Mantan Wakil Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR, Mirwan Amir, kembali diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi. Politisi Partai Demokrat itu diperiksa terkait kasus korupsi proyek pusat olahraga di Hambalang, Bogor.
Mirwan diperiksa sebagai saksi untuk tiga tersangka, yakni mantan Menteri Pemuda dan Olahrga Andi Alfian Mallarangeng, mantan Kepala Biro Rumah Tangga Kemenpora Deddy Kusdinar, serta Ketua Kerjasama Operasi Hambalang Adhi-Wika Teuku Bagus Muhammad Noor.
"Saya hari ini diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Andi, Dedy, dan Teuku Bagus. Saya sudah menjelaskan ke penyidik bahwa saya tidak tahu sama sekali tentang Hambalang. Itu saja," kata Mirwan di lobi Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat (26/4/2013).
Karena itu, Mirwan yang diperiksa sejak pukul 08.00 WIB ini membantah telah terlibat dalam proyek P3SON. "Saya tidak terlibat dan tida tahu sama sekali, oke," kata Mirwan yang mengenakan kemeja batik lengan panjang warna biru.
Dalam kasus dugaan korupsi P3SON di Hambalang ini, KPK sudah menetapkan 3 orang sebagai tersangka. Mereka adalah mantan Menteri Pemuda dan Olahrga Andi Alfian Mallarangeng, mantan Kepala Biro Rumah Tangga Kemenpora Deddy Kusdinar serta Ketua Kerjasama Operasi Hambalang Adhi-Wika Teuku Bagus Muhammad Noor.
Ketiga orang tersangka itu diduga menyalahgunakan wewenang hingga menimbulkan kerugian negara dan menguntungkan pihak lain. Di mana dari hasil Audit Investigatif Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), total kerugian negara dalam kasus P3SON Hambalang ini mencapai Rp 243 miliar. (Ary)
Mirwan diperiksa sebagai saksi untuk tiga tersangka, yakni mantan Menteri Pemuda dan Olahrga Andi Alfian Mallarangeng, mantan Kepala Biro Rumah Tangga Kemenpora Deddy Kusdinar, serta Ketua Kerjasama Operasi Hambalang Adhi-Wika Teuku Bagus Muhammad Noor.
"Saya hari ini diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Andi, Dedy, dan Teuku Bagus. Saya sudah menjelaskan ke penyidik bahwa saya tidak tahu sama sekali tentang Hambalang. Itu saja," kata Mirwan di lobi Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat (26/4/2013).
Karena itu, Mirwan yang diperiksa sejak pukul 08.00 WIB ini membantah telah terlibat dalam proyek P3SON. "Saya tidak terlibat dan tida tahu sama sekali, oke," kata Mirwan yang mengenakan kemeja batik lengan panjang warna biru.
Dalam kasus dugaan korupsi P3SON di Hambalang ini, KPK sudah menetapkan 3 orang sebagai tersangka. Mereka adalah mantan Menteri Pemuda dan Olahrga Andi Alfian Mallarangeng, mantan Kepala Biro Rumah Tangga Kemenpora Deddy Kusdinar serta Ketua Kerjasama Operasi Hambalang Adhi-Wika Teuku Bagus Muhammad Noor.
Ketiga orang tersangka itu diduga menyalahgunakan wewenang hingga menimbulkan kerugian negara dan menguntungkan pihak lain. Di mana dari hasil Audit Investigatif Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), total kerugian negara dalam kasus P3SON Hambalang ini mencapai Rp 243 miliar. (Ary)