PHRI: Aksi Premanisme di Hotel Grand Kemang Merusak Citra Perhotelan

PHRI menyatakan keprihatinan mendalam dan mengecam tindakan premanisme yang terjadi saat acara Diaspora yang diselenggarakan oleh Forum Tanah Air (FTA) di Hotel Grand Kemang, Jakarta, pada 28 September 2024.

oleh Gagas Yoga Pratomo diperbarui 30 Sep 2024, 18:45 WIB
Ketua Umum Gabungan Industri Pariwisata Indonesia (GIPI) Hariyadi Sukamdani dalam konferensi pers Pendaftaran Uji Materiil UU 1/2022 Yang Terkait Dengan Pajak Hiburan, di kantor Mahkamah Konstitusi, Rabu (7/2/2024). (Tira/Liputan6.com)

Liputan6.com, Jakarta Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) menyatakan keprihatinan mendalam dan mengecam tindakan premanisme yang terjadi saat acara Diaspora yang diselenggarakan oleh Forum Tanah Air (FTA) di Hotel Grand Kemang, Jakarta, pada 28 September 2024.

Ketua Umum BPP PHRI, Hariyadi B. Sukamdani, menyatakan bahwa PHRI memandang insiden ini dengan serius dan sangat keberatan atas aksi premanisme tersebut.

"Tindakan kekerasan dan intimidasi, terutama di tempat komersial yang seharusnya memberikan kenyamanan dan keamanan bagi tamu, tidak dapat dibiarkan. Insiden semacam ini berpotensi merusak citra industri perhotelan nasional, yang berperan penting dalam mendukung perekonomian dan pariwisata Indonesia," kata Hariyadi dalam konferensi pers, Senin (30/9/2024).

Hariyadi menambahkan, PHRI percaya bahwa tindakan kekerasan dan intimidasi seperti ini tidak memiliki tempat dalam masyarakat, terutama di area publik seperti hotel yang merupakan komponen vital bagi industri pariwisata dan ekonomi Indonesia.

Coreng Indonesia

Menurutnya, tindakan tersebut tidak hanya mengganggu operasional hotel, tetapi juga mencoreng reputasi Indonesia sebagai destinasi ramah bagi tamu domestik maupun internasional.

"Kami mendesak aparat kepolisian untuk segera mengambil tindakan tegas dan menyeluruh guna menyelidiki aksi premanisme yang melanggar hukum ini dan memastikan bahwa para pelaku mendapatkan sanksi sesuai dengan hukum yang berlaku," jelasnya.

 


Tindakan Hukum

Ketua Umum Apindo, Hariyadi Sukamdani (kiri) memberikan tanggapan terkait rencana Aksi 2 Desember di Jakarta, Selasa (29/11). Hariyadi berharap Aksi 212 berjalan tertib dan tidak mengganggu kegiatan usaha. (Liputan6.com/Angga Yuniar)

Hariyadi juga menegaskan pentingnya penegakan hukum yang tegas terhadap tindakan kriminal semacam ini, agar tidak menimbulkan preseden buruk yang dapat membahayakan keselamatan tamu, pengunjung, karyawan, pengelola, serta pemilik hotel.

Siap Mengawal Proses HukumSelain itu, Hariyadi menyampaikan bahwa PHRI akan terus mendukung langkah-langkah yang diambil oleh manajemen Hotel Grand Kemang.

"Kami sepenuhnya mendukung jalur hukum yang ditempuh. Intinya, kami akan mendukung semua upaya yang dilakukan pihak manajemen," ujarnya.

Hariyadi berharap insiden seperti ini tidak terulang lagi, karena hotel adalah ruang publik yang keberadaannya dijamin oleh regulasi dan dioperasikan sesuai dengan prosedur yang berlaku.


Terungkap, Ini Peran 5 Pelaku Pembubaran Diskusi Forum Tanah Air di Kemang Jaksel

Diskusi Forum Tanah Air bertema 'Silaturahmi Kebangsaan Diaspora bersama Tokoh dan Aktivis Nasional", dibubarkan paksa oleh sekelompok orang tak dikenal. Acara digelar di Hotel Grand Kemang, Jakarta Selatan, Sabtu (28/9/2024) (Istimewa)

Polda Metro Jaya mengungkap peran lima orang yang diduga terlibat dalam pembubaran dan perusakan diskusi Forum Tanah Air (FTA) di Hotel Grand Kemang, Jakarta Selatan, pada Sabtu (28/9/2024).

"Kelima orang yang kami tangkap adalah FEK, GW, JJ, LW, dan MDM," kata Wakapolda Metro Brigjen Pol Djati Wiyoto Abadhy di Jakarta, Minggu (29/9/2024).

Djati menjelaskan bahwa FEK bertindak sebagai koordinator lapangan, sementara GW merupakan orang yang masuk ke ruang seminar dan melakukan perusakan. JJ juga ikut masuk dan terlibat dalam pembubaran serta perusakan, termasuk mencabut baliho. LW, pelaku keempat, juga terlibat dalam tindakan perusakan dan pembubaran, dan MDM memiliki peran serupa.

"Lima orang ini sudah kami tangkap, dan kami akan mencari pelaku lain yang terlibat dalam aksi perusakan dan penganiayaan ini," tegasnya.

Polda Metro Jaya juga berencana mendalami motif serta penggerak dari kelompok massa tersebut. "Kita akan lakukan skrining dan pendalaman terhadap para pelaku. Siapa yang menggerakkan, apa motifnya, apa tujuannya," lanjutnya. dilansir dari Antara.

Ia menegaskan bahwa Polda Metro Jaya tidak akan mentolerir segala bentuk premanisme dan tindakan anarkis. Selain itu, investigasi internal juga dilakukan terhadap petugas Polri yang bertugas mengamankan aksi tersebut.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya