Regulator Taiwan Izinkan Investor Profesional Akses ETF Aset Digital

Di Taiwan, perusahaan sekuritas akan diharuskan untuk membuat sistem kesesuaian untuk ETF aset virtual dan memperoleh persetujuan dewan untuk hal yang sama.

oleh Natasha Khairunisa Amani diperbarui 04 Okt 2024, 10:24 WIB
Ilustrasi kripto (Foto: worldspectrum/Pixabay)

Liputan6.com, Jakarta - Komisi Pengawas Keuangan Taiwan (FSC) mengumumkan bahwa investor profesional kini diizinkan untuk berinvestasi dalam dana yang diperdagangkan di bursa (ETF) aset digital asing melalui sub-broker.

Melansir News.bitcoin.com, Jumat (4/10/2024) langkah ini bertujuan untuk menyediakan lebih banyak pilihan investasi yang beragam bagi investor dan meningkatkan operasi sub-broker perusahaan pialang lokal.

FSC juga menyadari risiko yang lebih tinggi terkait dengan investasi dalam ETF aset virtual, mengingat volatilitas aset tersebut.

Regulator Taiwan menguraikan beberapa langkah utama untuk menyertai kebijakan baru ini, salah satunya adalah, hanya investor profesional, termasuk individu dengan kekayaan bersih tinggi, investor institusional, dan entitas atau dana yang diklasifikasikan sebagai profesional, yang akan diizinkan untuk berdagang dalam ETF aset digital.

Nantinya, perusahaan sekuritas diharuskan untuk membuat sistem kesesuaian untuk ETF aset virtual dan memperoleh persetujuan dewan untuk hal yang sama.

Sebelum menerima pesanan, mereka juga harus memastikan bahwa klien memiliki keahlian dan pengalaman yang memadai dalam investasi aset virtual.

"Perusahaan sekuritas harus mengevaluasi pengetahuan dan pengalaman klien sebelum memfasilitasi transaksi. Selain itu, klien non-institusional harus menandatangani pernyataan pengungkapan risiko sebelum melakukan pemesanan pertama mereka," jelas FSC.

Selain itu, perusahaan juga harus memberikan informasi produk yang komprehensif kepada investor non-institusional sebelum transaksi pertama.

Adapun sesi pelatihan rutin tentang produk aset digital yang akan diwajibkan bagi personel perusahaan sekuritas. FSC dalam keterangannya juga mengatakan, mereka memastikan akan terus memantau pelaksanaan layanan sub-broker untuk melindungi hak-hak investor dan semakin memperkuat peraturan yang relevan.

 

Disclaimer: Setiap keputusan investasi ada di tangan pembaca. Pelajari dan analisis sebelum membeli dan menjual Kripto. Liputan6.com tidak bertanggung jawab atas keuntungan dan kerugian yang timbul dari keputusan investasi.


Arus Masuk Investasi ke Aset Digital Capai Rp 4,8 Triliun

Ilustrasi kripto (Foto: Unsplash/Kanchanara)

Menurut data terbaru Coinshares menunjukkan produk investasi aset digital mencatat arus masuk sebesar USD 321 juta atau setara Rp 4,8 triliun (asumsi kurs Rp 15.200 per dolar AS) dalam dua minggu berturut-turut dengan aktivitas positif.

Dilansir dari Bitcoin.com, Selasa (24/9/2024), Bitcoin (BTC) merupakan pendorong utama arus masuk, yang menghasilkan USD 284 juta atau setara Rp 4,3 triliun, ini mencerminkan peningkatan minat investor menyusul keputusan The Fed untuk memangkas suku bunga.

Laporan tersebut, yang dipimpin oleh kepala penelitian Coinshares James Butterfill, mencatat produk investasi short-bitcoin juga mengalami peningkatan aktivitas, dengan arus masuk sebesar USD 5,1 juta atau setara Rp 77,3 miliar.

Angka-angka ini menunjukkan investor memposisikan diri mereka untuk potensi penurunan bitcoin meskipun sentimen keseluruhan positif. Namun, tidak semua aset digital diuntungkan oleh aktivitas pasar. 

Ethereum mengalami arus keluar selama lima minggu berturut-turut, merugi USD 29 juta. Di pasar spot, ETH telah menjadi penerima manfaat terbesar dari kenaikan harga sejak penurunan suku bunga.

Analisis Coinshares selanjutnya menunjukkan arus keluar terus berlanjut dari Grayscale Trust dan arus masuk terbatas dari dana yang diperdagangkan di bursa (ETF) yang baru diterbitkan. 

Di sisi lain, Solana terus mengalami arus masuk moderat namun stabil, dengan total USD 3,2 juta minggu lalu. Arus masuk regional bervariasi, dengan AS memberikan kontribusi terbesar sebesar USD 277 juta, sementara negara-negara seperti Jerman, Swedia, dan Kanada melaporkan arus keluar.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya