Liputan6.com, Jakarta - Dengan semakin meningkatnya keberagaman di masyarakat, Penyuluh Agama perlu dilengkapi dengan strategi untuk menjaga harmoni sosial dan mengatasi potensi konflik. Untuk menghadapi tantangan keberagaman tersebut, Penyuluh Agama Hindu didorong agar menggunakan strategi pendekatan multikultural dalam bimbingan keagamaan.
Dorongan ini disampaikan dalam Webinar Penguatan Moderasi Beragama bagi Penyuluh Agama yang digelar oleh Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Hindu (Ditjen Bimas Hindu) Kementerian Agama (Kemenag) RI, Selasa (1/10/2024) yang dalam kesempatan itu diisi oleh narasumber Lukman Hakim Saifuddin.
Advertisement
Lukman Hakim yang juga Mantan Menteri Agama (Menag) RI itu menyampaikan materi bertajuk ‘Pendekatan Multikultural dalam Bimbingan Keagamaan: Strategi Menghadapi Tantangan Keberagaman’. Webinar ini diikuti oleh seluruh Penyuluh Agama Hindu baik ASN maupun Non ASN se-Indonesia secara daring melalui zoom meeting dan live streaming di kanal YouTube Bimas Hindu RI.
Lukman Hakim menyampaikan dasar mengenai moderasi beragama dan menuju moderat. “Cara kita memahami dan mengamalkan ajaran agama itu berpotensi untuk berlebih lebihan atau melampaui batas. Maka, pemahaman dan pengamalan yang berlebih-lebihan atau melampaui batas ini yang harus dihilangkan, proses untuk menuju moderat,” paparnya.
Di tengah-tengah keberagaman, lanjut dia, penyuluh perlu memahami relasi antara agama dan budaya. Bagi agama, budaya sangat penting. Karena budaya itu adalah wadah untuk bisa mengimplementasikan agama dengan baik.
“Agar ajaran itu bisa membumi, maka budaya itu lah yang menjadi wadahnya. Karena wadahnya berbeda, maka implementasi pun akan bisa berbeda-beda. Keragaman itu antara lain disebabkan karena wadah atau budayanya itu tidak sama,” jelasnya.
Budaya Memerlukan Agama
Ia menambahkan bahwa, budaya juga memerlukan agama. Karena kebiasaan manusia yang kemudian menjadi tradisi itu tetap harus terjaga. “Jangan budaya sampai menghilangkan inti agama, menghilangkan sisi kemanusiaan. Di situ lah agama hadir secara universal untuk menjaga sosial dan lingkungan. Jadi karena relasi agama dengan budaya, maka sesuai tema kita itu harus digunakan dalam bimbingan keagamaan,” katanya.
Lukman Hakim dalam kesempatan itu juga turut mengapresiasi kegiatan yang diadakan oleh Ditjen Bimas Hindu. Dengan fokus webinar ini, diharapkan Penyuluh Agama Hindu dapat mengadopsi pendekatan multikultural dalam bimbingan keagamaan mereka. Selain itu juga bisa memperkuat kemampuan penyuluh dalam menghadapi dinamika keberagaman dan meningkatkan keterampilan komunikasi lintas budaya dan agama.
Terpisah, Dirjen Bimas Hindu Prof. I Nengah Duija juga menekankan bahwa penyuluh agama harus bisa memahami tantangan keberagaman, sekaligus mampu memanfaatkan teknologi dalam menjalankan tugas mereka di tengah dinamika sosial yang semakin kompleks dan era digital yang cepat berkembang.
"Maka dari itu, Webinar ini digelar dengan tujuan untuk memberikan wawasan, keterampilan, dan strategi kepada para penyuluh agama dalam menjalankan peran mereka secara efektif dan relevan di era saat ini," kata Prof. Duija.
Advertisement
Mengaplikasikan Nilai-nilai Moderasi Beragama
Selain itu, lanjut dia, acara ini juga digelar untuk memfasilitasi penyuluh agama Hindu mengenai strategi praktis untuk mengatasi tantangan keberagaman dalam bimbingan keagamaan serta meningkatkan keterampilan penyuluh agama dalam memanfaatkan teknologi untuk menyebarkan pesan moderasi beragama di dunia digital.
Harapannya, di webinar ini, kata Prof. Duija, semua peserta mampu memahami dan mengaplikasikan nilai-nilai moderasi beragama dalam tugas penyuluhan mereka. Kemudian, peserta dapat mengidentifikasi tantangan keberagaman dan menerapkan pendekatan multikultural yang inklusif. Selain itu, peserta mampu memanfaatkan teknologi digital untuk menyebarkan narasi positif tentang moderasi beragama.
Adapun Webinar Penguatan Moderasi Beragama bagi Penyuluh Agama ini digelar atas inisiasi dari Subdirektorat Penyuluh Ditjen Bimas Hindu yang berlangsung mulai tanggal 30 September hingga 2 Oktober 2024 dengan tujuan untuk mewujudkan peran strategis penyuluh agama di masyarakat.
"Webinar ini menjadi implementasi proyek perubahan Sistem manajemen konflik ramah umat (SIMAKRAMA) dengan memberikan peningkatan kapasistas penyuluh agama sebagai garda terdepan dalam pembinaan umat dan implementasi SIMAKRAMA," kata Kasubdit Penyuluhan Ni Wayan Pujiastuti.
Kegiatan ini, kata Puji, diharapkan dapat meningkatkan kapasitas penyuluh agama dalam menghadapi tantangan keberagaman di Indonesia, sekaligus mempersiapkan mereka untuk lebih aktif dalam menyebarkan nilai-nilai moderasi beragama baik secara langsung maupun melalui platform digital.