Liputan6.com, Solok - Peristiwa longsor melanda satu titik tambang emas ilegal di Nagari Sungai Abu Kecamatan Hiliran Gumanti Kabupaten Solok, Sumatera Barat pada Kamis (26/9/2024) sore.
Kepala Pelaksana BPBD Kabupaten Solok Irwan Efendi, Jumat (27/9/2024) mengatakan berhubung jauhnya lokasi longsor, yang butuh 4-6 jam jalan kaki, dan ketiadaan jaringan komunikasi, sehingga terjadi miss informasi data korban.
Advertisement
Data terbaru dari BPBD Kabupaten Solok, total korban longsor tambang emas ilegal sementara berjumlah 22 orang, 11 di antaranya meninggal dunia, 8 orang luka berat, dan 5 orang 3 orang luka sedang.
"Ada kekeliruan informasi soal data yang kami sampaikan, yang menyebut korban meninggal 15 dan masih tertimbun 25 orang, karena terkendala beberapa hal di lapangan," ujarnya.
Saat ini, kata Irwan korban meninggal dan selamat yang sudah dievakuasi keluar dari lokasi sebanyak 18 orang, sementara 4 lainnya dalam perjalanan.
Ia menjelaskan longsor terjadi pada Kamis (26/9/2026), tetapi proses pencarian baru bisa dilakukan pada Jumat (27/9/2024) pukul 03.00 WIB dini hari oleh masyarakat dan aparat pemerintahan nagari dengan peralatan seadanya.
"Lokasi tambang emas itu tidak dapat diakses oleh kendaraan roda empat dan hanya bisa ditempuh jalan kaki selama sekitar 6 jam dari pusat nagari atau akses yang bisa ditempuh dengan sepeda motor," ujarnya.
Menurutnya, korban terdiri dari masyarakat sekitar lokasi dari nagari-nagari di Kecamatan Hiliran Gumanti dan Pekonina Kabupaten Solok Selatan serta masyarakat lainnya.