Guru Agama di Banyuwangi yang Bobol Situs BKN Dikenal Pendiam, Kepala Sekolah Sampai 'Shock'

Seorang guru Pendidikan Agama Islam (PAI) berinisial BAG (25) yang mengajar di sebuah sekolah tingkat dasar di Kecamatan Gambiran, Banyuwangi diamankan Bareskrim Polri pada Rabu, (11/9/2024).

oleh Hermawan Arifianto diperbarui 27 Sep 2024, 09:23 WIB
Kepala Sekolah tempat BAG mengajar Anik Kanthi Rahayu mengaku shock mendengar anak buahnya ditangkap polisi (Istimewa)

Liputan6.com, Banyuwangi Seorang guru Pendidikan Agama Islam (PAI) berinisial BAG (25) yang mengajar di sebuah sekolah tingkat dasar di Kecamatan Gambiran, Banyuwangi, diamankan Bareskrim Polri pada Rabu, (11/9/2024). 

Ia diciduk di kediamannya di Dusun Mulyorejo, Desa Wringinrejo, Kecamatan Gambiran karena meretas situs Badan Kepegawaian Negara (BKN). 

Dikonfirmasi terkait kasus yang menjerat oknum guru di sekolahnya, kepala sekolah tempat BAG  mengabdi mengaku shock, ia tak menyangka guru yang sehari-harinya tampak biasa saja tersebut akan menghadapi kasus hukum besar  terkait peretasan yang dilakukannya. 

“Saya mengetahui penangkapan BAG di tanggal 12 September, saya shock, lemas badan saya,” terang kepala sekolah, Anik Kanthi Rahayu. Jumat (27/9/2024) 

Anik menerangkan, BAG adalah sosok yang tak mencolok. Guru yang tercatat mengajar sejak Juli 2021 tersebut dinilai sebagai sosok dengan kinerja bagus karena jarang absen dan selalu pulang ketika jam sekolah sudah benar-benar selesai. 

Meski cenderung tertutup untuk urusan pribadinya, oknum honorer tersebut cukup responsif apabila dimintai bantuan oleh teman-temannya untuk menyelesaikan tugas untuk kepentingan sekolah. 

Dua minggu setelah penangkapan BAG, kehadiran guru yang mengajar di sebuah sekolah kecil dengan total 81 murid tersebut dipertanyakan murid-muridnya. 

“Anak-anak sudah tanya, Pak BAG ke mana. Saya bilang masih ngurus tugas baru,” ujar Anik. 

Untuk mencegah pertanyaan selebihnya, Anik mengatakan bahwa BAG saat ini sedang menjalani tugas baru dan tidak tahu akan seperti apa, di mana dan bagaimana tugasnya di masa depan. 

Anik mengaku pihaknya mendapatkan pelajaran yang cukup berharga dari permasalahan yang berkaitan dengan BAG, terutama bijak menggunakan teknologi. 

“Semoga permasalahan seperti ini tidak terjadi lagi di Banyuwangi,” harap Anik.

 

 


BAG Terdaftar Tenaga Non-ASN di Kemenpan RB

Sementara itu nama BAG  telah terdaftar di data tenaga Non-ASN (Aparatur Sipil Negara ) Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara (Kemenpan RB) dan Data Pokok Pendidikan (Dapodik) Banyuwangi.

 “Secarara administrasi, data BAG yang ada memenuhi syarat sebagai honorer,’’ terang Kepala Dinas Pendidikan Banyuwangi Suratno

Lebih lanjut Suratno mengatakan, BAG terdata sebagai pengajar Pendidikan Agama Islam (PAI) di sekolah dasar tersebut sejak Juli 2021. Data tersebut telah melalui validasi sehingga dia menjadi penerima insentif dari pemerintah daerah

“Terdaftar di data Non-ASN dan Dapodik, Tidak ada ketidakbenaran administrasi,’’ tambahnya

Terkait penanganan BAG oleh polisi, Suratno mengaku terkejut. Namun, pihaknya akan lebih dulu mengutamakan praduga tak bersalah dan menunggu hingga kasus tersebut dapat terang benderang untuk menentukan langkah lanjutan.

“Kita tunggu smoga segera terang benderang,’’ tambahnya

Kejadian ini kata Suratno, sebagai sarana koreksi dan pembinaan untuk semua pihak agar lebih bijaksana dalam menggunakan teknologi dan digitalisasi.

Sementara itu, saat ini isu yang berhembus bahwa keluarga dekat BAG menyebut motif tindakan yang  bersangkutan  adalah karena ketidaksejahteraan sebagai tenaga honorer dan sakit hati karena tidak segera diangkat menjadi ASN.

Menaggapi hal tersebut Suratno mengatakan bahwa isu ketidaksejahteraan harus dilihat dari berbagai sudut pandang, terlebih  yang bersangkutan telah mendapatkan insentif rutin dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Banyuwangi.

“Sedikit bias cukup, banyak bisa kurang, yang terpenting adalah rasa syukur. Dengan kemampuan di bidang IT yang dimiliki juga bisa digunakan mendapatkan rejeki dengan cara yang halal,’’ tuturnya

Sementara untuk penjenjangan, kata Suratno, seluruh tahapan telah diatur dalam regulasi, termasuk proses tes yang dilakukan melalui Computer Assisted Test (CAT) yang digelar dengan sangat terbuka.

Untuk diketahui, pada Selasa (24/9/2024) kemarin, Bareskrim Polri merilis kasus pembobolan situs BKN yang dilakukan oleh BAG. Dia menjual data yang ia curi ke forum hacker breachforum.st seharga U$D 8.000 atau setara Rp121.572.800 (kurs Rp15.196)

BAG  mengambil data sebesar 6,3 GB. Ia lalu mengunggah sampel data ASN dari salah satu provinsi kea kun topiaks di breachforum.st, yang merupakan miliknya. Hal itu  dilakukannya untuk menarik calon pembeli

 

 

 

Infografis Usulan Gaji Guru Honorer Setara UMR. (Liputan6.com/Triyasni)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya