Waspada Pesan Berantai Hoaks Catut Nama PJ Walikota Bandung

Pemerintah Kota Bandung menegaskan bahwa pesan WhatsApp yang mengatasnamakan Pj Wali Kota A. Koswara adalah hoaks.

oleh Adyaksa Vidi diperbarui 28 Sep 2024, 16:00 WIB
banner hoaks. (Liputan6.com/Abdillah)

Liputan6.com, Jakarta - Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung telah memastikan bahwa pesan di aplikasi WhatsApp yang beredar dan mengatasnamakan Pj Wali Kota Bandung A. Koswara merupakan hoaks.

Sebelumnya beredar pesan berantai yang mencatut nama Koswara. Pesan berantai tersebut mengiming-imingi untuk memberikan sesuatu dengan syarat tertentu. Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Bandung, Yayan A. Brilyana menjelaskan pesan berantai tersebut adalah hoaks.

"Kami pastikan nomor dan pesan tersebut palsu," katanya dilansir laman resmi Pemprov Jawa Barat.

"Oleh karena itu, Pemkot Bandung juga mengimbau agar masyarakat berhati-hati. Jangan mudah terkecoh dengan pesan yang mengatasnamakan pejabat dari Pemerintah Kota Bandung," ujarnya menambahkan.

Selain meningkatkan kewaspadaan, masyarakat juga diimbau untuk proaktif melaporkan jika mendapati upaya penipuan yang mengatasnamakan Pemkot Bandung. Masyarakat dapat melaporkannya melalui kanal-kanal resmi yang dimiliki Diskominfo Kota Bandung, salah satunya adalah Instagram @humas_bandung.

 


Tentang Cek Fakta Liputan6.com

Melawan hoaks sama saja melawan pembodohan. Itu yang mendasari kami membuat Kanal Cek Fakta Liputan6.com pada 2018 dan hingga kini aktif memberikan literasi media pada masyarakat luas.

Sejak 2 Juli 2018, Cek Fakta Liputan6.com bergabung dalam International Fact Checking Network (IFCN) dan menjadi partner Facebook. Kami juga bagian dari inisiatif cekfakta.com. Kerja sama dengan pihak manapun, tak akan mempengaruhi independensi kami.

Jika Anda memiliki informasi seputar hoaks yang ingin kami telusuri dan verifikasi, silahkan menyampaikan di email cekfakta.liputan6@kly.id.

Ingin lebih cepat mendapat jawaban? Hubungi Chatbot WhatsApp Liputan6 Cek Fakta di 0811-9787-670 atau klik tautan berikut ini.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya