh pelaku UMKM atau bisa juga mengakibatkan kelangkaan produk pendingin yang belum dapat diproduksi di dalam negeri sehingga masyarakat yang akan dirugikan pada akhirnya.

Ketua Umum Apindo Shinta Widjaja Kamdani mengungkapkan bahwa Apindo akan melakukan kajian lagi terkait isu ini dan juga akan memberikan masukan kepada pemerintah agar kebijakan yang diterapkan tidak menganggu iklim usaha.

Wasekjen Perprindo Heryanto juga memberikan masukan agar Kemenperin dapat pemindahan pelabuhan impor untuk produk pendingin dapat dilakukan untuk produk yang sudah dapat diproduksi dalam negeri.

"Namun untuk produk yang belum dapat diproduksi dalam negeri tidak perlu dipindahkan pelabuhan impor nya karena tujuan awal dari rencana pemindahan pelabuhan impor untuk melindungi industri dalam negeri sehingga sebaiknya hanya dilakukan untuk produk yang sudah dapat diproduksi di industri dalam negeri,"jelas dia dalam keterangan tertulis, Kamis (26/9/2024).

Kedua Asosiasi bersepakat untuk melakukan kajian lebih dalam dan memberikan masukan kepada pemerintah sebagai mitra diskusi permintah untuk membangun iklim usaha di Indonesia yang lebih baik lagi.

Sekjen Perprindo Andy Arif Widjaja berterima kasih atas kesempatan diskusi antara Perprindo dan Apindo dan berharap kedua asosiasi dapat berkolaborasi untuk kemajuan industri di Indonesia.


Pelabuhan Impor Jadi Pindah ke Indonesia Timur? Ini Kata Menperin

Aktivitas bongkar muat peti kemas di Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta, Jumat (29/10/2021). Badan Pusat Statistik (BPS) menyebutkan neraca perdagangan Indonesia pada September 2021 mengalami surplus US$ 4,37 miliar karena ekspor lebih besar dari nilai impornya. (Liputan6.com/Angga Yuniar)

Sebelumnya, Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita mengaku telah mengusulkan kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) terkait rencana pemindahan pelabuhan impor.

Dalam usulan pemindahan tersebut, Kemenperin juga telah memberikan gambaran dan konsep yang akan diimplementasikan, apabila pelabuhan impor setuju dipindahkan.

"Saya sudah usulkan ke Presiden, termasuk konsepnya. Kita berharap dalam waktu dekat ini akan ada tindak lanjut dari Bapak Presiden," kata Agus di Jakarta, Minggu (22/9/2024).

Sebelumnya, Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan mengatakan sejumlah menteri telah sepakat untuk menata kembali jalur masuk barang impor. Pemindahan pelabuhan ini juga telah dibahas bersama Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki dan Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita.


Alasan Pemindahan

Pemindahan pelabuhan impor dilakukan karena beberapa pelabuhan utama yang jadi andalan sudah kelebihan kapasitas. Atas kondisi itu, pengawasan barang yang masuk menjadi terkendala.

Selain itu, ada beberapa lokasi yang menjadi opsi pemindahan pelabuhan impor. Mulai dari Sumatera, baik di Pelabuhan Belawan maupun Batam. Kemudian, di Bitung, hingga Makassar dan Sorong.

Pengalihan pintu masuk barang impor ini utamanya menyasar 7 komoditas. Di antaranya, tekstil dan produk tekstil (TPT), pakaian jadi, keramik, elektronik, beauty atau kosmetik, barang tekstil sudah jadi, serta alas kaki.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya