Bikin KTP hingga KK Kini Bisa dari HP 

Pemerintah melalui Kementerian PANRB melakukan perilisan secara terbatas tahap pertama layanan digital INApas, INAku, dan INAgov dengan melibatkan 40.000 partisipan pada 30 September 2024.

oleh Septian Deny diperbarui 30 Sep 2024, 17:45 WIB
Pemerintah melalui Kementerian PANRB melakukan perilisan secara terbatas tahap pertama layanan digital INApas, INAku, dan INAgov dengan melibatkan 40.000 partisipan pada 30 September 2024.

Liputan6.com, Jakarta Pemerintah melalui Kementerian PANRB melakukan perilisan secara terbatas tahap pertama layanan digital INApas, INAku, dan INAgov dengan melibatkan 40.000 partisipan pada 30 September 2024. Ketiga layanan tersebut bagian dari INA Digital untuk pengembangan layanan Government Technology atau GovTech.

"Rilis terbatas merupakan wujud komitmen pemerintah untuk menyediakan layanan digital pemerintah yang andal, berkualitas, dan berorientasi pada pengguna," kata Menteri PAN-RB Azwar Anas di Gedung Ina di Hall Ina Digital, Jakarta Selatan, Senin (30/9).

Menteri Anas mengatakan, rilis terbatas tahap pertama INApas, INAku, dan INAgov ditujukan untuk peserta internal dan dilanjutkan dengan rilis terbatas tahap kedua kepada peserta eksternal.

Metode perilisan secara bertahap tersebut dilakukan guna memastikan ketiga produk digital yang akan dirilis dapat teruji kehandalannya melalui umpan balik (feedback) yang diberikan oleh sejumlah peserta.

"Adapun Perilisan Terbuka atau full release akan dilakukan secara luas kepada seluruh masyarakat sebagai pengguna setelah berbagai perbaikan dan pengembangan lanjutan telah selesai dilaksanakan," ucap dia.

Dia menjelaskan INApas merupakan layanan identitas digital terpadu yang digunakan sebagai akses ke berbagai layanan digital pemerintah secara praktis. Dengan layanan single sign-on dan penerapan multi-factor authentication (MFA), INApas memberikan manfaat kemudahan sekaligus.

Dalam praktiknya, INApas menghadirkan fitur autentikasi ini memungkinkan proses autentikasi saat pengguna mengakses berbagai portal layanan publik secara cepat dan aman dengan metode klik atau pindai QR yang akan berubah setiap interval waktu tertentu.

Hal ini dapat memudahkan pengguna untuk mengakses berbagai aplikasi pelayanan publik yang berbeda-beda secara aman. Hal ini memungkinkan pengguna untuk memberikan izin dan mengelola akses data pribadi mereka dalam aplikasi pemerintah.

 

Reporter: Sulaeman

Sumber: Merdeka.com

 


Portal Pelayanan Publik

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Abdullah Azwar Anas menyampaikan skema pemindahan ini sudah dibahas pada sidang kabinet. (Dok Kementerian PANRB)

Sementara INAku merupakan portal pelayanan publik yang memberikan masyarakat akses ke berbagai layanan digital pemerintah secara mudah.

Pada perilisan terbatas tahap pertama ini, akan tersedia layanan administrasi kependudukan, kesehatan, pendidikan, sosial, hingga kepolisian.

Menteri Anas mencontohkan sejumlah fitur yang tersedia dalam INAku antara lain perbaikan KTP hingga KK. Bahkan, layanan INAku juga mampu untuk melakukan pembuatan KTP hingga KK cukup dari ponsel.

"Sekarang kita sudah yang menggunakan inovasi perbaikan KTP KK dan lain cukup dengan HP, untuk terbit begitu juga untuk pembuatan Kartu keluarga dan lain-lain cukup dengan HP, tapi ini masih terbatas, nanti secara bertahap akan kita perlebar," beber dia.

Sedangkan INAgov merupakan portal administrasi pemerintahan yang memberikan ASN akses ke berbagai layanan administrasi pemerintahan secara efisien.Adapun fitur yang tersedia di INAgov pada tahap perilisan pertama melingkupi berbagai layanan aparatur negara untuk ASN.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya