Tamsil Linrung Resmi Dilantik Jadi Anggota DPD RI

Tamsil Linrung resmi dilantik sebagai anggota Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI) untuk periode 2024-2029.

oleh Putu Merta Surya Putra diperbarui 01 Okt 2024, 19:24 WIB
Tamsil Linrung resmi dilantik sebagai anggota Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI) untuk periode 2024-2029. (Foto: sebelah kiri, sumber istimewa).

Liputan6.com, Jakarta Tamsil Linrung resmi dilantik sebagai anggota Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI) untuk periode 2024-2029.

Menurut dia, ini adalah sebuah amanah yang diberikan masyarakat, sehingga harus dijalankan dengan sebaik-baiknya untuk memperjuangkan aspirasi.

"Saya mengucapkan terimakasih banyak kepada masyarakat Sulawesi Selatan yang telah memilih saya kembali hingga akhirnya saya bisa melenggang ke DPD untuk kedua kalinya Periode 2024-2029," kata dia dalam keterangannya, Selasa (1/10/2024).

Tamsil Linrung menegaskan, bahwa dirinya ingin menjadikan DPD menjadi sebuah lembaga yang memiliki integritas dan lebih berdaya dari segi fungsi dan kewenangannya sehingga DPD tidak lagi menjadi sebagai lembaga pelengkap saja.

"Sedari awal saat pertama kali saya maju menjadi anggota DPD ada niatan saya untuk menjadikan DPD sebagai lembaga yang lebih berdaya dari segi fungsi dan kewenangannya sehingga DPD tidak lagi menjadi sebagai lembaga pelengkap saja. Namun, mempunyai peran yang jelas dalam mengawal pelaksanaan otonomi daerah, memajukan pembangunan daerah, dan mensejahterakan ekonomi masyarakat di daerah," tegasnya.

Dalam periode 2024-2029, Tamsil Linrung memiliki program-program yang ingin diperjuangkan dan masih ada kesinambungan dengan periode sebelumnya sehingga secara garis besar program-program yang perlu dilanjutkan dan diprioritaskan adalah penguatan otonomi daerah, memajukan daerah, dan mensejahterakan masyarakat di daerah.

Banyak aspirasi-aspirasi di daerah yang menjadi landasan bagi dirinya dalam merumuskan program-program untuk diperjuangkan agar bisa di rasakan oleh masyarakat di daerah baik secara langsung maupun tidak langsung.

Pertama, penguatan otonomi daerah perlu dikawal dengan melihat fenomena akhir-akhir ini ada fenomena pelemahan otonomi daerah dengan banyaknya kewenangan daerah di ambil alih oleh pusat pasca terbitnya UU Cipta kerja, masih diterapkannya moratorium daerah otonomi baru (DOB) sehingga banyak proposal pemekaran dari daerah yang diajukan menjadi terbengkalai, oleh karena itu diperlukan nantinya dialog dengan Pemerintah pusat untuk mencari titik temu dan penyelesaian dengan baik.

 


Meningkatkan SDM

Kedua, memajukan daerah. Salah satunya meningkatkan kualitas sumber daya manusianya (SDM) dengan mendorong banyak putra-putra daerah untuk bisa mendapatkan beasiswa pendidikan yang difasilitasi oleh Pemerintah pusat baik melalui Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) maupun Kementerian Keuangan (Kemenkeu). Sehingga diharapkan putra-putra daerah ini bisa menjadi pelopor kemajuan pembanguan daerah.

Ketiga, mempercepat kesehateraan masyarakat daerah, mengoptimalkan pengawasan terhadap dana transfer ke daerah (TKD) yang bisa disalurkan secara tepat ke daerah sehingga bisa dimanfaatkan oleh Pemerintah daerah untuk meningkatkan produktifitas dan penguatan daya saing daerah, adanya pemerataan pembangunan daerah, dan mempercepat kesehateraan masyarakat di daerah

Jika semakin baik pelayanan publik maka akan semakin baik dan efektif pelaksanaan pembangunan didaerah, namun sebaliknya jika pelayanan publik buruk maka akan terganggu pembangunan di daerah.

Meskipun kewenangan DPD terbatas, Tamsil Linrung bakal bekerja keras lebih baik lagi untuk merealisasikan semua program-program yang telah digagasnya seperti pendidikan, pelayanan publik, dan kesejahteraan masyarakat.

"Saya akan terus berusaha merealisasikan program-program yang sudah dijalankan dengan menjadi lebih baik lagi seperti soal pendidikan, pelayanan publik, dan kesejahteraan masyarakat," tandasnya.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya