Qatar Jadi Negara Arab Pertama yang Warganya Bebas Visa ke AS

Kebijakan ini menuntut perlakuan timbal balik dari Qatar, di mana warga AS diizinkan mengunjungi Qatar tanpa visa hingga 30 hari.

oleh Khairisa Ferida diperbarui 28 Sep 2024, 08:12 WIB
Ilustrasi penerbangan Qatar Airways. (Dok. AP)

Liputan6.com, Washington, DC - Amerika Serikat (AS) mengatakan akan membebaskan persyaratan visa bagi warga negara Qatar. Langkah tersebut menjadikan negara Teluk yang kaya gas itu sebagai negara Arab pertama dan negara berpenduduk mayoritas muslim kedua, yang bergabung dengan jaringan negara-negara yang mendapatkan kemudahan untuk masuk ke AS.

Kementerian Keamanan Dalam Negeri AS mengatakan pada hari Selasa (24/9/2024), Qatar telah memenuhi persyaratan keamanan yang ketat untuk menjadi anggota ke-42 dari program pembebasan visa AS atau The Visa Waiver Program (VWP).

"Perjanjian itu akan memperdalam kemitraan strategis kita dan meningkatkan arus orang dan perdagangan antara kedua negara kita," kata Menteri Luar Negeri AS Antony Blinken seperti dikutip dari Middle East Eye, Sabtu (28/9).

Mengutip Kementerian Luar Negeri AS, VWP memungkinkan warga negara terkait untuk bepergian ke AS untuk tujuan wisata atau bisnis selama 90 hari atau kurang tanpa harus memiliki visa.

VOA Indonesia melaporkan, bagaimanapun warga Qatar masih harus mendapatkan persetujuan melalui Sistem Elektronik untuk Otorisasi Perjalanan atau ESTA, yang dilakukan secara daring dan tidak memerlukan wawancara langsung seperti halnya aplikasi visa.

Jumlah penduduk Qatar hanya 2,6 juta jiwa, di mana dari jumlah tersebut hanya sebagian kecil, yakni sekitar 313.000 yang berstatus sebagai warga negara.

Program pembebasan visa AS terutama diperuntukkan bagi negara-negara Eropa Barat dan Asia yang kaya. Israel ditambahkan ke dalam program tersebut tahun lalu.

Qatar memiliki PDB per kapita sebesar USD 87.661, yang kira-kira USD 10.000 di atas AS. Pejabat AS mengatakan mereka terbuka bagi negara-negara Teluk Arab lainnya yang akhirnya bergabung dalam program tersebut.

Satu-satunya negara berpenduduk mayoritas muslim lainnya dalam program tersebut adalah negara Asia Tenggara, Brunei Darussalam.


Sekutu Utama AS

Ilustrasi bendera Qatar. (Unsplash)

Qatar merupakan sekutu utama AS, rumah bagi al-Udeid, pangkalan udara AS terbesar di Timur Tengah dan markas operasi terdepan dari semua pasukan AS di wilayah tersebut yang juga dikenal sebagai Centcom.

Sekitar 10.000 tentara AS bermarkas di Qatar.

Pada bulan Januari, pemerintahan Joe Biden mencapai kesepakatan untuk memperpanjang masa tinggal di pangkalan tersebut selama 10 tahun lagi.

Qatar dengan tekun menjaga kemitraannya dengan AS.

Sebelumnya, Qatar sempat menghadapi blokade oleh negara-negara tetangga Uni Emirat Arab, Arab Saudi, dan Bahrain atas dugaan hubungannya dengan Ikhwanul Muslimin, di antara sejumlah alasan lainnya. Qatar sejak itu telah memperbaiki hubungan dengan Arab Saudi, namun hubungan dengan Uni Emirat Arab dilaporkan tetap dingin dan mereka membantu pihak yang berseberangan dalam perang saudara Sudan.

Qatar dekat dengan pemerintahan baik Republik maupun Demokrat dengan menunjukkan nilainya bagi AS. Qatar membantu AS menerbangkan ribuan sekutu Afghanistan saat Taliban menguasai negara itu.

Baru-baru ini, Qatar menjadi penengah bersama Mesir atas upaya gencatan senjata di Jalur Gaza.

Meskipun Qatar menikmati hubungan baik dengan pemerintahan Biden, Qatar mendapat tekanan dari anggota Kongres yang kesal dengan hubungannya dengan Hamas.

Hamas bermarkas di Damaskus, Suriah, hingga 2012, ketika berselisih dengan pemerintah Suriah terkait perang saudara di negara itu. Qatar, menurut sejumlahpejabatnya, setuju menampung para pemimpin yang diasingkan atas permintaan AS untuk menjaga jalur komunikasi tidak langsung dengan kelompok itu.

Pada bulan Juni, The Wall Street Journal melaporkan bahwa Qatar dan Mesir memperingatkan pejabat Hamas mereka menghadapi kemungkinan penangkapan, pembekuan aset, sanksi, dan pengusiran dari Doha jika tidak menyetujui gencatan senjata dengan Israel.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya