Intip Gaji Ketua hingga Anggota DPR RI, Tunjangan Tembus Rp 50 Juta

Pelantikan anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI periode 2024-2029 digelar hari ini, Selasa (1/10/2024). Menarik untuk diketahui, berapa besar gaji Anggota DPR RI yang dilantik hari ini?

oleh Septian Deny diperbarui 01 Okt 2024, 14:45 WIB
Pelantikan anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI periode 2024-2029 digelar hari ini, Selasa (1/10/2024). Menarik untuk diketahui, berapa besar gaji Anggota DPR RI yang dilantik hari ini? (tangkapan layar youtube DPR RI)

Liputan6.com, Jakarta Pelantikan anggota Dewan Perwakilan Rakyat atau DPR RI periode 2024-2029 digelar hari ini, Selasa (1/10/2024). Presiden Joko Widodo atau Jokowi dan Presiden terpilih 2024-2029 Prabowo Subianto pun menghadiri pelantikan DPR RI ini.

Sidang paripurna pelantikan atau sumpah janji anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), DPD dan MPR RI periode 2024-2029 digelar hari ini. Berdasarkan jadwal diterima, acara pelantikan akan dimulai pukul 10.00 WIB.

Sebanyak 580 anggota Dewan yang telah ditetapkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) akan melakukan pengucapan sumpah atau janji Anggota DPR dipandu oleh Ketua Mahkamah Agung.

Adapun penetapan anggota terpilih mengacu pada Surat Keputusan (SK) KPU Nomor 1206 Tahun 2024 Tentang Penetapan Calon Terpilih Anggota Dewan.   

Menarik untuk diketahui, berapa besar gaji Anggota DPR RI yang dilantik hari ini?

Besaran gaji anggota DPR RI tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan nomor S-520/MK.02/2015. Hitungan yang sama juga tertuang dalam Surat Edaran Sekretariat Jenderal DPR RI Nomor KU.00/9414/DPR RI/XII/2010. Perlu diketahui, besaran gaji bagi Anggota DPR RI dibedakan berdasarkan jabatannya. Mulai dari Ketua DPR RI, Wakil Ketua DPR RI, dan Anggota DPR RI.

Jika dilihat, gaji Ketua DPR RI termasuk dalam gaji pejabat negara tertinggi. Angkanya gaji pokok sebesar Rp 5.040.000 per bulan, di luar sejumlah tunjangan yang diberikan.

Masih dalam aturan yang sama, ada sejumlah tunjangan yang berhak diberikan kepada Ketua DPR RI. Diantaranya, tunjangan istri sebesar Rp 540.000, tunjangan anak sebesar Rp 201.600, Tunjangan uang sidang/paket Rp 2.000.000, tunjangan jabatan Rp 18.900.000.

Kemudian, ada tunjangan beras Rp 30.090, tunjangan PPh Pasal 21 sebesar Rp 2.699.813, tunjangan kehormatan Rp 6.690.000, tunjangan komunikasi intensif Rp 16.468.000, tunjangan peningkatan fungsi pengawasan dan anggaran Rp 5.250.000.

Wakil Ketua DPR RI

Sementara itu, untuk jabatan Wakil Ketua DPR RI, besaran gaji pokok yang diterima adalah Rp 4.620.000 per bulan. Sederet tunjangan juga diberikan, diantaranya tunjangan istri sebesar Rp 462.000, tunjangan anak sebesar Rp 184.800, tunjangan uang sidang/paket Rp 2.000.000, tunjangan jabatan Rp 15.600.000.

Kemudian, ada tunjangan beras Rp 30.090, tunjangan PPh Pasal 21 sebesar Rp 2.699.813, tunjangan kehormatan Rp 6.450.000, tunjangan komunikasi intensif Rp 16.009.000, tunjangan peningkatan fungsi pengawasan dan anggaran Rp 4.500.000.

 

 


Gaji Anggota DPR RI

Penyanyi serta musisi, Ahmad Dhani dan Mulan Jameela saat rapat paripurna pelantikan anggota DPR Republik Indonesia terpilih periode 2024-2029 di Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (1/10/2024). Ahmad Dhani dan Mulan Jameela terpilih dari Partai Gerindra. Ahmad Dhani dari daerah pemilihan Jawa Timur I dengan perolehan suara sebanyak 134.227. Mulan Jameela dari daerah pemilihan Jawa Barat XI dengan perolehan suara sebanyak 83.526. (Liputan6.com/Angga Yuniar)

Berbeda pula bagi golongan Anggota DPR RI. Besaran gaji pokok yang berhak diperoleh adalah sebesar Rp 4.200.000 per bulan. Adapun, sejumlah tunjangan yang diberikan juga mirip dengan Ketua dan Wakil Ketua DPR, hanya berbeda di besaran nominalnya.

Rinciannya, tunjangan istri sebesar Rp 420.000, tunjangan anak sebesar Rp 168.000, tunjangan uang sidang/paket Rp 2.000.000, tunjangan jabatan Rp 9.700.000.

Kemudian, ada tunjangan beras Rp 30.090, tunjangan PPh Pasal 21 sebesar Rp 2.699.813, tunjangan kehormatan Rp 5.580.000, tunjangan komunikasi intensif Rp 15.554.000, tunjangan peningkatan fungsi pengawasan dan anggaran Rp 3.750.000.

Perlu dicatat, seluruh hitungan ini belum termasuk sejumlah penerimaan lainnya sebagai fasilitas tambahan yang diberikan kepada Anggota DPR. Mulai dari bantuan listrik dan telepon, asisten anggota, fasilitas kredit mobil, uang harian, uang representasi, hingga anggaran pemeliharaan rumah jabatan anggota.


Jokowi dan Prabowo Hadiri Pelantikan Anggota DPR Periode 2024-2029

Presiden RI, Joko Widodo berswafoto bersama komedian yang anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI dari Provinsi Jawa Barat, Alfiansyah atau Komeng usai rapat paripurna pelantikan anggota DPR Republik Indonesia terpilih periode 2024-2029 di Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (1/10/2024). (Liputan6.com/Angga Yuniar)

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo atau Jokowi dan Presiden terpilih 2024-2029 Prabowo Subianto tiba di Kompleks Parlemen Senayan Jakarta. Keduanya hadir untuk mengikuti pelantikan anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI periode 2024-2029 yang digelar hari ini, Selasa (1/10/2024).

Kedua kompak turun dari mobil yang sama berpelat RI1. Jokowi mengenakan setelan jas biru dongker sementara Prabowo mengenakan jas hitam.

Keduanya tiba sekitar pukul 09.36 WIB dan disambut Sekjen DPR Indra Iskandar.

Advertisement Ternyata Ini Rahasia Atasi Masalah Pria Secara PermanenSelengkapnya Sebelum memasuki ruang sidang paripurna untuk pelantikan, keduanya berfoto terlebih dulu bersama Ketua KPU RI Mochammad Afifuddin beserta jajaran komisioner KPU RI lainnya.

Sidang paripurna pelantikan atau sumpah janji anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), DPD dan MPR RI periode 2024-2029 digelar hari ini. Berdasarkan jadwal diterima, acara pelantikan akan dimulai pukul 10.00 WIB.

Sebanyak 580 anggota Dewan yang telah ditetapkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) akan melakukan pengucapan sumpah atau janji Anggota DPR dipandu oleh Ketua Mahkamah Agung.

Adapun penetapan anggota terpilih mengacu pada Surat Keputusan (SK) KPU Nomor 1206 Tahun 2024 Tentang Penetapan Calon Terpilih Anggota Dewan.   


Ada Sosok Ultraman Jelang Pelantikan Anggota DPR RI Periode 2024-2029

Jelang pelantikan anggota DPR RI dan DPD serta MPR periode 2024-2029 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (1/10/2024), terlihat ada sosok Ultraman. (Foto: Merdeka.com/Alma Fikhasari).

Jelang pelantikan anggota DPR RI dan DPD serta MPR periode 2024-2029 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (1/10/2024), terlihat ada sosok Ultraman.

Adapun Ultraman merupakan tokoh hero di serial tokusatsu yang berasal dari Jepang.

 Terlihat, sosok Ultraman ini mengitari Kompleks Parlemen sembari menunjukan jurus andalan.

Usut punya usut, dibalik kostum Ultraman adalah Jamaludin Malik dari Fraksi Golkar daerah pemilihan (Dapil) Jawa Tengah dua.

Jamaludin mengatakan, saat kampanye di pileg, dirinya sering mengenakan kostum Ultraman.

"Waktu nyaleg kita pakai kostum Ultraman, sekarang pun begitu. jadi enggak ninggalin," kata Jamaludin.

Dia menjelaskan, alasan dirinya mengenakan kostum Ultraman karena dapat membasmi kejahatan.

"Ultraman itu membasmi kejahatan," imbuh dia.

Pelantikan dan pengucapan sumpah anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI terpilih periode 2024-2029 digelar hari ini, Selasa (1/10/2024).

580 anggota Dewan yang telah ditetapkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) akan melakukan pengucapan sumpah atau janji Anggota DPR dipandu oleh Ketua Mahkamah Agung.

Penetapan anggota terpilih mengacu pada Surat Keputusan (SK) KPU Nomor 1206 Tahun 2024 Tentang Penetapan Calon Terpilih Anggota Dewan.   

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya