Polisi Beberkan Rekam Medis Siswa SMP Deli Serdang yang Meninggal Dunia Usai Dihukum Squat Jump

Pihak kepolisian telah melakukan penyelidikan sementara terkait siswa SMP di Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara (Sumut), meninggal dunia diduga akibat kelelahan usai menjalani hukuman squat jump 100 kali.

oleh Reza Efendi diperbarui 30 Sep 2024, 22:27 WIB
Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi

Liputan6.com, Medan - Pihak kepolisian telah melakukan penyelidikan sementara terkait siswa SMP di Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara (Sumut), meninggal dunia diduga akibat kelelahan usai menjalani hukuman squat jump 100 kali.

Siswa tersebut bernama Rindu Syahputra Sinaga, siswa kelas IX SMP Negeri 1 STM Hilir, Deli Serdang. Disebut-sebut, oknum guru yang memberikan hukuman kepada Rindu berinisial SWH.

Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi mengatakan, pihak keluarga belum membuat laporan secara resmi ke pihak kepolisian. Namun, informasi yang didapat kepolisian, oknum guru SWH telah diberhentikan dari sekolah SMP Negeri 1 STM Hilir.

Kemudian, lanjut Hadi, diperoleh ringkasan resume medis tindakan emergency dari Rumah Sakit Umum (RSU) Sembiring Deli Tua. Dalam resume tersebut tercantum diagnosis utama adalah penurunan kesadaran akibat gangguan elektrolit dan demam yang kemungkinan akibat tipus.

"Dengan diagnosa banding trauma pada lever serta pembengkakan pada paha kanan akibat trauma," kata Hadi kepada Liputan6.com, Senin (30/9/2024).

 


Penjelasan Kuasa Hukum Keluarga

Ilustrasi hukum, keadilan. (Image by Freepik)

Kuasa hukum keluarga, Dwi Ngai Sinaga, saat dihubungi Liputan6.com via WhatsApp, pada Minggu, 29 September 2024, mengatakan, setelah kejadian itu pihaknya akan melakukan langkah hukum.

Disebutkan Dwi Ngai, pihaknya juga akan berkoordinasi dengan pihak keluarga yang sebelumnya menolak jenazah korban untuk dilakukan autopsi.

"Kalau proses hukum, yang pertama kita lakukan mau ngasih pandangan hukum dengan keluarga. Karena, selama ini keluarga tidak mau diautopsi, mereka tidak mengerti, dan bingung," sebutnya.

Pihaknya juga akan berkoordinasi dengan Polresta Deli Serdang terkait kematian Rindu Syahputra Sinaga. Polisi juga sudah mendatangi rumah korban dan meminta keterangan dari keluarga.

"Kami sudah berkoordinasi dengan Polresta Deli Serdang, karena selama ini mereka tidak terjun langsung," ujarnya.


Berkoordinasi dengan Dinas Pendidikan

Ilustrasi: Stop Kekerasan pada Anak. (Foto: Liputan6.com).

Dwi Ngai juga mengatakan, mereka juga akan berkoordinasi dengan Dinas Pendidikan Deli Serdang terkait tewasnya korban, yang disebut-sebut usai dihukum squat jump sebanyak 100 kali oleh oknum guru.

"Ini kan sangat disayangkan. Selain di bawah umur, juga mencederai pendidikan kita. Itu bukan militer. Kita tidak menyalahkan itu dihukum, tapi militer saja enggak mungkin sampai 100 kali disuruh squat jump," sebutnya.

Setelah kejadian itu, Dwi Ngai selaku kuasa hukum keluarga juga sempat mendatangi sekolah korban dan bertemu dengan kepala sekolah, dan dibenarkan adanya peristiwa tersebut.

"Itu sangat disayangkan. Tapi pernyataan kepala sekolah akan berkoordinasi persuasif. Tapi kita tidak mengerti maksud dari kepala sekolahnya," Dwi menandaskan.


Meninggal Dunia Diduga Usai Dihukum Squat Jump

Ilustrasi jenazah. (Pexels.com/Pavel Danilyuk)

Seorang siswa SMP di Kabupaten Deli Serdang, Sumut, Rindu Syahputra Sinaga meninggal dunia diduga kecapekan usai dihukum squat jump 100 kali oleh oknum guru.

Dikabarkan, Rindu dihukum squat jump gara-gara tidak mengerjakan Pekerjaan Rumah (PR). Rindu berstatus Siswa Kelas IX SMP Negeri 1 STM Hilir, Deli Serdang.

Pelajar berusia 14 tahun itu menghembuskan nafas terakhir pada Kamis, 26 September 2024. Rindu merupakan anak pertama dari 3 bersaudara dari Lamhot Sinaga dan istrinya, Derma Br Padang, warga Dusun I, Desa Negara Beringin, Kecamatan STM Hilir.

Derma, ibu Rindu, tampak tidak terima dengan kematian putranya. Saat jenazah tiba di rumah duka, Derma berulang kali mengeluarkan kata-kata umpatan yang ditujukan kepada oknum guru yang telah menghukum anaknya.

Informasi diperoleh Liputan6.com, Minggu, 29 September 2024, diduga oknum guru yang menghukum Rindu Syahputra Sinaga untuk melakukan squat jump 100 kali adalah berstatus honorer.


Sempat Dibawa ke Rumah Sakit

Ilustrasi rumah sakit/dok. Unsplash Insung Yoon

Sebelum meninggal dunia, pada Kamis, 19 September 2024, sepulang sekolah Rindu mengeluh tidak enak badan kepada ibunya. Rindu juga menceritakan kepada ibunya soal dipaksa melakukan squat jump 100 kali oleh gurunya.

Oleh ibunya, Derma, Rindu dibawa berobat ke Klinik Mayen di Desa Limau Mungkur, Kecamatan STM Hilir, Deli Serdang. Meski telah berobat, kesehatan Rindu tidak kunjung membaik. Dia tetap mengeluh sakit di sekujur tubuhnya, badannya lemas tidak bertenaga.

Karena kondisinya terus memburuk, Rindu Syahputra kemudian dilarikan keluarganya ke Rumah Sakit Umum (RSU) Sembiring Delitua pada Kamis, 26 September 2024, sekitar pukul 01.00 WIB.

Beberapa jam mendapat perawatan intensif dari petugas medis rumah sakit swasta tersebut, Rindu Syahputra Sinaga dinyatakan meninggal dunia.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya