Tak Izin Saat Istirahat, Karyawan Hotel di Bekasi Dipukuli Rekan Kerja

Pelaku memukul korban menggunakan tangan kosong berkali-kali hingga korban menderita luka robek di bagian kepala.

oleh Ady Anugrahadi diperbarui 30 Sep 2024, 13:07 WIB
Ilustrasi penganiayaan (Istimewa)

Liputan6.com, Jakarta - Seorang pria dianiaya saat sedang bekerja di sebuah hotel kawasan Cikarang Kabupaten Bekasi, Jawa Barat. Adapun, pemicu diduga karena urusan pekerjaan.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi menceritakan, korban DSK (25) bersama dengan pelaku sama-sama bekerja di salah satu hotel di kawasan Cikarang Selatan, Kabupaten Bekasi.

"Sebagai waiters korban bekerja satu ruangan dengan pelaku," kata dia dalam keterangan tertulis, Senin (30/9/2024).

Ade Ary mengatakan, korban ketika itu keluar beristirahat di pos sekuriti. Saat itu, rekan korban P mengabarkan terduga pelaku inisial M mencari-cari keberadaan korban.

Mendengar itu, korban hendak menemui terduga pelaku. Namun, keburu pelaku yang menghampiri korban. Di situlah, kemudian terjadi penganiayaan hingga korban alami luka-luka.

 


Cekik Korban

"Pelaku mengatakan 'kalau break lu izin dulu', belum korban menjelaskan pelaku sudah emosi langsung mencekik korban yang sedang duduk dan didorong ke aspal dan tersungkur," ujar dia.

"Pelaku memukul korban menggunakan tangan kosong berkali-kali hingga korban menderita luka robek di bagian kepala," sambung dia.


Lapor Polisi

Kejadian itu pun sudah dilaporkan ke Polsek Metro Bekasi.

"Kasus ini sedang diselidiki Polres Metro Bekasi Kota," tandas dia.

Aksi penganiayaan terus bertambah (liputan6.com/abdillah)

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya