Liputan6.com, Pekanbaru - Seorang remaja perempuan di Kabupaten Siak, Riau, mengaku mendapatkan kekerasan seksual dari 6 remaja laki-laki. Kasus ini sudah dilaporkan ke kepolisian setempat dan masih penyelidikan.
Kasat Reskrim Polres Siak AKP Bayu Ramadhan Effendi menjelaskan, korban berumur 13 tahun itu mengaku alami pencabulan di semak-semak. Para pelaku melakukan perbuatan bejat secara bergiliran.
Baca Juga
Advertisement
"Diduga ada 6 pelaku, kejadiannya pada 12 September 2024," kata Bayu, Rabu petang, 2 Oktober 2024.
Kejadian bermula ketika siswi SMP tersebut pulang sekolah dengan berjalan kaki. Di perjalanan, korban bertemu dengan sekelompok remaja yang berusaha menggodanya.
Tak lama kemudian, sekumpulan remaja tadi memaksa korban ke semak-semak. Korban mengalami kekerasan seksual tapi tidak melawan karena banyaknya jumlah pelaku.
"Kasus ini ditangani oleh Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Siak," kata Bayu.
Kejadian ini dilaporkan pihak keluarga korban. Cerita korban tidak hanya mendapatkan pelecehan seksual tapi juga perundungan dari para pelaku.
Sementara itu, Kepala Unit PPA Satreskrim Polres Siak, Aipda Leonar Pakpahan menjelaskan, korban tidak hanya sekali dicabuli, melainkan berulang kali.
"Awalnya korban dicabuli pada tanggal 12, kemudian berlanjut sampai 13 dan 14 September 2024," katanya.
Pencabulan tidak hanya di satu lokasi. Ada yang terjadi di rumah kosong sekitar sekolah dan ada pula di bangunan dekat kantor desa.
"Kami akan berusaha menangkap pelaku dan memberikan perlindungan kepada korban," jelasnya.
*** Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.