Liputan6.com, Solok - Peristiwa longsor melanda satu titik tambang emas ilegal di Nagari Sungai Abu Kecamatan Hiliran Gumanti Kabupaten Solok, Sumatera Barat pada Kamis (26/9/2024) sore.
Data terbaru dari Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Solok, 25 orang diperkirakan masih tertimbun material longsor, sementara 15 lainnya sudah ditemukan meninggal dunia, serta 3 orang selamat mengalami luka-luka.
Advertisement
Kepala SAR Kelas I Padang, Abdul Malik mengatakan pihaknya sudah sampai di lokasi untuk membantu tim gabungan melakukan pencarian dan evakuasi korban.
"Di lokasi ada sekitar 80 orang tim gabungan, SAR Padang sementara mengirim 11 personel," ujarnya, Jumat (27/9/2024).
Ia menyebut proses pencarian dan evakuasi terkendala karena lokasi longsor yang sangat jauh dari akses. Untuk mencapai lokasi harus memasuki hutan dengan berjalan kaki sekitar 4 jam dari titik terakhir kendaraan bermotor.
"Iya aksesnya sulit, tapi tim SAR sudah di lokasi, di sana juga tidak ada sinyal seluler," jelasnya.
Sementara Kepala Pelaksana BPBD Kabupaten Solok, Irwan Efendi menjelaskan peristiwa ini terjadi pada Kamis (26/9/2026) namun proses pencarian baru bisa dilakukan pada Jumat (27/9/2024) pukul 03.00 WIB dini hari oleh masyarakat dan aparat pemerintahan nagari dengan peralatan seadanya.
"Lokasi kejadian tidak dapat diakses oleh kendaraan roda empat dan hanya bisa ditempuh jalan kaki dari pusat nagari atau akses yang bisa ditempuh dengan sepeda motor," ujarnya.
Menurutnya, korban terdiri dari masyarakat sekitar lokasi dari nagari-nagari di Kecamatan Hiliran Gumanti dan Pekonina Kabupaten Solok Selatan serta masyarakat lainnya.