Andrew Andika dan 5 Temannya Jadi Tersangka Kasus Narkoba

Penyidik Kepolisian Resor Metro Jakarta Barat telah menetapkan artis Andrew Andika alias AA sebagai tersangka kasus penyalahgunaan narkoba.

oleh Aries Setiawan diperbarui 01 Okt 2024, 15:51 WIB
Artis Andrew Andika alias AA dan lima temannya ditetapkan sebagai tersangka kasus penyalahgunaan narkoba. (Merdeka.com/Rahmat Baihaqi)

Liputan6.com, Jakarta Penyidik Kepolisian Resor Metro Jakarta Barat telah menetapkan artis Andrew Andika alias AA sebagai tersangka kasus penyalahgunaan narkoba.

Andrew Andika ditetapkan sebagai tersangka bersama dengan lima rekan lainnya berinisial VA (30), YF (26) AK (31), RZ (30), dan BL (23).

"Terjadinya tindak pidana yaitu berawal dari saudara atau tersangka AA ini menghubungi saudara atau tersangka FA untuk melakukan sebuah konser di Jakarta Selatan," kata Kepala Satuan (Kasat) Narkoba Polres Metro Jakarta Barat, Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Chandra Mata Rohansyah saat konferensi pers, Selasa (1/10/2024).

Kasus tersebut diungkapkan di dua lokasi berbeda. Kata Chandra, Andrew Andika diamankan oleh kepolisian di sebuah rumah daerah Bogor, Jawa Barat pada Kamis (26/9/2024). Sementara lima rekan Andrew diamankan di salah satu hotel Jakarta Selatan.

"Kami juga melakukan penangkapan 5 orang lainnya di sebuah hotel di Jakarta Selatan yaitu hotel yang tempat mereka semua berada dan sedangkan AA sendiri. Waktu penangkapan AA tidak sedang menggunakan narkoba," jelas Chandra.

Adapun dari tangan mereka, polisi mendapatkan barang bukti berupa sabu-sabu seberat kurang dari 1 gram. Setelah dilakukan tes urine, mereka dinyatakan positif narkoba.

"Terhadap tersangka juga sudah kami tes kesehatan beberapa hari yang lalu, dan cek urine, dimana hasil kesehatan keenam tersangka tersebut dalam keadaan atau kondisi sehat, dan cek urinenya positif amfetamin dan metafetamin," ucap Chandra.

Atas perbuatannya, mereka dikenakan pasal Pasal 127 ayat (1) Huruf (a) Undang–Undang Republik Indonesia Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika.

 


Tengku Dewi Makin Mantap Cerai Usai Andrew Andika Ditangkap Kasus Narkoba

Andrew Andika dan Tengku Dewi Putri (Sumber: Instagram/andrewandika)

Aktor sinetron dan FTV, Andrew Andika, ditangkap oleh pihak kepolisian terkait dugaan penyalahgunaan narkotika jenis sabu. Saat ini Andrew Andika masih menjalani pemeriksaan dan penahanan di Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat. 

Penangkapan Andrew terjadi di sebuah rumah di Bogor, Jawa Barat, pada Kamis (26/9/2024) subuh. Kasus ini semakin memperkuat keputusan Tengku Dewi, istri Andrew, untuk melanjutkan proses perceraian yang telah diajukan sebelumnya.

Sebelumnya, Tengku Dewi telah menggugat cerai Andrew Andika dengan alasan dugaan perselingkuhan yang dilakukan oleh Andrew dengan beberapa perempuan. Gugatan tersebut sudah terdaftar di Pengadilan Agama, namun penangkapan Andrew semakin meyakinkan Dewi untuk mengakhiri pernikahan mereka.

"Tengku Dewi tidak mengurungkan niat untuk bercerai dari Andrew Andika," ungkap Minola Sebayang, pengacara Tengku Dewi, pada Senin (30/9/2024), dilansir ShowBiz Liputan6.com.

Minola menambahkan bahwa Tengku Dewi telah meminta dirinya untuk kembali menyiapkan berkas gugatan cerai yang akan segera diajukan kembali ke Pengadilan Agama Cibinong, Kabupaten Bogor. 

Keputusan Dewi untuk berpisah dengan artis FTV itu sudah bulat. "Gugatan cerai terhadap Andrew Andika tetap dilanjutkan," tegas Minola.

Meski kini berada dalam tahanan dan siap bertanggung jawab atas kasus hukum yang dihadapinya, Andrew Andika masih berkomitmen untuk menafkahi anak-anaknya. 

"Jika cerai, Andrew tetap bertanggung jawab dan akan terus membiayai kebutuhan hidup anak-anaknya," jelas Minola.

 

Reporter: Rahmat Baihaqi

Sumber: Merdeka.com

Infografis Artis Tersandung Kasus Penyalahgunaan Narkoba (Liputan6.com/Abdillah)

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya