Liputan6.com, Jakarta Edward Akbar melaporkan Kimberly Ryder ke Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), atas dugaan kekerasan pada anak. Edward mengadukan dugaan tersebut diwakili kuasa hukumnya, Jundri R. Berutu.
Dalam aduannya, Edward Akbar juga membekali diri dengan beberapa bukti dugaan kekerasan pada anak yang dilakukan Kimberly Ryder. Setidaknya ada 3 kejadian yang diduga sebagai bentuk kekerasan Kimberly terhadap anak.
Advertisement
"Kami hadir menyampaikan pengaduan. Tadi pengaduan kami sudah diterima oleh KPAI, nanti akan ditindaklanjuti," ujar Jundri R. Berutu di Kantor KPAI, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (3/10/2024).
"Ada tiga kejadian yang kami berikan sebagai bukti. Pertama itu kekerasan sekitar bulan Oktober 2023, itu pelaku ini yang diduga menjewer anaknya hingga tersungkur, terjatuh dan menangis," Jundri menambahkan.
Bukti CCTV
Jundri melanjutkan, dugaan kekerasan itu juga terjadi pada Februari 2024. Dalam aduannya, pihak Edward menyertakan bukti-bukti berupa rekaman video CCTV dan pengajuan dari sang anak.
"Terus dilanjutkan Februari 2024 memukul perut anaknya hingga menangis. Kemudian yang ketiga itu terhadap anak pertama, dicakar sehingga ada bekas luka cakaran. Ketika ditanya, si anak mengakui bahwa dia dicakar oleh mamanya. Terhadap video-video bukti telah kami sertakan," urainya.
Advertisement
Motif
Jundri sendiri tak mengetahui motif dugaan kekerasan yang dilakukan oleh terlapor. Menurutnya, terlapor memang memiliki sifat ringan tangan dan kasar terhadap anak.
"Motifnya kami tidak tahu. Tapi sepertinya memang suka ringan tangan dan kasar terhadap anak," imbuhnya.
Waktu Kekerasan
Jundri menambahkan, dalam bukti rekaman CCTV terlihat jelas perbuatan terlapor terhadap anak. Di situ juga tertera jelas waktu dugaan kekerasan itu dilakukan.
"Iya, itu kan ada CCTV. Jadi kita berbicara dari bukti adanya CCTV ya, jadi ter-record semua. Tanggalnya, jamnya begitu. Jadi, selain bukti cctv ya si suami juga di situ atau pengadu ketika dilakukan kekerasan. si pengadu yang mengangkat anaknya, melerai, kira kira gitu," ucap Jundri.
Advertisement