Prabowo Bakal Bikin 44 Kementerian, Butuh PNS Berapa?

Kementerian PANRB akan menyiapkan pengadaan PNS di kementerian baru tersebut untuk berbagai kelas jabatan.

oleh Maulandy Rizky Bayu Kencana diperbarui 02 Okt 2024, 16:00 WIB
Pasangan Capres-Cawapres nomor urut 2 Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka menghadiri debat Pilpres 2024 di Kantor KPU, Jakarta Pusat, Selasa (12/12/2023) malam. (Liputan6.com/Faizal Fanani)

Liputan6.com, Jakarta Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara (PANRB) tengah menunggu arahan dari presiden terpilih, Prabowo Subianto terkait pengaturan aparatur sipil negara (ASN) untuk kementerian baru.

"Pokoknya segala hal yang diputuskan oleh presiden terpilih, Kementerian PANRB menyiapkan berbagai exercise dan terkait dengan kebutuhan yang diperlukan," ujar Menpan RB Abdullah Azwar Anas selepas acara SAKIP Award 2024 di Hotel Bidakara, Jakarta, Rabu (2/10/2024).

Setelahnya, Anas mengatakan, Kementerian PANRB akan menyiapkan pengadaan PNS di kementerian baru tersebut untuk berbagai kelas jabatan.

"Kalau sudah diputuskan oleh pemerintah, kita sudah menyiapkan. Termasuk kelas jabatan, proses-proses pengisian dan lain-lain. Kemenpan RB mengikuti keputusan pemerintah untuk menyiapkan itu semua secara profesional," ungkapnya.

Adapun Kementerian PANRB sendiri sebenarnya telah melakukan koordinasi dan harmonisasi terkait pengelolaan anggaran untuk kementerian/lembaga baru, bersama Wakil Menteri Keuangan II Thomas Djiwandono.

Namun, Anas belum mau membocorkan apa isi pembahasan bersama keponakan Prabowo tersebut. "Setelah diumumkan nanti baru saya komunikasikan," ucap dia singkat.

Bakal Punya 44 Kementerian

Isunya, kabinet Prabowo-Gibran bakal menambah jumlah kementerian dari 34 kementerian menjadi 44 kementerian. Menanggapi rencana itu, Ketua Banggar DPR RI periode 2019-2024, MH Said Abdullah menyebut, penambahan jumlah kementerian akan secara otomatis juga menambah jumlah komisi di DPR RI.

"Kalau untuk kementerian bertambah, sesuai dengan kebutuhan Bapak Presiden terpilih yang dilantik 20 Oktober nanti, kebutuhannya, katakanlah 40, 44, atau bahkan 45, maka dengan sendirinya Komisi juga akan bertambah," kata Said Abdullah kepada awak media di Kompleks Senayan DPR, Jakarta, Selasa (1/10/2024) kemarin.

 

 


Komisi di DPR Juga Bertambah

Sejumlah anggota DPR, MPR dan DPD periode 2014-2019 mengikuti Sidang Paripurna MPR di Gedung Nusantara, Komplek Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (1/10) (Liputan6.com/Andrian Martinus Tunay)

Dalam hitung-hitungannya, jika kementerian kabinet Prabowo bertambah menjadi 44 maka jumlah komisi di DPR akan bertambah dari 11 menjadi 13 komisi. Saat ini, DPR RI masih menunggu keluarnya nomenklatur kementerian kabinet Prabowo-Gibran.

"Katakanlah Komisi 1, mereka mitranya sampai 17, kalau sudah tidak punya kemampuan, oleh itu kita kurangi, begitu juga komisi lain kita kurangi, kita sisir, kita pindahkan ke 12 dan 13, sambil menunggu nomenklatur atau STOK Kementerian baru dari presiden terpilih," beber dia.

Diakuinya, penambahan komisi ini berdampak terhadap kenaikan anggaran DPR RI. Dia memprediksi anggaran DPR RI naik sekitar Rp 7 miliar per tahun.

"Walaupun tambahan 2 komisi itu, penambahan anggarannya tidak lebih dari Rp 3-4 miliar saja. Karena kan jumlah anggotanya tetap, hanya pimpinannya saja yang nambah. Itu tidak lebih kami hitung maksimal hanya Rp 7 miliar per tahun," ucapnya.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya