Koperasi Nelayan Bisa Produksi Susu Ikan, Tapi Ada Syaratnya

Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki buka suara terkait susu ikan yang merupakan salah satu program andalan Presiden terpilih Prabowo Subianto.

oleh Tira Santia diperbarui 27 Sep 2024, 21:20 WIB
Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki buka suara terkait susu ikan yang merupakan salah satu program andalan Presiden terpilih Prabowo Subianto.

Liputan6.com, Jakarta Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki buka suara terkait susu ikan yang merupakan salah satu program andalan Presiden terpilih Prabowo Subianto.

MenkopUKM mengatakan, produksi susu ikan bisa didukung oleh koperasi nelayan dengan cara dibangunkan pabrik-pabrik untuk memproduksi susu ikan agar lebih masif dan murah.

"Sangat mungkin. Karena justru itu nanti, kan ini bagusnya misalnya di setiap daerah-daerah nelayan, ya kan? Dan saya lagi berpikir sebenarnya bagaimana koperasi-koperasi nelayan itu bisa bikin pabrik-pabrik itu," kata Teten usai membuka pameran Cerita Nusantara Dari Indonesia untuk Dunia, di Istora Senayan, Jakarta, Jumat (27/9/2024).

Kendati begitu, Teten menyadari bahwa untuk membangun sebuah pabrik itu tidaklah mudah, apalagi pabrik untuk memproduksi susu ikan. Menurutnya, diperlukan sinergi yang kuat antara Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) dengan KemenkopUKM untuk mewujudkan cita-cita tersebut.

"Sebenarnya bangun pabrik nggak mudah. Jadi kan kita udah bikin piloting kan, terus dilanjutkan oleh KKP kan," ujarnya.

Setidaknya dibutuhkan anggaran hampir Rp20 miliar untuk membangun satu pabrik susu ikan. Dimana untuk rinciannya porsi paling besar dana akan digunakan untuk pembangunan infrastruktur pabrik, dan sisa anggaran lainnya digunakan untuk membeli alat-alat atau teknologi untuk mengelola ikan menjadi susu ikan.

"Jadi, sebenarnya itu kan murah ya, satu pabrik Rp 15 miliar. Itu cuma membangunan dengan tanah, tapi alatnya paling Rp 3 miliar," pungkasnya.


KKP: Izin BPOM Susu Ikan Masih Proses

Ikan petek, biasanya diolah jadi ikan asin murah, kini naik kelas sebagai bahan utama susu ikan. (Foto: Ade Nasihudin Al Ansori/Liputan6.com)

Sebelumnya, Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) masih memproses izin Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) terhadap produk susu ikan. Menyusul, susu ikan yang wacananya masuk program Makan Bergizi Gratis (MBG) ala Presiden Terpilih Prabowo Subianto.

Susu ikan merupakan produk ekstraksi protein ikan. Setelah diproses, kemudian bisa diolah menjadi semacam susu. Rencananya, susu ikan ini jadi tambahan asupan protein di program MBG.

Direktur Jenderal Penguatan Daya Saing Produk Kelautan dan Perikanan (PDSPKP) Budi Sulistiyo mengatakan pihaknya masih memproses izin BPOM untuk produk susu ikan. Dia mengakui telah diajukan sejak 3-4 bulan lalu.

"Bukan belum BPOM, ini BPOM sudah diajukan beberpaa bulan yang lalu nah sekarang berproses di sana, kemarim sudah kita dorong bersama semoga penerbitan ini segera," ujar Budi, ditemui di Kantor KKP, Jakarta, Selasa (24/9/2024).

Dia mengatakan, sejalan dengan proses sertifikasi BPOM itu, pihaknya terus berupaya melakukan sosialisasi soal susu ikan dan manfaatnya bagi masyarakat. Termasuk melakukan sejumlah uji coba.


Proses Izin BPOM

Setiap harinya, PT Berikan Bahari Indonesia di Bekasi Timur, Jawa Barat memproduksi 2.000 dus. (Liputan6.com/Herman Zakharia)

Budi mengakui tidak ada kendala dalam proses izin BPOM tersebut. Harapannya, izin itu bisa segera terbit tidak lama lagi.

"3-4 bulan yang lalu baru proses, karena itu berproses ya karena harus uji coba dan semuanya, pengenalan ke masyarakat itu sekarang berproses semoga dalam waktu dekat ini izinnya terbit," tuturnya.

Terkait kepastian susu ikan masuk ke program MBG, Budi tak berbicara banyak. Namun, usulan susu ikan masuk program itu sudah disambut positif Kepala Badan Gizi Nasional Dadan Hindayana.

"InsyaAllah, kalau dari kemarin dari Kapala Badan Gizi dan semuanya itu sudah merespons positif," ujar dia.

Infografis Wacana Susu Ikan Pengganti Alternatif Susu di Program Makan Bergizi Gratis. (Liputan6.com/Gotri/Abdillah)

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya