Satgas Anti Hoaks Disiagakan untuk Awasi Ruang Digital saat Pilkada 2024

Satgas anti hoaks sedang disiapkan agar Pilkada 2024 berjalan lancar, dengan melibatkan platform-platform digital yang beroperasi di Indonesia.

oleh Pebrianto Eko Wicaksono diperbarui 30 Sep 2024, 21:00 WIB
Salah seorang warga memperagakan proses pemungutan suara yang dilaksanakan KPU RI di salah satu TPS wilayah Kukusan, Depok, Jawa Barat. (Liputan.com/Dicky Agung Prihanto)

Liputan6.com, Jakarta- Satuan tugas (satgas) anti hoaks sedang disiagakan untuk mengawal perdaran informasi di ruang digital, selama berlangsungnya Pemilihan Umum Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2024.

Satgas itu nantinya tidak hanya terdiri dari perwakilan Kemenkominfo tapi juga menggandeng platform-platform digital yang beroperasi di Indonesia seperti Meta Group (Instagram, Facebook, WhatsApp), Google (YouTube), X, TikTok, dan SnackVideo.

"Jadi kami memberi ruang agar platform juga turut aktif mencegah hoaks mengenai pilkada, salah satunya dengan membuat tagging khusus untuk setiap calon-calon yang ikut dalam pilkada. Sejauh ini semua platform besar berkomitmen untuk ikut, semoga berkomitmen sampai pilkada selesai," kata Direktur Jenderal Informasi Komunikasi Publik (Dirjen IKP) Kemenkominfo Prabunindya Revta Revolusi, dikutip dari Antara, Senin (30/9/2024).

Prabu menjelaskan, satgas itu tengah disiapkan dan akan diluncurkan dalam waktu dekat sehingga lebih cepat untuk bertugas membantu pemberantasan hoaks yang berkaitan dengan Pilkada 2024.

Sebelumnya, Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi menyampaikan untuk Pilkada 2024 pihaknya memiliki tiga isu utama yang dikampanyekan.

Tiga isu utama itu adalah yang pertama peningkatan partisipasi pemilih, kedua antisipasi SARA, menjaga netralitas dan ruang digital yang bersih, serta ketiga meningkatkan keyakinan terhadap demokrasi untuk kesejahteraan rakyat.

“Kami mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk menggunakan hak pilih dengan cerdas dan bijak serta menolak narasi yang berkaitan dengan isu SARA dan kebencian. Menjaga ruang digital agar tetap aman dan kondusif serta menyadari bahwa suara kita berharga untuk memelihara demokrasi,” kata Budi.


Belum Ada Kenaikan Temuan Hoaks

Hingga Senin (30/9/2024), Kemenkominfo mencatat belum ada kenaikan hoaks di ruang digital yang secara khusus mengangkat isu mengenai Pilkada 2024.

Meski begitu, untuk menjaga situasi di masyarakat tetap positif menjelang Pilkada 2024, Prabu mengatakan pihaknya tidak hanya menyiapkan kerja sama dengan platform-platform digital tapi juga menggunakan media komunikasi publik lainnya.

Ia mengatakan pemanfaatan media arus utama atau media massa, hingga media luar ruang turut digunakan untuk mengkampanyekan ajakan menjaga Pilkada 2024 serentak berlangsung kondusif dan damai.

Di samping itu, secara khusus Direktorat Jenderal Informasi Komunikasi Publik (Ditjen IKP) Kemenkominfo juga mengerahkan petugas-petugasnya penyuluh informasi publik (PiP) untuk secara langsung mengedukasi masyarakat yang tidak memiliki akses pada media tentang Pilkada 2024.

"Para penyuluh informasi di daerah, kami tugaskan untuk melakukan edukasi mengenai Pilkada. Kegiatan ini juga berkoordinasi dengan Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) melalui Dinas Kominfo di masing-masing daerah,"kata Prabu.


Tentang Cek Fakta Liputan6.com

Melawan hoaks sama saja melawan pembodohan. Itu yang mendasari kami membuat Kanal Cek Fakta Liputan6.com pada 2018 dan hingga kini aktif memberikan literasi media pada masyarakat luas.

Sejak 2 Juli 2018, Cek Fakta Liputan6.com bergabung dalam International Fact Checking Network (IFCN) dan menjadi partner Facebook. Kami juga bagian dari inisiatif cekfakta.com. Kerja sama dengan pihak manapun , tak akan mempengaruhi independensi kami.

Jika Anda memiliki informasi seputar hoaks yang ingin kami telusuri dan verifikasi, silahkan menyampaikan di email cekfakta.liputan6@kly.id.

Ingin lebih cepat mendapat jawaban? Hubungi Chatbot WhatsApp Liputan6 Cek Fakta di 0811-9787-670 atau klik tautan berikut ini.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya