Ketum BaraJP Ajak Semua Pihak Ikuti Arahan Prabowo soal Pemberantasan Judi Online

Dengan mengedepankan pemikiran yang jernih dan mendudukkan permasalahan sebagaimana mestinya maka pemberantasan judi online dapat dilakukan dengan baik.

oleh Tim News diperbarui 06 Nov 2024, 16:41 WIB
Ketua Umum BaraJP, Utje Gustaaf Patty. (Ist)

Liputan6.com, Jakarta - Beberapa hari terakhir ini, pemberitaan dan percakapan di media sosial soal penangkapan 14 orang yang di antaranya berstatus ASN Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) terkait jaringan judi online marak diperbincangkan.

Ketua Umum BaraJP Utje Gustaaf Patty mengimbau kepada pihak-pihak terkait untuk mengikuti arahan dari Presiden Prabowo Subianto, sehingga pemberantasan judi online dapat dilakukan dengan masif dan terarah.

"Jangan isu ini dibuat menjadi liar dan keluar dari konteks masalah, nanti jauh dari tujuannya yaitu memberantas praktik judi online secepatnya," kata Utje melalui siaran persnya, Rabu (6/11/2024).

Menurutnya, dengan mengedepankan pemikiran yang jernih dan mendudukkan permasalahan sebagaimana mestinya maka pemberantasan judi online dapat dilakukan dengan baik.

"Kami memakai kaca mata yang dipakai Pak Prabowo, bahwa segala pekerjaan yang dilakukan oleh segenap perangkat negara saat ini haruslah bertujuan untuk memajukan bangsa dan menyejahterakan rakyat," ucap Utje.

Dia berpendapat, pemberantasan judi online harus dilihat dalam bingkai pemberantasan perjudian (Pasal 303 KUHP) secara keseluruhan, dan Komdigi (dulu Kementerian Komunikasi dan Informatika/Kemenkominfo) bukanlah satu-satunya pintu masuk.

Selain lembaga penegak hukum dan Komdigi, pemberantasan perjudian wajib melibatkan pihak perbankan karena tools utama judi online itu ada dua yakni jaringan internet dan rekening bank.

Mengenai tudingan bahwa Menkominfo terdahulu, Budi Arie Setiadi, tidak melakukan apa-apa dalam upaya memberantas judi online, dia membantahnya.

"Budi Arie itu menjabat Menkominfo hanya 15 bulan. Justru di masa dia menjabatlah perang terhadap judi online dikobarkan. Bagaimana dengan menteri sebelumnya, itu harus kita tanyakan," ujarnya.

 


Mengedepankan Kepentingan Rakyat

Polda Metro Jaya melakukan penggeledahan di Kantor Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) hari ini, Jumat (1/11/2024). Penggeledahan dilakukan terkait kasus judi online para pegawai dan staf Komdigi. (Merdeka.com/Rahmat Baihaqi)

Utje mengajak seluruh pihak untuk mengedepankan kepentingan rakyat daripada kepentingan kelompok dalam upaya memberantas praktik judi online.

"Kami yakin bahwa mereka yang saat ini diamankan oleh kepolisian hanya kaki tangan dari para mafia judi. Dan, selama para mafia (owner) judi online tidak ditangkap, maka perang terhadap judi tidak akan pernah berakhir," Kata Utje.

"Jangan kita saling menyalahkan dalam persoalan ini. Tugas kita bersama memastikan dan bergerak dengan kompak agar persoalan judi online segera dituntaskan," pungkasnya.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya