Kisah Langi Bamba, ODGJ dari Mamasa Sulbar yang Akhirnya Lepas dari Pasung

Alasan di balik pemasungan Langi Bamba lantaran perilakunya yang dinilai membahayakan, ia kadang mengancam orang-orang di sekitarnya sambil membawa parang.

oleh Ade Nasihudin Al Ansori diperbarui 01 Okt 2024, 15:00 WIB
Ilustrasi: Kisah Langi Bamba, ODGJ dari Mamasa yang Akhirnya Lepas dari Pasung (Liputan6.com/Nefri Inge).

Liputan6.com, Jakarta Pemasungan pada orang dengan gangguan jiwa atau ODGJ masih terjadi di beberapa daerah, salah satunya di Kabupaten Mamasa, Sulawesi Barat.

Salah satu ODGJ yang dipasung adalah Langi Bamba. Wanita 58 tahun itu menyandang gangguan mental sejak 2016.

Alasan di balik pemasungan Langi Bamba lantaran perilakunya yang dinilai membahayakan. Ia kadang mengancam orang-orang di sekitarnya sambil membawa parang. Bahkan ketika kambuh, ia kadang menyulut api dan membakar benda-benda di dekatnya. Hal itulah yang membuat Langi Bamba dikurung dalam bilik berukuran 1,5 x 2 meter.

Perawat Puskesmas setempat, Balla Ulfrida (43) menyampaikan, Langi Bamba tidak selalu dikurung dalam bilik tersebut. Ketika rutin mengonsumsi obat dari Puskesmas, Langi Bamba bisa berkomunikasi dan beraktivitas layaknya orang biasa. Tapi, Langi Bamba kadang enggan mengonsumsi obat tersebut.

"Dari Puskesmas sudah memberikan obat oral. Tapi dia sering menangis dan curiga akan diracun dengan obat itu," ujar Ulfrida mengutip laman Kementerian Sosial (Kemensos RI), Selasa (1/10/2024).

Keengganan meminum obat membuat gangguan mental Langi Bamba kembali muncul.

Mendengar kisah Langi Bamba, Kementerian Sosial (Kemensos RI) turun tangan. Direktur Jenderal Rehabilitasi Sosial Supomo, Pj. Gubernur Sulawesi Barat Bahtiar Baharuddin dan Pj. Bupati Mamasa pun memfasilitasi Langi Bamba untuk dibawa ke Polewali Mandar pada Selasa, 24 September 2024.


Kawal Pemulihan Langi Bamba Secara Menyeluruh

Supomo mengatakan, Kementerian Sosial serius menangani ODGJ di Kabupaten Mamasa, Sulawesi Barat.

Salah satu wujudnya adalah melepaskan pasung yang bagi orang dengan gangguan jiwa seperti Langi Bamba. Pelepasan pasung ini merupakan salah satu rangkaian bakti sosial ke-8 yang dilakukan Kemensos.

"Tak hanya melepas pasung, Kemensos juga mengawal pemulihan secara menyeluruh. Kami bawa mereka ke rumah sakit, kemudian diopname dan kami tawarkan untuk tinggal di sentra selama penyembuhan," ujar Supomo usai meninjau kondisi Langi Bamba pasca lepas pasung, di Mamasa.

Untuk memberikan penanganan tuntas kepada Langi Bamba, Kementerian Sosial merujuknya ke Rumah Sakit Jiwa Polewali Mandar. Di sana, Langi akan dirawat dan dicari penyebab serta bagaimana upaya penyembuhannya.


Bantuan Lainnya

Selain bantuan medis, Kemensos juga memberikan bantuan berupa sembako dan bantuan kebersihan diri.

Selain itu, diberikan juga bantuan pemberdayaan berupa warung kelontong kepada suami Langi Bamba, Markus Lau (63).

Putra Langi Bamba, Bekti (30) tak menyangka keluarganya mendapatkan perhatian dari pemerintah. Ia merasa bersyukur Kemensos memberikan bantuan kepada keluarganya.

"Saya merasa bangga pemerintah beri perhatian. Terima kasih banyak," ujarnya.

Infografis Akses dan Fasilitas Umum Ramah Penyandang Disabilitas. (Liputan6.com/Triyasni)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya