PKS Sebut Prabowo Bakal Punya 40 Menteri, Komisi di DPR Diprediksi Bertambah

Wakil Ketua Majelis Syuro PKS, Sohibul Iman menyebut bahwa nomenklatur kementerian pada pemerintahan Prabowo akan bertambah. Ia mengungkapkan, jumlahnya diperkirakan lebih dari 40 menteri.

oleh Hanz Jimenez Salim diperbarui 01 Okt 2024, 16:55 WIB
Capres-Cawapres nomor urut 2 Prabowo Subianto (kiri) dan Gibran Rakabuming Raka menyampaikan paparan Penguatan Anti Korupsi untuk Penyelenggara Negara Berintegritas (Paku Integritas) di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (17/1/2024). (Liputan6.com/Angga Yuniar)

Liputan6.com, Jakarta - Wakil Ketua Majelis Syuro Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Sohibul Iman menyebut bahwa berdasarkan informasi yang diperolehnya, jumlah nomenklatur kementerian pada pemerintahan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka akan bertambah. Ia mengungkapkan, jumlahnya diperkirakan lebih dari 40 menteri.

"Jadi nanti yang saya dengar sih katanya mungkin bisa 40-an (menteri)," kata Sohibul ditemui usai menghadiri acara pelantikan anggota DPR, DPD, dan MPR periode 2024–2029 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, dilansir dari Antara, Selasa (1/10/2024).

Penambahan jumlah menteri di kabinet Prabowo, kata Sohibul, telah disetujui oleh DPR lewat Rancangan Undang-Undang tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2008 tentang Kementerian Negara (RUU Kementerian Negara).

"Sehingga memang tidak ada pembatasan," ungkap Sohibul.

Menurut Sohibul, bertambahnya jumlah nomenklatur kementerian pada pemerintahan Prabowo-Gibran akan berdampak pada bertambahnya jumlah komisi di DPR RI.

"Kalau sekarang ada 11 (komisi) ya, nanti mungkin bisa 13, bisa 14 komisi," tambah dia.

Sebelumnya, Ketua Dewan Perwakilan Rakyat RI Puan Maharani mengatakan, jumlah komisi yang ada di DPR sebagai alat kelengkapan dewan nantinya akan menyesuaikan dengan kebutuhan nomenklatur pemerintahan mendatang.

"Tentu saja kemudian DPR akan menyesuaikan berapa, kemudian kebutuhan untuk menyesuaikan, disesuaikan dengan kebutuhan untuk menyesuaikan dengan kementerian yang akan ada," kata Puan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis 26 September 2024.

Wacana penambahan jumlah kementerian pada kabinet pemerintahan periode 2024–2029 bergulir menyusul revisi Undang-Undang tentang Kementerian Negara yang kemudian disetujui menjadi undang-undang pada Rapat Paripurna DPR RI, Jakarta, Kamis 19 September 2024.

Salah satu ketentuan krusial yang dilakukan perubahan dalam RUU ini, yakni mengakomodasi pembentukan jumlah kementerian sesuai dengan kebutuhan presiden sehingga tidak dibatasi hanya 34 kementerian, seperti ketentuan dalam undang-undang yang belum diubah.


Prabowo-Gibran Mau Bentuk 44 Kementerian Baru, Anggaran DPR Bengkak Rp 7 Miliar per Tahun

Pasangan calon presiden dan wakil presiden (Capres-Cawapres) nomor urut 2 Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka tiba di Gedung Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia (KPU RI), Jakarta Pusat, Rabu (24/4/2024). (Liputan6.com/Angga Yuniar)

Ketua Banggar DPR RI periode 2019-2024, MH Said Abdullah buka suara terkait rencana penambahan Kementerian kabinet Prabowo Subianto menjadi 44 Kementerian. Said menyebut, penambahan jumlah kementerian akan secara otomatis juga menambah jumlah komisi di DPR RI.

"Kalau untuk kementerian bertambah, sesuai dengan kebutuhan Bapak Presiden terpilih yang dilantik 20 Oktober nanti, kebutuhannya, katakanlah 40, 44, atau bahkan 45, maka dengan sendirinya Komisi juga akan bertambah," kata Said Abdullah kepada awak media di Kompleks Senayan DPR, Jakarta, Selasa (1/10/2024).

Dalam hitung-hitungannya, jika kementerian kabinet Prabowo bertambah menjadi 44 maka jumlah komisi di DPR akan bertambah dari 11 menjadi 13 komisi. Saat ini, DPR RI masih menunggu keluarnya nomenklatur kementerian kabinet Prabowo-Gibran.

"Katakanlah Komisi 1, mereka mitranya sampai 17, kalau sudah tidak punya kemampuan, oleh itu kita kurangi, begitu juga komisi lain kita kurangi, kita sisir, kita pindahkan ke 12 dan 13, sambil menunggu nomenklatur atau STOK Kementerian baru dari presiden terpilih," beber dia.

Diakuinya, penambahan komisi ini berdampak terhadap kenaikan anggaran DPR RI. Dia memprediksi anggaran DPR RI naik sekitar Rp 7 miliar per tahun.

"Walaupun tambahan 2 komisi itu, penambahan anggarannya tidak lebih dari Rp3 sampai 4 miliar saja. Karena kan jumlah anggotanya tetap, hanya pimpinannya saja yang nambah. Itu tidak lebih kami hitung maksimal hanya Rp7 miliar per tahun," ucapnya.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya