Supaya Penyaluran Tepat Sasaran, Kriteria Konsumen BBM Subsidi Masih Dibahas

Kementerian ESDM menyatakan, kajian pembatasan konsumsi BBM subsidi pada 1 Oktober 2024 masih dibahas.

oleh Arief Rahman Hakim diperbarui 03 Okt 2024, 12:00 WIB
Pemerintah batal menerapkan pembatasan konsumsi BBM Subsidi pada 1 Oktober 2024, awal pekan ini. Lantaran, rencana itu disebut masih dalam tahap kajian. (Liputan6.com/Angga Yuniar)

Liputan6.com, Jakarta - Pemerintah batal menerapkan pembatasan konsumsi BBM Subsidi pada 1 Oktober 2024, awal pekan ini. Lantaran, rencana itu disebut masih dalam tahap kajian.

Mulanya rencana penyaluran BBM Subsidi tepat sasaran dilakukan pada awal September 2024, tetapi kemudian mundur menjadi 1 Oktober 2024. Kendati begitu, pembatasan BBM Subsidi juga belum dijalankan per 1 Oktober. 

Kepala Biro Komunikasi, Layanan Informasi Publik, dan Kerja Sama Kementerian ESDM, Agus Cahyono Adi mengatakan, proses kajian masih berlangsung. Ini sejalan dengan pernyataan Menteri ESDM Bahlil Lahadalia beberapa waktu lalu.

"Sebagaimana disampaikan Bapak Menteri Bahlil kajiannya belum selesai, sehingga belum bisa diterapkan," kata Agus kepada Liputan6.com, Kamis (3/10/2024).

Penyaluran BBM Subsidi tepat sasaran membutuhkan acuan data penerima. Kategori konsumen menjadi salah satu bahasan yang masih terus digodok pemerintah.

Agus juga mengatakan mengenai kategori konsumen BBM Subsidi itu yang akan diatur lebih rinci ke depannya. Baik untuk Jenis BBM Tertentu (JBT) Biosolar, maupun Jenis BBM Khusus Penugasan (JBKP) Pertalite.

"Yang akan diatur lebih rinci adalah kategori konsumen yang layak mendapatkan BBM Subsidi (Biosolar), maupun BBM Penugasan (Pertalite)," ujar Agus.

Diketahui, kategori konsumen BBM Subsidi itu akan tertuang dalam hasil Revisi Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 191 Tahun 2014. 

 


Ingat! Pembatasan Beli BBM Pertalite per 1 Oktober 2024 Batal

Sejumlah kendaraan mengantri di SPBU kawasan Kuningan, Jakarta, Sabtu (3/9/2022). Pemerintah akhirnya menaikan harga BBM bersubsidi, Adapun harga BBM yang mengalami kenaikan yaitu Pertalite menjadi Rp 10.000 per liter, harga solar menjadi Rp 6.800 per liter dan Pertamax menjadi Rp 14.500 per liter. (Liputan6.com/Faizal Fanani)

Sebelumnya, rencana pemerintah untuk membatasi penyaluran bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi seperti jenis Pertalite, agar lebih tepat sasaran yang sebelumnya dijadwalkan berlaku pada 1 Oktober 2024, telah dibatalkan.

Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menyampaikan bahwa mereka masih melakukan pendalaman terkait mekanisme penyaluran subsidi BBM ini agar dapat diterapkan secara efektif di masa depan.

Kepala Biro Komunikasi, Layanan Informasi Publik, dan Kerja Sama (KLIK) Kementerian ESDM, Agus Cahyono Adi, mengatakan bahwa pemerintah terus mencari mekanisme yang tepat untuk memastikan BBM subsidi benar-benar diterima oleh masyarakat yang berhak

"Tujuan pemerintah adalah agar BBM ini diterima oleh yang berhak, sesuai dengan kebutuhannya. Saat ini sedang dicari mekanisme yang tepat untuk mencapai tujuan tersebut," ujar Agus di Jakarta, dikutip dari ANTARA, Senin (30/9/2024).

Pendalaman ini dilakukan untuk memastikan bahwa ketika kebijakan penyaluran subsidi diterapkan, distribusi di lapangan berjalan rapi dan tertib, serta mencapai masyarakat yang benar-benar berhak.

Agus juga menambahkan, jika mekanisme pembatasan BBM subsidi sudah siap dan disepakati oleh semua pihak, kebijakan tersebut dapat segera diimplementasikan.

"Kalau kita selesai evaluasinya dan semua sepakat, bisa segera diterapkan. Jadi intinya menunggu kesiapan final," jelasnya.

Kata Menteri ESDM

Sebelumnya, Menteri ESDM Bahlil Lahadalia juga menyatakan bahwa rencana pengetatan penyaluran BBM subsidi yang dijadwalkan mulai 1 Oktober 2024 belum siap untuk diterapkan. "Feeling saya belum siap," kata Bahlil.

Menurut Bahlil, pemerintah masih membahas aturan pengetatan tersebut agar lebih adil dan memastikan bahwa subsidi yang diberikan tepat sasaran.

"Kami masih membahas agar aturan ini benar-benar mencerminkan keadilan. Artinya, subsidi BBM harus tepat sasaran dan tidak salah penerima," tambahnya.

 


Target Penerapan Sebelumnya

Pertamina Patra Niaga Regional Jawa Bagian Barat terus melakukan sosialisasi kepada masyarakat, khususnya pengguna Pertalite agar mendaftarkan kendaraannya dan mendapatkan QR Code.

Sementara itu, Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Kemenko Marves) sebelumnya menargetkan aturan baru terkait BBM subsidi bisa selesai pada 1 September 2024.

Namun, jadwal tersebut mundur karena proses finalisasi masih berlangsung.

Deputi Bidang Koordinasi Infrastruktur dan Transportasi Kemenko Marves, Rachmat Kaimuddin, menegaskan bahwa aturan ini bukan untuk membatasi pembelian BBM bersubsidi, melainkan untuk memastikan BBM subsidi hanya diberikan kepada yang benar-benar membutuhkan.

Dengan pembatalan penerapan pada 1 Oktober 2024, pemerintah masih berupaya untuk memastikan kebijakan yang lebih adil dan tepat sasaran sebelum menerapkan aturan baru mengenai BBM subsidi.

 


Prabowo Mau Ubah Subsidi BBM Pertalite Lewat BLT, Kementerian ESDM: Targetnya Sama

PT Pertamina Patra Niaga memastikan Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis Pertalite tersedia di 97 persen dari total SPBU Pertamina di Indonesia. (Foto: Pertamina)

Sebelumnya, tim pemerintahan presiden terpilih, Prabowo Subianto berencana mengubah skema subsidi BBM, dari yang tadinya berbasis komoditas menjadi bantuan tunai langsung (BLT) masyarakat yang berhak.

Menanggapi rencana kebijakan tersebut, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) memastikan, penyaluran BBM subsidi maupun khusus penugasan (JBKP) semisal Pertalite akan diupayakan tepat sasaran.

"Targetnya sama. Targetnya adalah, idealnya subsidi adalah kepada orang langsung untuk meningkatkan daya belinya," ujar Kementerian Komunikasi, Layanan Informasi Publik dan Kerja Sama (KLIK) Kementerian ESDM Agus Cahyono Adi, Jumat (27/9/2024).

Tim pemerintahan presiden terpilih, Prabowo Subianto berencana mengubah skema subsidi BBM, dari yang tadinya berbasis komoditas menjadi bantuan tunai langsung (BLT) masyarakat yang berhak.

Menanggapi rencana kebijakan tersebut, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) memastikan, penyaluran BBM subsidi maupun khusus penugasan (JBKP) semisal Pertalite akan diupayakan tepat sasaran.

"Targetnya sama. Targetnya adalah, idealnya subsidi adalah kepada orang langsung untuk meningkatkan daya belinya," ujar Kementerian Komunikasi, Layanan Informasi Publik dan Kerja Sama (KLIK) Kementerian ESDM Agus Cahyono Adi, Jumat (27/9/2024).

Agus mengaku belum membuka diskusi terkait mekanisme baru penyaluran BBM subsidi dengan tim Prabowo. Kendati begitu, ia menyebut pemerintah pastinya berkomitmen untuk menjaga harga BBM sesuai peruntukannya, siapapun presidennya.

"Belum, tapi itu kan sama. Jadi kebijakan ini kan targetnya sama. Pemerintahan sekarang kan targetnya ke sana. Pemerintah menjaga rakyatnya. Kita di ESDM tugasnya adalah menyediakan bahan bakar untuk memenuhi kebutuhan rakyat," tegasnya.

 

Infografis Bank Dunia Proyeksi Pertumbuhan Ekonomi Global Bakal Terjun Bebas. (Liputan6.com/Abdillah)

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya