Melihat Layanan Ramah Disabilitas di Kantor Pajak

Untuk meningkatkan pelayanan perpajakan terutama aksesibilitas dan inklusivitas penyandang disabilitas, Kanwil DJP Jakarta Selatan II membuka Layanan Ramah Disabilitas (LARAS). Layanan bagi para penyandang disabilitas ini setidaknya sudah tersedia di sembilan kantor pelayanan pajak wilayah II Jakarta Selatan. Berbagai sarana dan prasarana yang sudah disiapkan pihaknya untuk memfasilitasi penyandang disabilitas, mulai dari guiding block untuk memandu tuna netra, hingga ketersediaan kursi roda serta tongkat untuk membantu mereka yang kesulitan berjalan.

oleh Helmi Fithriansyah diperbarui 02 Okt 2024, 15:00 WIB
Melihat Layanan Ramah Disabilitas di Kantor Pajak
Untuk meningkatkan pelayanan perpajakan terutama aksesibilitas dan inklusivitas penyandang disabilitas, Kanwil DJP Jakarta Selatan II membuka Layanan Ramah Disabilitas (LARAS). Layanan bagi para penyandang disabilitas ini setidaknya sudah tersedia di sembilan kantor pelayanan pajak wilayah II Jakarta Selatan. Berbagai sarana dan prasarana yang sudah disiapkan pihaknya untuk memfasilitasi penyandang disabilitas, mulai dari guiding block untuk memandu tuna netra, hingga ketersediaan kursi roda serta tongkat untuk membantu mereka yang kesulitan berjalan.
Petugas dengan menggunakan bahasa isyarat melayani wajib pajak penyandang tuna rungu di KPP Pratama, Cilandak, Jakarta Selatan, Rabu (2/10/2024). (merdeka.com/Arie Basuki)
Untuk meningkatkan pelayanan perpajakan terutama aksesibilitas dan inklusivitas penyandang disabilitas, Kanwil DJP Jakarta Selatan II membuka Layanan Ramah Disabilitas (LARAS). (merdeka.com/Arie Basuki)
Layanan bagi para penyandang disabilitas ini setidaknya sudah tersedia di sembilan kantor pelayanan pajak wilayah II Jakarta Selatan. (merdeka.com/Arie Basuki)
Berbagai sarana dan prasarana yang sudah disiapkan pihaknya untuk memfasilitasi penyandang disabilitas, mulai dari guiding block untuk memandu tuna netra, hingga ketersediaan kursi roda serta tongkat untuk membantu mereka yang kesulitan berjalan. (merdeka.com/Arie Basuki)
Kanwil DJP Jaksel II juga mengadakan kerja sama dengan Sekolah Luar Biasa 02 Jakarta dan pihak-pihak lainnya untuk melatih beberapa pegawai di setiap kantor pelayanan pajak untuk bisa mengerti bahasa isyarat. (merdeka.com/Arie Basuki)
Kepala Kawil DJP Jaksel II, Neilmaldrin Noor menyebut layanan ramah disabilitas ini bermula dari program Duta Transformasi yang diselenggarakan oleh Kementerian Keuangan (Kemenkeu). (merdeka.com/Arie Basuki)

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya