Liputan6.com, Banyuwangi - Permintaan ekspor pasir laut mencapai 1 miliar kubik dengan penerimaan negara mencapai Rp 66 triliun apabila permintaan tersebut dipenuhi oleh Indonesia, seperti yang diungkapkan Menteri Kelautan dan Perikanan, Sakti Wahyu Trenggono. “Permintaannya banyak. Kalau saya lihat dari jumlah permintaan, lebih dari 1 milyar kubik. Dari 1 milyar kubik saja, negara mendapat 66 triliun dengan (menggunakan) aturan yang sekarang,” kata Trenggono.
Kendati begitu, Trenggono tidak memerinci detail negara mana saja yang mengajukan permintaan dan hanya mengatakan bahwa ekspor pasir laut dilakukan sebagai upaya optimalisasi penerimaan negara bukan hanya dari pajak melainkan sektor lain yang alam berikan. “Karena selama ini pasir laut banyak diambili secara ilegal dan negara tidak mendapatkan apa-apa,” ungkapnya.
Advertisement
Lanjutnya, nilai Rp 66 triliun dari 1 miliar kubik pasir laut adalah nilai yang besar dan dapat dimanfaatkan untuk pengembangan di sektor perikanan dan kelautan. “Gede gak? Gede! Buat membangun nelayan, buat membangun seluruh sektor kelautan lebih dari cukup,” ujar Trenggono.
Lebih lanjut Trenggono menuturkan bahwa, ekspor pasir laut diperlukan karena sedimentasi yang merupakan bagian dari oseanografi, apabila didiamkan terus-menerus akan membentuk pulau baru. Sementara apabila sedimentasi masuk ke wilayah vegetasi, justru akan merusak lingkungan yang berdampak pada nelayan tidak bisa melaut karena laut dan pelabuhannya dangkal. Ikan juga tidak bisa memijah dengan baik karena dangkal. “Yang ekspor pasir laut bukan hanya Indonesia, tapi Australia ekspor, Jerman ekspor, banyak,” bebernya.
Pasir Laut Dibeli Beberapa Negara
Kebutuhan pasir laut untuk kepentingan reklamasi disebutnya juga banyak dibeli beberapa negara, antara lain Uni Emirat Arab, Jepang, hingga negara tetangga Indonesia, Singapura. Tetapi saat ditanya mengenai dampak lingkungan dan protes yang dilayangkan berbagai pihak termasuk dari kalangan politisi termasuk dari Partai Gerindra, Trenggono tidak menjelaskan lebih banyak. “Kalau politisi, ndak apa-apa lah,” tutupnya.
Advertisement