Resmi Jadi Anggota DPR, Once Mekel Tak Masalah Satu Komisi dengan Ahmad Dhani

Mantan vokalis Dewa 19 Once Mekel resmi dilantik menjadi anggota DPR RI periode 2024-2029 dari Fraksi PDIP. Selain Once, pentolan Dewas 19 Ahmad Dhani juga dilantik menjadi anggota DPR RI dari Fraksi Gerindra.

oleh Tim News diperbarui 01 Okt 2024, 18:23 WIB
Penyanyi dan musisi, Once Mekel saat rapat paripurna pelantikan anggota DPR Republik Indonesia terpilih periode 2024-2029 di Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (1/10/2024). Once Mekel terpilih dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) daerah pemilihan DKI Jakarta II dengan perolehan suara sebanyak 60.623. (Liputan6.com/Angga Yuniar)

Liputan6.com, Jakarta - Mantan vokalis Dewa 19 Once Mekel resmi dilantik menjadi anggota DPR RI terpilih periode 2024-2029. Musikus yang kini menjadi kader PDIP ini mengaku tak masalah jika nanti ditempatkan dalam satu komisi yang sama dengan anggota DPR RI Fraksi Gerindra sekaligus mantan rekannya di Dewa 19, Ahmad Dhani.

"Oh enggak apa-apa," kata Once Mekel saat ditemui usai pelantikan anggota DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, (1/10/2024).

Saat dikonfirmasi apakah siap ditempatkan di Komisi X DPR yang lingkup tugasnya tentang pendidikan, olahraga, dan sejarah, dia mengaku menunggu arahan dari fraksi PDIP.

"Kita menunggu arahan dari partai dan fraksi," ucap Once.

Lebih lanjut, setelah resmi menjadi anggota DPR, dia memastikan bakal memperjuangkan fasilitas-fasilitas yang disediakan pemerintah agar tepat sasaran.

Once menyoroti hal itu karena masyarakat kerap tidak menerima sesuai yang sudah diprogramkan, misalnya pada fasilitas kesehatan dan pendidikan.

"Apalagi di tengah tekanan ekonomi yang kurang baik kita harus pastikan bahwa lebih banyak lapangan kerja yang dibuka, juga di lapangan industri kreatif dan budaya yang nanti ingin saya perjuangkan semuanya menjadi lebih baik," ucap Once.

Sebagai informasi, hubungan Once Mekel dan Ahmad Dhani sempat panas buntut polemik soal royalti dan hak cipta lagu. Dhani melarang keras Once membawakan lagu Dewa 19 saat tampil sendiri. 

 

Reporter: Alma Fikhasari

Merdeka.com


580 Anggota DPR RI Dilantik

Pelantikan ditandai dengan pengucapan sumpah janji sebagai anggota dewan terpilih. (Liputan6.com/Angga Yuniar)

Sebanyak 580 anggota DPR RI periode 2024-2029 resmi dilantik di Gedung DPR hari ini, Selasa (1/10/2024). Pelantikan ditandai dengan pengucapan sumpah janji sebagai anggota dewan terpilih. 

Pengucapan sumpah janji anggota DPR terpilih secara bersama-sama dipandu oleh Ketua Mahkamah Agung (MA) Muhammad Syarifuddin. Sejumlah perwakilan anggota Dewan terpilih maju bersama tokoh lintas agama.

Dia mengatakan, sumpah janji mengandung tanggung jawab kepada bangsa dan negara dan menyelamatkan pansasila dan UUD 1945. Sumpah janji ini, kata dia, harus ditepati.

"Demi Allah saya bersumpah, bahwa saya akan memenuhi kewajiban saya sebagai anggota DPR, dengan sebaik baiknya dan seadil adilnya sesuai dengan peruturan undang undangan dengan berpedoman pada pancasila dan UUD tahun 1945, bahwa saya dalam menjalankan kewajiban, akan bekerja dengan sungguh sungguh demi tegaknya kehidupan demokrasi serta mengutaman kepentingan bangsa dan negara daripada kepentingan pribadi, seseorang, dan golongan.

Bahwa saya akan memperjuangkan aspirasi rakyat yang saya wakili, untuk mewujudkan tujuan nasional demi kepentingan bengsa dan negara Republik Indonesia."

 


Paripurna DPR Dipimpin Anggota Tertua dan Termuda

Anggota DPD masa bakti 2024-2029 tertua, Ismeth Abdullah (kiri) dan anggota DPD termuda Larasati Moriska (kanan) memimpin rapat paripurna perdana di Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (1/10/2024). (Liputan6.com/Angga Yuniar)

Proses pelantikan dilanjutkan dengan penandatangan Berita Acara Sumpah/Janji Anggota DPR.

Sebelum pengucapan sumpah janji, rapat paripurna DPR pengucapan sumpah janji anggota DPR masa anggota 2024-2024 dipimpin oleh pimpinan DPR sementara yang terdiri dari anggota DPR termuda dan tertua.

Pimpinan rapat kemudian meminta kepada Sekjen DPR untuk membacakan petikan keputusan Presiden RI yang berisi nama-nama anggota DPR peride 2024-2024.

KPU sebelumnya telah menetapkan 580 caleg DPR yang terpilih dalam Pileg 2024. Penetapan caleg terpilih berdasarkan Keputusan Komisi Pemilihan Umum Nomor: 1205 tahun 2024 tentang penetapan perolehan kursi partai politik peserta pemilihan umum anggota Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia dalam pemilihan umum tahun 2024.

"Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) menimbang, mengingat, memutuskan menetapkan keputusan Komisi Pemilihan Umum tentang penetapan perolehan kursi partai politik peserta pemilihan umum anggota Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia dalam pemilihan umum tahun 2024," kata Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Mochammad Afifuddin Minggu (25/8/2024).

  

Infografis Heboh 67 Mantan Terpidana Termasuk Eks Napi Koruptor Jadi Bacaleg DPR dan DPD. (Liputan6.com/Gotri/Abdillah)

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya