Liputan6.com, Jakarta - Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Tanjungpandan, Gowim Mahali melakukan pendataan daftar pemilih tetap (DPT) bagi warga binaan pemasyarakatan (WBP). Hal itu dalam rangka mensukseskan pesta demokrasi Pemilihan Kepada Daerah (Pilkada).
Pihaknya melakukan pendataan bersama Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Disdukcapil dengan mencocokan data kependudukan. Hasil sementara, sebanyak 182 WBP tercatat sebagai DPT Pilkada Gubernur Bangka Belitung (Babel) dan 112 WBP terdata sebagai DPT Pilkada Bupati Belitung.
"Hal ini dilakukan agar tidak ada kekeliruan pada pelaksanaan Pilkada 2024 yang berdampak hilangnya hak suara seseorang," katanya, Senin (31/9/2024).
Baca Juga
Advertisement
Nantinya para WBP tersebut akan menggunakan hak pilihnya di tempat pemungutan suara (TPS) khusus yang disiapkan oleh petugas Lapas Kelas II B Tanjungpandan.
"Hal ini sesuai dengan amanat undang-undang bahwa setiap warga negara, termasuk mereka yang sedang menjalani masa pidana, berhak untuk berpartisipasi dalam proses demokrasi,"ungkapnya.
Sementara itu Kepala Kanwil Kemenkumham Babel, Harun Sulianto, menegaskan agar para pegawai melaksanakan tugas yang sesuai dengan peraturan perundang-undangan, bekerja sesuai tugas dan fungsi, serta jaga integritas demi menjaga marwah organisasi.
"Saya apresiasi atas pencapaian yang sudah baik ini, terus lakukan sinergi dan kolaborasi dengan semua pemangku kepentingan terkait," tegasnya.
Sekedar imformasi, terkait pelaksanaan pelayanan publik, Lapas Tanjungpandan juga diganjar beberapa penghargaan, yakni Inovasi Mobil Antar Keluarga Bahagia Sampai Rumah (Manggar), Pelaksanaan 4 Inovasi Unggulan Lapas Tanjungpandan, dan Layanan Kesehatan Terintegrasi (Lanksat).
Pihaknya juga memiliki inovasi program pembinaan unggulan yaitu belanja karya warga binaan yang disingkat Be – Kawan. Inovasi ini hasil dari sinergitas Lapas Tanjungpandan bersama Batik Sepiak Belitong dalam memberikan pembinaan kemandirian.