Sultan Najamudin Terpilih sebagai Ketua DPD RI Periode 2024-2029

Sultan B Najamudin terpilih sebagai Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI 2024-2029. Terpilihnya Sultan Najamudin diputuskan lewat sidang paripurna DPD.

oleh Muhammad Radityo PriyasmoroNasrul Faiz diperbarui 02 Okt 2024, 02:16 WIB
Ketua DPD RI 2024-2029 Terpilih Sultan B Najamudin. (Dok. Tangkapan Layar YouTube Parlemen TV)

Liputan6.com, Jakarta - Sultan B Najamudin resmi terpilih sebagai Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI periode 2024-2029. Pemilihan tersebut diputuskan melalui voting dalam Sidang Paripurna DPD yang digelar di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, pada Rabu (2/10/2024).

Sultan Najamudin, yang merupakan calon pimpinan DPD RI dari paket dua, meraih 95 suara, mengungguli rivalnya La Nyalla Mattalitti yang memperoleh 56 suara.

"Berdasarkan perolehan suara tersebut sesuai ketentuan pasal 93 ayat 1 huruf b, bahwa calon paket pimpinan DPD yang memperoleh paling sedikit 50 persen ditambah satu dari jumlah seluruh anggota yang hadir dan menandatangani daftar hadir dalam sidang paripurna DPD, ditetapkan sebagai calon paket pimpinan DPD terpilih," ujar Wakil Pimpinan Sementara DPD RI Larasati Moriska di Gedung Nusantara V, Kompleks Parlemen, Jakarta.

"Dengan demikian, maka calon paket pimpinan DPD RI terpilih periode 2024-2029 adalah satu Ketua Sultan Najamudin, dua Wakil Ketua GKR Hemas, tiga Wakil Ketua Yorrys Raweyai, empat Wakil Ketua Tamsil Linrung," kata dia.

Adapun proses Pemilihan Pimpinan DPD RI dilakukan melalui sistem paket. Paket pertama terdiri dari calon Ketua DPD RI La Nyalla Mattalitti, didampingi tiga calon Wakil Ketua, yakni Nono Sampono, Elviana, dan Andi Muh Ihsan.

Sementara itu, paket kedua dipimpin calon Ketua DPD RI Sultan B Najamudin dengan tiga calon Wakil Ketua, yaitu GKR Hemas, Yorrys Raweyai, dan Tamsil Linrung.

Larasati menjelaskan bahwa kedua kandidat telah memenuhi persyaratan dukungan dari anggota DPD RI yang berasal dari empat sub wilayah Indonesia. Dukungan tersebut sudah diverifikasi oleh pimpinan sementara DPD RI, didampingi saksi dari kedua kubu.

Menurut Tata Tertib DPD RI, kedua kandidat yang telah disetujui tidak boleh mengundurkan diri dan harus mengikuti proses pemilihan hingga tahap akhir.

La Nyalla Mattalitti sebelumnya menjabat Ketua DPD RI periode 2019-2024, sedangkan Sultan B Najamudin adalah Wakil Ketua DPD RI pada periode yang sama.

Berikut perolehan suara kedua paket kandidat:

1. Paket Ketua La Nyalla Mattalitti = 56

  • Wakil Ketua Nono Sampono
  • Wakil Ketua Elviana
  • Wakil Ketua Andi Muh Ihsan

2. Paket Ketua Sultan B Najamudin = 95

  • Wakil Ketua GKR Hemas
  • Wakil Ketua Yorrys Raweyai
  • Wakil Ketua Tamsil Linrung

3. Tidak Sah = 0


152 Anggota DPD Periode 2024-2029 Resmi Dilantik

Pelantikan dan pembacaan sumpah dan janji anggota DPD periode 2024-2029, Selasa (1/10/2024). (tangkapan layar youtube MPR RI)

Sebelumnya, sebanyak 152 anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI periode 2024-2029 resmi dilantik dalam Rapat Paripurna Pengucapan Sumpah Janji Jabatan di Gedung Kura-Kura, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (1/10/2024).

Pelantikan anggota DPD diawali dengan pembacaan Keputusan Presiden Nomor Keputusan Presiden Nomor 115/P/2024 tentang Peresmian Keanggotaan DPD RI Periode 2024-2029, oleh Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPD RI Rahman Hadi.

Setelah itu, seluruh senator terpilih mengucapkan sumpah janji jabatan yang dipandu oleh Ketua Mahkamah Agung (MA) Muhammad Syarifuddin.

"Bahwa saya akan memenuhi kewajiban saya sebagai anggota Dewan Perwakilan Daerah dengan sebaik-baiknya dan seadil-adilnya, sesuai dengan peraturan perundang-undangan, dengan berpedoman pada Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Indonesia Tahun 1945," kata Syarifuddin yang ditirukan oleh 152 anggota DPD RI periode 2024-2029.

"Bahwa saya dalam menjalankan kewajiban akan bekerja dengan sungguh-sungguh, demi tegaknya kehidupan demokrasi serta mengutamakan kepentingan bangsa dan negara daripada kepentingan pribadi, seseorang, dan golongan. Bahwa saya akan memperjuangkan aspirasi rakyat dan daerah yang saya wakili untuk mewujudkan tujuan nasional demi kepentingan bangsa dan Negara Kesatuan Republik Indonesia," ujar mereka.

Prosesi pelantikan kemudian dilanjutkan dengan penandatanganan Berita Acara Sumpah Janji Anggota DPD secara simbolis yang disaksikan Ketua MA.


Anggota DPD Termuda dan Tertua

Sementara, perwakilan Anggota DPD usia termuda ada 3 orang. Usia per 1 Oktober 2024, yaitu:

  1. Larasati Moriska, Daerah Pemilihan Kalimantan Utara, Usia 22 Tahun 8 Bulan 0 hari
  2. Cerint Iralloza Tasya Daerah Pemilihan Sumatera Barat, Usia 23 Tahun 11 Bulan 15 Hari
  3. Ratu Tenny Leriva, Daerah Pemilihan Sumatera Selatan, Usia 24 Tahun 3 Bulan 21 Hari

Anggota tertua 3 orang, Usia per 1 Oktober 2024 yaitu:

  1. Ismeth Abdullah, Daerah Pemilihan Kepulauan Riau, Usia 78 Tahun 0 Bulan 2 Hari
  2. Habib Hamid Abdullah, Daerah Pemilihan Kalimantan Selatan, Usia 76 Tahun 1 Bulan 28 Hari
  3. Almalik Pababari, Daerah Pemilihan Sulawesi Barat, Usia 75 Tahun 9 Bulan 17 Hari
Infografis Anggota DPR, DPD, MPR 2024-2029 Termuda hingga Tertua. (Liputan6.com/Abdillah)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya