Jokowi Segera Kirim 20 Nama Capim dan Dewas KPK ke DPR untuk Fit and Proper Test

20 nama capim dan calon Dewas KPK yang diserahkan ke Jokowi akan segera diumumkan melalui website. Setelah mengikuti fit and proper test di DPR, nantinya akan dipilih 5 pimpinan KPK dan 5 anggota Dewas KPK untuk dilantik.

oleh Lizsa Egeham diperbarui 01 Okt 2024, 15:41 WIB
Presiden Joko Widodo atau Jokowi telah menerima 20 nama calon pimpinan (capim) dan dewan pengawas (dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) periode 2024-2029. (Lizsa Egeham).

Liputan6.com, Jakarta - Presiden Joko Widodo atau Jokowi telah menerima 20 nama calon pimpinan (capim) dan dewan pengawas (dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) periode 2024-2029. Selanjutnya, Jokowi akan mengirim 10 nama capim dan 10 calon dewas KPK ke DPR untuk mengikuti fit and proper test.

"Kami pada akhirnya memutuskan untuk mengirim 10 nama capim dan 10 nama cadewas kepada Pak Presiden, dan Alhamdulillah Pak Presiden akan meneruskan nama-nama tersebut ke DPR," kata Wakil Ketua Pansel Capim dan Dewas KPK, Arif Satria dalam konferensi pers di Kantor Kementerian Sekretariat Negara Jakarta, Selasa (1/10/2024).

Menurut dia, 20 nama capim dan calon dewas KPK yang diserahkan ke Jokowi akan diumumkan melalui website. Setelah mengikuti fit and proper test di DPR, akan dipilih 5 pimpinan KPK dan 5 anggota Dewas KPK.

"Insya Allah dalam waktu sesingkat ini, jadi tim sekretariat sedang mempersiapkan untuk menyampaikan daftar nama melalui website seperti biasa," ujarnya.

Arif memastikan 20 nama capim dan calon dewas tersebut sudah memenuhi kriteria yang ditetapkan pansel, mulai dari integritas, kapabilitas, akseptabilitas, serta reputasi dan kepercayaan publik.

Selain itu, kata dia, pansel capim KPK meminta masukan dari masyarakat, media, organisasi sipil, akademisi, hingga pebisnis.


Telusuri Rekam Jejak Capim dan Dewas KPK

Wakil Ketua Pansel Capim dan Dewas KPK, Arif Satria. (Liputan6.com/Lizsa Egeham)

Setelah itu, Arif Satria menjelaskan pansel juga melakukan seleksi dan penelusuran rekam jejak capim dan dewas KPK.

"Jadi masukan dari berbagai instansi pemerintah yang memang memiliki kewenangan dan kompetensi dalam melihat rekam jejak dan kemudian juga dari masyarakat, karena unsur masyarakat menjadi salah satu komponen penting dan menjadi bahan pertimbangan kami dalam menentukan keputusan akhir," tutur dia.

"Jadi saya kira variable-variable sangat komprehensif, barang kali ada orang yang menyampaikan Si A, si B, si C hanya dalam satu perspektif, tapi perspektif dan juga banyak data-data yang tidak dibuka ke publik yang kami dapatkan," kata Arif menambahkan.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya