Liputan6.com, Jakarta Produk skincare dengan etiket biru kembali jadi sorotan publik setelah adanya laporan mengenai distribusi ilegal yang kian marah. Produk yang seharusnya hanya dijual berdasarkan resep dokter ini diduga beredar bebas tanpa pengawasan ketat.
Isu tersebut semakin mencuat setelah seorang pengusaha skincare diduga terlibat dalam produksi dan distribusi produk-produk tersebut. Tak hanya itu, muncul pula tudingan adanya oknum dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) yang terlibat.
Advertisement
Menyikapi hal tersebut, Kepada BPOM Taruna Ikrar menegaskan komitmen pihaknya mengusut tuntas kasus ini dan menindak siapa pun yang terlibat, termasuk anggota internal BPOM.
"Tekad kami adalah menuntaskan semuanya. Kalau ada yang bermain, kami tindak, termasuk kalau ada 'orang dalam',” tegas Taruna dalam konferensi pers, Senin, 30 September 2024.
Sebagai informasi, produk skincare etiket biru dirancang khusus oleh dokter dan apotek untuk kebutuhan pasien yang spesifik. Namun, di tangan pihak yang tidak bertanggung jawab, produk ini direplikasi dan diedarkan secara bebas, mengabaikan standar kesehatan dan keamanan. Hal ini meningkatkan risiko penyalahgunaan yang berujung pada risiko kesehatan serius bagi konsumen.
BPOM, kata Taruna, masih melakukan investigasi mendalam terkait tudingan ini.
Deputi Bidang Pengawasan Obat Tradisional, Suplemen Kesehatan, dan Kosmetik, Mohamad Kashuri, menjelaskan bahwa pihak pelapor telah diajak berdialog, dan pemilik pabrik skincare di Bandung yang menjadi terlapor, sedang dalam proses pemeriksaan.
“Proses sedang berjalan, dan kami akan segera sampaikan hasilnya,” ujar Kashuri.
Ramai Dibahas di Media Sosial
Sebelumnya, melalui platform media sosial X, publik sempat mempertanyakan pengawasan BPOM terhadap produk-produk tersebut. Salah seorang warganet pengguna X mempertanyakan, "Kok bisa lolos BPOM kak" ketika membahas kasus skincare etiket biru di platform tersebut.
Desakan kepada BPOM untuk segera menuntaskan penyelidikan pun semakin menguat. Skincare etiket biru dianggap berbahaya karena mengandung bahan yang tidak disetujui oleh BPOM, namun masih saja beredar di pasaran, terutama melalui e-commerce.
Advertisement
BPOM: Hasilnya Diharapkan Keluar Dalam Waktu Dekat
Kasus ini juga mengundang perhatian setelah dr. Richard Lee, seorang dokter kecantikan dan pemengaruh, mengungkap dalam podcastnya bahwa pengusaha tersebut dengan bebas menjual produk-produk ini. Dalam podcast tersebut, Richard Lee menyebutkan bahwa sang pengusaha bahkan menggunakan influencer besar untuk mempromosikan produk ilegal ini.
Publik kini berharap BPOM dapat segera mengungkap hasil penyelidikan dan menindak pelaku. Taruna Ikrar memastikan, BPOM akan mengambil tindakan tegas dan transparan.
"Hasilnya diharapkan keluar dalam waktu dekat," ujar Taruna.