Kedubes Iran Kutuk Pembunuhan Sekjen Hizbullah, Sebut AS Ikut Bertanggung Jawab

Sekjen Hizbullah Hassan Nasrallah tewas dalam serangan udara Israel pada Jumat (27/9/2024).

oleh Khairisa Ferida diperbarui 01 Okt 2024, 14:18 WIB
Pemimpin Hizbullah Hassan Nasrallah. (Dok. AP Photo/Hussein Malla, File)

Liputan6.com, Jakarta - Israel, tegas Iran, melakukan pelanggaran berulang terhadap hukum humaniter internasional.

"Rezim ini melanggar Konvensi Wina 1961 tentang Hubungan Diplomatik dengan menyerang konsulat Republik Islam Iran di Damaskus, menodai kedaulatan nasional Republik Islam Iran, dan membunuh Kepala Biro Politik Hamas Syahid Ismail Haniyeh di Teheran," demikian pernyataan Kedutaan Besar (Kedubes) Iran di Jakarta yang diterima Liputan6.com, Selasa (1/10).

Serangan Israel ke Konsulat Iran di Damaskus terjadi pada April 2024.

"Rezim teroris Israel kembali menunjukkan wajah jahatnya kepada dunia, kejahatan mereka adalah serangan roket ke daerah pemukiman di Lebanon Selatan dan pembunuhan Sekretaris Jenderal Hizbullah Sayyed Hassan Nasrallah ... dengan menggunakan bom bunker-buster seberat 5.000 pon yang diberikan oleh Amerika Serikat (AS)," ujar Kedubes Iran.

Menurut Kedubes Iran, perintah pembunuhan terhadap Nasrallah dikeluarkan beberapa menit setelah pidato Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu pada Sidang ke-79 Majelis Umum PBB di New York, Jumat (27/9).

"Pelanggaran berulang terhadap hukum dan konvensi internasional bersama dengan tindakan keji yang dilakukan membuat kejahatan terhadap kemanusiaan yang dilakukan rezim zionis semakin mencolok," ungkap pernyataan yang sama.

"Ini menunjukkan upaya putus asa rezim tersebut untuk mengubah peta geopolitik Asia Barat demi kepentingannya dan mencapai impian lama mereka, yaitu menguasai wilayah dari Sungai Nil hingga Sungai Efrat. Impian ini telah mereka upayakan selama 76 tahun terakhir dengan berbagai cara, termasuk genosida terhadap warga Palestina, serangan berulang ke Gaza dan Lebanon, pembunuhan pemimpin perlawanan, serta operasi teroris di negara-negara lain."

Tindakan-tindakan itu, kata Kedubes Iran, tidak hanya melanggar prinsip dan norma hukum internasional serta Piagam PBB, namun juga menjadi ancaman serius bagi perdamaian dan keamanan regional maupun internasional.

"Tanggung jawab utama PBB dan Dewan Keamanan PBB adalah mengambil semua langkah yang diperlukan untuk menjaga perdamaian dan keamanan regional serta internasional. Namun, tanggung jawab ini sering diabaikan karena dukungan tanpa syarat dari AS dan beberapa negara Barat terhadap kejahatan rezim zionis," sebut Kedubes Iran.

"Rezim Zionis Israel, yang didukung penuh oleh AS, terus melakukan kejahatannya di Lebanon Selatan. Republik Islam Iran, dengan tegas, mengutuk tindakan agresif dan kriminal rezim zionis dalam menyerang Lebanon Selatan dan pembunuhan sekretaris jenderal Hizbullah. Kami juga menegaskan tanggung jawab penuh dari pemerintah AS sebagai pendukung dan mitra dalam kejahatan internasional dan tindakan teroris rezim zionis. Kami menyerukan kepada negara-negara dan organisasi internasional untuk mengambil langkah politik, hukum, dan memberikan sanksi yang diperlukan terhadap rezim pemberontak dan penjajah yang haus darah ini."

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya