SETARA Institute soal Pembubaran Diskusi di Kemang: Teror Terhadap Kebebasan Berekspresi

Acara Diskusi Forum Tanah Air bertema 'Silaturahmi Kebangsaan Diaspora bersama Tokoh dan Aktivis Nasional' yang digelar di Hotel Grand Kemang, Jakarta Selatan, pada Sabtu 28 September 2024, dibubarkan secara paksa oleh sekelompok orang tak dikenal.

oleh Putu Merta Surya Putra diperbarui 29 Sep 2024, 09:30 WIB
Chairman Forum Tanah Air, Tata Kesantra (Liputan6.com/Ady Anugrahadi)

Liputan6.com, Jakarta Acara Diskusi Forum Tanah Air bertema 'Silaturahmi Kebangsaan Diaspora bersama Tokoh dan Aktivis Nasional' yang digelar di Hotel Grand Kemang, Jakarta Selatan, pada Sabtu 28 September 2024, dibubarkan secara paksa oleh sekelompok orang tak dikenal.

Direktur Eksekutif SETARA Institute, Halili Hasan mengecam keras terjadinya pembubaran diskusi secara paksa oleh aksi premanisme.

"Tindakan pembubaran diskusi tersebut merupakan teror terhadap kebebasan berekspresi dan ancaman atas ruang sipil yang semakin menyempit," kata dia dalam keterangannya yang dikutip Minggu (29/9/2024).

Pihaknya juga mengecam tindakan pembiaran yang dilakukan oleh aparat kepolisian atas aksi premanisme dalam pembubaran diskusi di Kemang tersebut.

"Aparat kepolisian seharusnya mengambil tindakan yang presisi untuk melindungi kebebasan berpikir dan kebebasan berekspresi dalam diskusi dimaksud. Pembiaran yang dilakukan oleh aparat negara merupakan pelanggaran atas hak asasi manusia," tutur Halili.

Dia menuturkan, aksi premanisme yang meneror kebebasan sipil bukan kali pertama ini terjadi. Sebelumnya terjadi kekerasan serupa yang mengintimidasi dan menakut-nakuti masyarakat sipil dan media dalam berekspresi.

"SETARA Institute mendesak pemerintah, khususnya aparat kepolisian, untuk mengusut tuntas sejumlah aksi premanisme dan mempertanggungjawabkan kepada publik penanganan aksi premanisme dimaksud," kata Halili.

Selain itu, dia mengungkapkan, pembubaran diskusi melalui aksi premanisme tersebut dalam pandangan SETARA Institute merupakan alarm nyaring.

"Yang menandai bahwa kebebasan sipil semakin menyempit di tengah demokrasi yang semakin surut," pungkasnya.


Komnas HAM Minta Aksi Pembubaran Diskusi FTA di Kemang Diusut Tuntas

Ketua Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM), Atnike Nova Sigiro, meminta penegak hukum untuk mengusut tuntas kasus pembubaran diskusi yang dilakukan secara paksa dan anarkis di Hotel Grand Kemang, Jakarta Selatan, pada Sabtu 28 September 2024.

"Komnas HAM mendorong dilakukannya penegakan hukum. Selain itu, kami berharap agar pemerintah, khususnya melalui aparat penegak hukum, melindungi ruang kebebasan sipil," kata Atnike, seperti dikutip dari Antara, Minggu (29/9/2024).

Atnike menyatakan penyesalannya atas terjadinya pelanggaran hak sipil dan tindakan intimidatif yang terlihat dalam video yang tersebar di media sosial.

Menurutnya, tindakan tersebut tidak boleh terulang karena pemerintah memiliki kewajiban untuk menjamin dan melindungi hak masyarakat untuk berkumpul secara damai dan berekspresi.

Komnas HAM akan menelusuri lebih lanjut peristiwa ini guna mengetahui penyebab insiden tersebut, serta akan terus mendorong agar kasus ini ditangani secara hukum.

"Komnas HAM masih melakukan pemantauan dan pengumpulan informasi terkait duduk perkara peristiwa ini," tambah Atnike.


Polisi Mengaku Tak Tahu Kegiatan di Dalamnya

Acara Diskusi Forum Tanah Air bertema 'Silaturahmi Kebangsaan Diaspora bersama Tokoh dan Aktivis Nasional' yang digelar di Hotel Grand Kemang, Jakarta Selatan, pada Sabtu (28/9/2024), dibubarkan secara paksa oleh sekelompok orang tak dikenal.

Kapolsek Mampang Prapatan, Kompol Edy Purwanto, menyatakan bahwa penyelenggara acara tidak memberikan surat pemberitahuan kepada Polres Metro Jakarta Selatan maupun Polsek Mampang. Akibatnya, pengamanan hanya difokuskan pada kegiatan unjuk rasa yang berlangsung di pintu gerbang Grand Kemang.

"Massa yang melakukan pengerusakan itu masuk, kami tidak tahu karena memang kegiatan di dalam juga apa, kami tak tahu karena tak ada pemberitahuan ke Polsek atau Polres terkait kegiatan," kata dia kepada wartawan, Sabtu (28/9/2024).

Edy menambahkan bahwa pada hari itu, pihak kepolisian lebih memusatkan perhatian pada pengamanan kegiatan unjuk rasa yang dilakukan oleh Aliansi Cinta Tanah Air di pintu gerbang depan Grand Kemang. "Kegiatan unjuk rasa ini berjalan dengan baik tanpa kendala. Namun, kelompok yang melakukan pengerusakan berbeda dengan kelompok yang melakukan unjuk rasa," lanjutnya.

Lebih lanjut, Edy menjelaskan bahwa Polsek Mampang Prapatan mendapatkan perintah dari pimpinan untuk melaksanakan pengamanan kegiatan unjuk rasa yang digelar oleh Aliansi Cinta Tanah Air. Pada saat itu, konsentrasi pengamanan terfokus pada pintu gerbang depan Grand Kemang.

Belakangan, pihak kepolisian mendapatkan informasi bahwa sekelompok orang tak dikenal masuk melalui pintu gerbang belakang. Menanggapi informasi tersebut, Edy menegaskan bahwa anggota kepolisian segera bergerak ke belakang untuk mengecek dan mengamankan lokasi.

"Jadi setahu kami kegiatan apa yang ada di Grand Kemang itu tak ada pemberitahuan ke kami, ke Polsek atau ke Polres. (Kalau) unjuk rasa sudah (kasih pemberitahuan) dan itu sudah terbit surat perintah pada kami tuk melakukan pengamanan," ucap dia.   

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya