Liputan6.com, Jakarta - Calon Gubernur (Cagub) Jakarta nomor urut 3, Pramono Anung angkat bicara terkait Laporan Awal Dana Kampanye (LADK) ketiga pasangan calon gubernur dan wakil gubernur Jakarta 2024.
Disebutkan, pasangan nomor urut 3, Pramono Anung-Rano Karno hanya menggelontorkan dana Rp 100 juta yang bersumber dari kantong pribadi.
Advertisement
Terkait hal ini, Pramono mengatakan, persoalan dana kampanye diserahkan sepenuhnya kepada tim. Namun, menurut dia banyak sumbangan dari partai yang belum tercatat di Laporan Awal Dana Kampanye (LADK).
"Saya sendiri sekarang ini menyerahkan kepada tim untuk membahas itu ya," kata dia kepada wartawan, Senin (30/9/2024).
Pramono mengatakan ia meyakini, sumbangan dari partai sebenarnya sudah ada. Dia menyinggung terkait pemasangan Baliho dan iklan-iklan lain yang bertebaran di Jakarta.
"Sebenarnya sudah ada, pasti ada lah gak mungkin saya baliho saya sudah di mana-mana kemudian sudah melakukan sosialisasi, pasti ada, cuma saya terus terang ga terlalu hafal, karena saya menyerahkan kepada tim sepenuhnya untuk itu," ucap dia.
"Ya pastinya (belum tercatat), gak mungkin gak kan, wong gimana mau masang baliho sama videotron kalo ga bayar, duitnya dari mana," dia menandaskan.
Dana Kampanye Pilgub Jakarta: RK-Suswono Rp 1 Miliar, Pram-Rano Rp 100 Juta, Dharma-Kun: Rp 5 Juta
Sebelumnya, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Jakarta, telah merilis Laporan Awal Dana Kampanye (LADK) ketiga pasangan calon gubernur dan wakil gubernur Jakarta 2024.
Hasilnya, pasangan nomor urut 1, Ridwan Kamil-Suswono menggelontorkan dana sebesar Rp 1 miliar, disusul pasangan Pramono-Rano Rp 100 juta, dan pasangan independen Dharma-Kun senilai Rp 5 juta.
“Berdasarkan Tanda Terima dan Berita Acara Penerimaan LADK Pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi DKI Jakarta Tahun 2024 di KPU Provinsi DKI Jakarta, disampaikan hasil penerimaan LADK sebagai berikut: pasangan nomor urut 1 Ridwan Kamil-Suswono Rp 1.000.000.000, pasangan nomor urut 2 Dharma Pongrekun-Kun Wardana Rp 5 juta, pasangan nomor urut 3 Pramono-Rano Rp 100.000.000,” tulis laporan KPU Jakarta yang ditandatangani oleh Ketua KPU Jakarta, Wahyu Dinata seperti dikutip Senin (30/9/2024).
Wahyu menjelaskan, waktu penyampaian LADK berbeda dari tiap tiga pasangan tersebut. Tercatat, pasangan nomor urut 1 atau yang akrab disapa RIDO tersebut menyampaikan LADK pada 24 September 2024 pada pukul 17.30 WIB.
Sementara pasangan calon independen nomor urut 2, menyampaikan di tanggal yang sama namun di waktu yang lebih awal yaitu 15.10 WIB. Kemudian pasangan nomor urut 3 yang diusung oleh PDIP dan Hanura menyampaikan laporan di tanggal yang sama pada pukul 23.45 WIB.
Advertisement
Sumber Dana Kampanye
Wahyu merinci, jumlah saldo di rekening khusus dana kampanye (RKDK) masing-masing pasangan calon berasal dari sumber yang berbeda. Pasangan RIDO memiliki dua sumber penerimaan, pertama dari kantong pribadi masing-masing calon sebesar Rp 400 juta ditambah 15 gabungan partai politik pengusung senilai Rp 600 juta.
Selanjutnya, pada pasangan calon independen, hanya mempunyai satu sumber yaitu pasangan calon dengan nilai Rp 5 juta.
Senada dengan itu, pasangan calon nomor urut 3, Pramono-Rano juga bersumber hanya dari kantong pribadi mereka senilai Rp 100 juta.
“Semua dalam bentuk uang,” Wahyu menandasi.