Makan setelah Wudhu Apa Harus Wudhu Lagi? Ini Kata Ustadz Khalid Basalamah, UAS dan UAH

Dalam praktiknya, ada kalanya kita makan dan minum sebelum melaksanakan salah satu ibadah tersebut. Pertanyaannya, jika makan setelah wudhu, apakah harus wudhu ulang sebelum menjalankan ibadah tersebut?

oleh Muhamad Husni Tamami diperbarui 02 Okt 2024, 16:30 WIB
Ustadz Khalid Basalamah, Ustadz Abdul Somad (UAS), dan Ustadz Adi Hidayat (UAH). (Foto: Instagram @khalidbasalamahofficial, @ustadzabdulsomad_official, dan YouTube Adi Hidayat Official)

Liputan6.com, Jakarta - Ada beberapa ibadah yang mengharuskan kita berwudhu. Wudhu adalah cara menyucikan anggota tubuh dengan air untuk menghilangkan hadas kecil.

Ada tiga ibadah yang mengharuskan kita berwudhu alias bersih dari hadas kecil selain hadas besar. Pertama adalah salat. Dalil salat harus harus suci dari hadas adalah firman Allah SWT surah Al-Maidah ayat 6.

يٰٓاَيُّهَا الَّذِيْنَ اٰمَنُوْٓا اِذَا قُمْتُمْ اِلَى الصَّلٰوةِ فَاغْسِلُوْا وُجُوْهَكُمْ وَاَيْدِيَكُمْ اِلَى الْمَرَافِقِ وَامْسَحُوْا بِرُءُوْسِكُمْ وَاَرْجُلَكُمْ اِلَى الْكَعْبَيْنِۗ

Artinya: “Wahai orang-orang yang beriman! Apabila kamu hendak melaksanakan salat, maka basuhlah wajahmu dan tanganmu sampai ke siku, dan sapulah kepalamu dan (basuh) kedua kakimu sampai ke kedua mata kaki…

Dalil lainnya sholat harus berwudhu dulu adalah hadis Nabi SAW yang diriwayatkan oleh Imam Al-Bukhari dan Muslim.

 لا يقبل الله صلاة أحدكم إذا أحدث حتى يتوضأ 

Artinya: “Allah tidak akan menerima shalat salah satu dari kalian jika kalian berhadats hingga kalian berwudhu." (HR Bukhari-Muslim). 

Berikutnya adalah tawaf atau mengelilingi Ka’bah saat umrah dan haji. “Tawaf di sekitar Ka’bah adalah seperti halnya salat.” (HR At-Tirmidzi).

Ketiga adalah menyentuh mushaf Al-Qur’an. Landasannya adalah surah Al-Waqi’ah ayat 79. 

لَّا يَمَسُّهٗٓ اِلَّا الْمُطَهَّرُوْنَۙ

Artinya: “Tidak ada yang menyentuhnya (Al-Qur’an/tafsir tahlili), kecuali para hamba (Allah) yang disucikan.”

Dalam praktiknya, ada kalanya kita makan dan minum sebelum melaksanakan salah satu ibadah tersebut. Pertanyaannya, jika makan setelah wudhu, apakah harus wudhu ulang sebelum menjalankan ibadah tersebut?

Untuk menjawab pertanyaan ini, Liputan6.com hadirkan penjelasan dari tiga ulama Indonesia, Ustadz Khalid Basalamah, Ustadz Abdul Somad (UAH), dan Ustadz Adi Hidayat (UAH).

 

Saksikan Video Pilihan Ini:


Penjelasan Ustadz Khalid Basalamah dan UAS

Ustadz Abdul Somad (UAS) dan Ustadz Khalid Basalamah (Foto: Instagram @ustadzabdulsomad_official dan Istimewa)

Ustadz Khalid Basalamah mengatakan, orang yang makan dan minum tidak masalah jika tidak wudhu ulang. Hanya saja, ia dianjurkan untuk membersihkan area mulutnya sebelum melaksanakan sholat atau ibadah yang mengharuskan berwudhu.

“Karena salah satu yang membatalkan sholat (adalah) makan dalam sholat. Kalau ada sisa makanan (saat sholat) gak boleh dikunyah lagi, makanya disunnahkan terutama dalam mazhab Syafi’i untuk berkumur-kumur setelah makan untuk membersihkan sisa makanan itu,” jelasnya, dikutip dari YouTube Kumpulan Tanya Jawab Sunnah, Senin (1/10/2024).

Senada dengan penjelasan Ustadz Khalid, Ustadz Abdul Somad atau UAS mengatakan bahwa makan dan minum tidak membatalkan wudhu.

Akan tetapi, jika mengonsumsi makanan atau minuman yang berlemak dan bersantan, maka sebaiknya berkumur-kumur pakai air putih.

“Yang bagus lagi pakai siwak. (Sabda Nabi SAW) ‘Kalau tak memberatkan bagi umatku, kusuruh mereka bersiwak sebelum sholat.’ Ternyata dalam siwak itu terkandung zat-zat menghilangkan bau mulut, menghilangkan ulat gigi,” tutur UAS di YouTube Kun Ma Alloh.


Penjelasan UAH

Ustadz Adi Hidayat alias UAH. (YouTube Adi Hidayat Official)

Dalam menjawab pertanyaan serupa, Ustadz Adi Hidayat alias UAH mengutip hadis riwayat Muslim nomor 828. Dalam hadis ini, ada seorang sahabat bertanya kepada Rasulullah SAW, apakah makan daging kambing membatalkan wudhu? Kemudian dijawab, tidak.

“(Kemudian) bertanya (lagi), wahai Rasulullah, apakah makan unta membatalkan wudhu? Kata nabi, iya, maka berwudhulah ketika Anda makan unta,” demikian disampaikan UAH, dinukil dari YouTube Kunang Kunang.

Secara tekstual dapat disimpulkan bahwa hanya unta saja yang jika dimakan harus berwudhu lagi sebelum melaksanakan sholat, tawaf, atau menyentuh mushaf Al-Qur’an. Sedangkan, jika makan makanan selain unta tidak masalah apabila tidak wudhu ulang.

“Nah, yang kontekstual bukan melihat untanya, tapi melihat pada jenis makanannya. Di Arab itu kalau diurut makanannya dari daging yang paling standar, orang Arab makan kambing biasa, (tapi) kambing di Arab dengan di kita beda, baunya lebih menyengat kambing di sini,” tutur UAH.

“Tapi unta berbeda, kalau makan sekaligus daging unta saat itu, sementara membersihkan (dengan) siwak saja, belum ada semacam odol dan sebagainya saat itu, maka ketika digunakan sholat baunya masih ada,” lanjutnya.

Kemudian dipahami secara kontekstual bahwa setiap makanan yang punya jenis sifat seperti unta jika dimakan masih mengeluarkan bau yang tidak sedap dan dapat berpengaruh pada kekhusyuan dalam ibadah, maka yang terbaik adalah berwudhu kembali.

“Misal jengkol dan saudara-saudaranya yang  menghasilkan bau tidak sedap. Anda saja  sudah merasa tidak sedap, bagaimana Anda menghadap Allah?” tandas UAH.

Wallahu a’lam.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya