Liputan6.com, Jakarta - Mantan vokalis Dewa 19 Once Mekel resmi dilantik menjadi anggota DPR RI terpilih periode 2024-2029. Musikus yang kini menjadi kader PDIP ini mengaku tak masalah jika nanti ditempatkan dalam satu komisi yang sama dengan anggota DPR RI Fraksi Gerindra sekaligus mantan rekannya di Dewa 19, Ahmad Dhani.
"Oh enggak apa-apa," kata Once Mekel saat ditemui usai pelantikan anggota DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, (1/10/2024).
Advertisement
Saat dikonfirmasi apakah siap ditempatkan di Komisi X DPR yang lingkup tugasnya tentang pendidikan, olahraga, dan sejarah, dia mengaku menunggu arahan dari fraksi PDIP.
"Kita menunggu arahan dari partai dan fraksi," ucap Once.
Lebih lanjut, setelah resmi menjadi anggota DPR, dia memastikan bakal memperjuangkan fasilitas-fasilitas yang disediakan pemerintah agar tepat sasaran.
Once menyoroti hal itu karena masyarakat kerap tidak menerima sesuai yang sudah diprogramkan, misalnya pada fasilitas kesehatan dan pendidikan.
"Apalagi di tengah tekanan ekonomi yang kurang baik kita harus pastikan bahwa lebih banyak lapangan kerja yang dibuka, juga di lapangan industri kreatif dan budaya yang nanti ingin saya perjuangkan semuanya menjadi lebih baik," ucap Once.
Sebagai informasi, hubungan Once Mekel dan Ahmad Dhani sempat panas buntut polemik soal royalti dan hak cipta lagu. Dhani melarang keras Once membawakan lagu Dewa 19 saat tampil sendiri.
Reporter: Alma Fikhasari
Merdeka.com
580 Anggota DPR RI Dilantik
Sebanyak 580 anggota DPR RI periode 2024-2029 resmi dilantik di Gedung DPR hari ini, Selasa (1/10/2024). Pelantikan ditandai dengan pengucapan sumpah janji sebagai anggota dewan terpilih.
Pengucapan sumpah janji anggota DPR terpilih secara bersama-sama dipandu oleh Ketua Mahkamah Agung (MA) Muhammad Syarifuddin. Sejumlah perwakilan anggota Dewan terpilih maju bersama tokoh lintas agama.
Dia mengatakan, sumpah janji mengandung tanggung jawab kepada bangsa dan negara dan menyelamatkan pansasila dan UUD 1945. Sumpah janji ini, kata dia, harus ditepati.
"Demi Allah saya bersumpah, bahwa saya akan memenuhi kewajiban saya sebagai anggota DPR, dengan sebaik baiknya dan seadil adilnya sesuai dengan peruturan undang undangan dengan berpedoman pada pancasila dan UUD tahun 1945, bahwa saya dalam menjalankan kewajiban, akan bekerja dengan sungguh sungguh demi tegaknya kehidupan demokrasi serta mengutaman kepentingan bangsa dan negara daripada kepentingan pribadi, seseorang, dan golongan.
Bahwa saya akan memperjuangkan aspirasi rakyat yang saya wakili, untuk mewujudkan tujuan nasional demi kepentingan bengsa dan negara Republik Indonesia."
Advertisement
Paripurna DPR Dipimpin Anggota Tertua dan Termuda
Proses pelantikan dilanjutkan dengan penandatangan Berita Acara Sumpah/Janji Anggota DPR.
Sebelum pengucapan sumpah janji, rapat paripurna DPR pengucapan sumpah janji anggota DPR masa anggota 2024-2024 dipimpin oleh pimpinan DPR sementara yang terdiri dari anggota DPR termuda dan tertua.
Pimpinan rapat kemudian meminta kepada Sekjen DPR untuk membacakan petikan keputusan Presiden RI yang berisi nama-nama anggota DPR peride 2024-2024.
KPU sebelumnya telah menetapkan 580 caleg DPR yang terpilih dalam Pileg 2024. Penetapan caleg terpilih berdasarkan Keputusan Komisi Pemilihan Umum Nomor: 1205 tahun 2024 tentang penetapan perolehan kursi partai politik peserta pemilihan umum anggota Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia dalam pemilihan umum tahun 2024.
"Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) menimbang, mengingat, memutuskan menetapkan keputusan Komisi Pemilihan Umum tentang penetapan perolehan kursi partai politik peserta pemilihan umum anggota Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia dalam pemilihan umum tahun 2024," kata Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Mochammad Afifuddin Minggu (25/8/2024).